Tampilkan postingan dengan label sulpakar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sulpakar. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Oktober 2020

Pantau Pendistribusian Beras, Sulpakar: Jangan Ada Unsur Politis

Pantau Pendistribusian Beras, Sulpakar: Jangan Ada Unsur Politis


LAMPUNG SELATAN (RO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan mulai mendistribusikan 24.941 sembako (beras) tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 17 kecamatan.

Dihari pertama pendistribusian, sebanyak 4.847 paket disebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Ketapang sebanyak 1.687 paket, Kecamatan Way Panji 388 paket, Kecamatan Katibung 1.172 paket, dan Kecamatan Sidomulyo 1.600 paket.

Di Kecamatan Sidomulyo, pendistribusian beras di kawal langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, Senin (5/10/2020).

Hadir juga anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan II yakni, Agus Sartono (PAN), Sutaji Abdulah (PKB), Malik Ibrahim (Gerindra), dan Abu Bakrie (Demokrat).

Sulpakar mengatakan, hadirnya anggota DPRD bersama dirinya dalam kegiatan itu untuk mematikan pendistribusian paket bantuan tersebut sesuai dengan aturan.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran terkait, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Desa, agar dapat menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut tanpa unsur politis.

“Bagikan sesuai data, gak boleh ada embel-embel politik. Ini (bantuan) murni bentuk perhatian pemerintah daerah yang dianggarkan melalui APBD dengan persetujuan anggota DPRD. Tunjukkan kita adalah aparatur yang netral,” tegas Sulpakar.

Lebih lanjut Sulpakar menyampaikan, dengan pendistribusian paket sembako tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19.

“Kalau kita nilai dari nominalnya tidak seberapa. Hanya 5 kilogram beras. Tetapi inilah wujud perhatian pemerintah daerah. Karena pemerintah memahami akibat Covid-19 ini banyak dampak yang dirasakan masyarakat. Terlebih dibidang ekonomi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, sebanyak 24.941 paket sembako tahap II akan disebar secara bertahap.

“Hari ini mulai kita bagikan di empat kecamatan. Ketapang, Way Panji, Katibung, dan Sidomulyo. Terdiri dari 59 desa sebanyak 4.847 paket. Selanjutnya, tanggal 7 Oktober 2020 di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerima bantuan itu merupakan KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Sedangkan, terkait teknis pendistribusian bantuan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa masing-masing di setiap kecamatan.

“Disini kita batasi yang hadir. Begitu pun saat di desa nanti kita batasi hanya 25 orang untuk menerima secara simbolis. Ini untuk menghindari kerumuman. Untuk sisanya akan dibagikan ke rumah masing-masing oleh aparatur desa,” kata Yansen. (Red)

Pantau Pendistribusian Beras, Sulpakar: Jangan Ada Unsur Politis

Pantau Pendistribusian Beras, Sulpakar: Jangan Ada Unsur Politis


LAMPUNG SELATAN (RO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan mulai mendistribusikan 24.941 sembako (beras) tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 17 kecamatan.

Dihari pertama pendistribusian, sebanyak 4.847 paket disebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Ketapang sebanyak 1.687 paket, Kecamatan Way Panji 388 paket, Kecamatan Katibung 1.172 paket, dan Kecamatan Sidomulyo 1.600 paket.

Di Kecamatan Sidomulyo, pendistribusian beras di kawal langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, Senin (5/10/2020).

Hadir juga anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan II yakni, Agus Sartono (PAN), Sutaji Abdulah (PKB), Malik Ibrahim (Gerindra), dan Abu Bakrie (Demokrat).

Sulpakar mengatakan, hadirnya anggota DPRD bersama dirinya dalam kegiatan itu untuk mematikan pendistribusian paket bantuan tersebut sesuai dengan aturan.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran terkait, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Desa, agar dapat menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut tanpa unsur politis.

“Bagikan sesuai data, gak boleh ada embel-embel politik. Ini (bantuan) murni bentuk perhatian pemerintah daerah yang dianggarkan melalui APBD dengan persetujuan anggota DPRD. Tunjukkan kita adalah aparatur yang netral,” tegas Sulpakar.

Lebih lanjut Sulpakar menyampaikan, dengan pendistribusian paket sembako tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19.

“Kalau kita nilai dari nominalnya tidak seberapa. Hanya 5 kilogram beras. Tetapi inilah wujud perhatian pemerintah daerah. Karena pemerintah memahami akibat Covid-19 ini banyak dampak yang dirasakan masyarakat. Terlebih dibidang ekonomi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, sebanyak 24.941 paket sembako tahap II akan disebar secara bertahap.

“Hari ini mulai kita bagikan di empat kecamatan. Ketapang, Way Panji, Katibung, dan Sidomulyo. Terdiri dari 59 desa sebanyak 4.847 paket. Selanjutnya, tanggal 7 Oktober 2020 di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerima bantuan itu merupakan KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Sedangkan, terkait teknis pendistribusian bantuan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa masing-masing di setiap kecamatan.

“Disini kita batasi yang hadir. Begitu pun saat di desa nanti kita batasi hanya 25 orang untuk menerima secara simbolis. Ini untuk menghindari kerumuman. Untuk sisanya akan dibagikan ke rumah masing-masing oleh aparatur desa,” kata Yansen. (Red)

Selasa, 29 September 2020

Sulpakar: ASN Pemkab Lampung Selatan Tak Netral Akan Diberi Sanksi

Sulpakar: ASN Pemkab Lampung Selatan Tak Netral Akan Diberi Sanksi

Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar saat memberikan arahan kepada para sekretaris OPD dan kecamatan.

KALIANDA (RO) - Dihari kedua menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM kembali mengumpulkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Kali ini giliran sekretaris dinas, badan, kantor dan kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendapat arahan. Pertemuan itu pun berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (29/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menekankan tiga hal kepada para pejabat eselon III b tersebut. Pertama terkait penyelenggaraan pemerintahan, Pilkada 2020, serta penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sulpakar mengatakan, ditunjuknya ia sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan adalah untuk mengisi keksosongan bupati definitif yang sedang cuti diluar tanggungan negara karena mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2020.

“Pertama saya hadir disini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Oleh karena itu saya kumpulkan bapak ibu untuk meminta bantuan. Pastikan masyarakat di kecamatan terlayani dengan baik. Berikan pelayanan prima,” ujarnya.

Sulpakar melanjutkan, tugas kedua yang diamanahkan kepada dirinya yaitu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang menjadi pilihan rakyat.

“Tugas kedua yaitu memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan. Saya minta partisipasi semua sekretaris untuk ikut serta memastikan penyelenggaraan Pilkada ini terlaksana dengan baik. Karena saya tidak bisa tanpa dukungan bapak ibu sekalian,” imbuhnya.

Sulpakar pun secara khusus meminta kepada sekretaris kecamatan untuk mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti.

“Sebagai aparatur pemerintah kita harus berada ditengah-tengah masyarakat. Tanpa terkecuali kita mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS untuk memilih. Jangan Golput,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ini.

Sulpakar juga menekankan, dalam Pilkada Serentak 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga netraliitas dan situasi yang aman dna kondusif.

“Kita sebagai ASN harus netral. Bapak ibu wajib netral. Jangan ada upaya-upaya kita membantu atau mendukung salah satu calon. Ini melanggar undang-undang. Konsekuensi yang melanggar akan ada sanksi,” tegasnya.

Sulpakar menambahkan, tugas lainnya yang tak kalah penting yaitu bagaimana mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Terkait hal itu, diirnya berkomitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

“Covid-19 ini menjadi perhatian serius bagi kita. Karena kasusnya terus meningkat dan status kita sekarang zona orange. Tugas kita di Pilkada ini untuk memastikan di lapangan tidak ada kerumunan massa. Ini terus kita pantau. Sekretaris kecamatan bentuk tim disamping Satgas yang sudah dibentuk kabupaten. Pastikan masyarakat tetap menjaga jarak, pakai masker, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” tandasnya. (Az)

Sulpakar: ASN Pemkab Lampung Selatan Tak Netral Akan Diberi Sanksi

Sulpakar: ASN Pemkab Lampung Selatan Tak Netral Akan Diberi Sanksi

Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar saat memberikan arahan kepada para sekretaris OPD dan kecamatan.

KALIANDA (RO) - Dihari kedua menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM kembali mengumpulkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Kali ini giliran sekretaris dinas, badan, kantor dan kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendapat arahan. Pertemuan itu pun berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (29/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menekankan tiga hal kepada para pejabat eselon III b tersebut. Pertama terkait penyelenggaraan pemerintahan, Pilkada 2020, serta penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sulpakar mengatakan, ditunjuknya ia sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan adalah untuk mengisi keksosongan bupati definitif yang sedang cuti diluar tanggungan negara karena mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2020.

“Pertama saya hadir disini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Oleh karena itu saya kumpulkan bapak ibu untuk meminta bantuan. Pastikan masyarakat di kecamatan terlayani dengan baik. Berikan pelayanan prima,” ujarnya.

Sulpakar melanjutkan, tugas kedua yang diamanahkan kepada dirinya yaitu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang menjadi pilihan rakyat.

“Tugas kedua yaitu memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan. Saya minta partisipasi semua sekretaris untuk ikut serta memastikan penyelenggaraan Pilkada ini terlaksana dengan baik. Karena saya tidak bisa tanpa dukungan bapak ibu sekalian,” imbuhnya.

Sulpakar pun secara khusus meminta kepada sekretaris kecamatan untuk mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti.

“Sebagai aparatur pemerintah kita harus berada ditengah-tengah masyarakat. Tanpa terkecuali kita mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS untuk memilih. Jangan Golput,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ini.

Sulpakar juga menekankan, dalam Pilkada Serentak 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga netraliitas dan situasi yang aman dna kondusif.

“Kita sebagai ASN harus netral. Bapak ibu wajib netral. Jangan ada upaya-upaya kita membantu atau mendukung salah satu calon. Ini melanggar undang-undang. Konsekuensi yang melanggar akan ada sanksi,” tegasnya.

Sulpakar menambahkan, tugas lainnya yang tak kalah penting yaitu bagaimana mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Terkait hal itu, diirnya berkomitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

“Covid-19 ini menjadi perhatian serius bagi kita. Karena kasusnya terus meningkat dan status kita sekarang zona orange. Tugas kita di Pilkada ini untuk memastikan di lapangan tidak ada kerumunan massa. Ini terus kita pantau. Sekretaris kecamatan bentuk tim disamping Satgas yang sudah dibentuk kabupaten. Pastikan masyarakat tetap menjaga jarak, pakai masker, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” tandasnya. (Az)

Senin, 28 September 2020

Sulpakar Ingatkan ASN Pemkab Lampung Selatan Jaga Netralitas Saat Pilkada

Sulpakar Ingatkan ASN Pemkab Lampung Selatan Jaga Netralitas Saat Pilkada

Pjs. Bupati Lampung Selatan, Sulpakar

KALIANDA (RO) Memulai hari pertama kerja sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM melakukan silaturahmi dengan jajaran anggota Forkopimda dan pejabat eselon II, Senin (28/9/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat itu, turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Minhairin mewakili Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi.

Hadir juga Plt Ketua TP PKK Lampung Selatan, Pori Karlia Sulpakar beserta jajaran pengurus serta Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin beserta jajaran pengurus.

Mengawali sambutannya, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpkar mengatakan bahwa walaupun diberikan amanah tidak terlalu lama, dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Dalam waktu yang relatif singkat, kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan ditentukan pada masa tahapan Pilkada yang akan kita laksanakan,” ujar Sulpakar.

Sulpakar menyebut, selama menjabat Pjs Bupati Lampung Selatan, terdapat dua agenda penting yang sangat mendesak yang menjadi fokusnya. Pertama, mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 serta penanganan pandemi Covid-19.

“Saya berharap kita semua bersama-sama secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan untuk ikut membantu KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Sehingga terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik,” imbuhnya.

Terkait Pilkada, ia menekankan bahwa netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah kemestian dan wajib dijalankan. Dia meminta seluruh ASN dapat memposisikan diri untuk mendukung Pilkada Serentak 2020 dapat terlaksana dengan baik.

“Berdasarkan undang-undang ASN harus netral. Kita jaga profesionalitas dan netralitas kita sebagai ASN. Saya paham dan mengerti tentang loyalitas. Tetapi dalam konteks Pilkada ini menuntut netralitas pegawai negeri yang sesungguhnya,” tukasnya.

Sedangkan terkait pencegahan Covid-19, secara tegas Sulpakar meminta semua jajaran OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan bahu-membahu bersama jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk menegakan disipilin protokol kesehatan.

“Pekerjaan besar disamping menyukseskan Pilkada, kita dihadapkan dengan situasional pandemi Covid-19. Karena potensi penyebaran Covid-19 bisa terjadi saat Pilkada. Pemerintah berharap kita bisa menjadi garda terdepan supaya tidak terjadi kluster baru di Pilkada. Dan kita pastikan Lampung Selatan tidak boleh terjadi,” katanya.

Mantan Penjabat Walikota Bandar Lampug ini pun berkomitmen untuk menggalakkan dan mendisiplinkan protokol kesehatan 4M ditengah-tengah masyarakat. Hal itu sebagai salah satu upaya guna pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut.

“Upaya (4M) memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan harus terus disampaikan kepada masyarakat. Walaupun semua sudah tahu, tetapi disiplin untuk melaksanakan ini sangat jauh. Maka setiap tahapan Pilkada ini kita harus pastikan protokol kesehatan harus berjalan,” tandasnya.

Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Minhairin mengatakan, selama menjalankan tugas, Pjs Bupati mempunyai tugas dan wewenang yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.

Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kemudian, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati yang definitif.

Selanjutnya, menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil dan melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Serta, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut Pjs Bupati bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Pjs Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar juga melanjutkan silaturahmi dengan para pejabat eselon III, yakni Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan pada, Senin siang (28/9/2020). (Red)