Tampilkan postingan dengan label polres tulang bawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres tulang bawang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 September 2020

Polres Tuba Gelar Ops Bina Kusuma Krakatau 2020. Ini Sasarannya

Polres Tuba Gelar Ops Bina Kusuma Krakatau 2020. Ini Sasarannya

TULANG BAWANG (RO) - Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi yang diberi nama Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, Jumat (11/09/2020).

"Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 ini akan berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 11 September s/d 22 September 2020 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang," ujar Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 ini adalah kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik.

Sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

"Dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, kami telah menyiapkan target operasi (TO) sebanyak 18, terdiri dari 4 TO orang dan 14 TO tempat," jelas Kompol Eko.

Cara bertindak yang dilakukan oleh petugas selama berlangsungnya Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 adalah dengan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang dilakukan secara door to door oleh personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi.

Selama berlangsungnya Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, Wakapolres mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum ditemukan. (Red)
Polres Tuba Gelar Ops Bina Kusuma Krakatau 2020. Ini Sasarannya

Polres Tuba Gelar Ops Bina Kusuma Krakatau 2020. Ini Sasarannya

TULANG BAWANG (RO) - Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi yang diberi nama Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, Jumat (11/09/2020).

"Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 ini akan berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 11 September s/d 22 September 2020 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang," ujar Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 ini adalah kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik.

Sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

"Dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, kami telah menyiapkan target operasi (TO) sebanyak 18, terdiri dari 4 TO orang dan 14 TO tempat," jelas Kompol Eko.

Cara bertindak yang dilakukan oleh petugas selama berlangsungnya Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 adalah dengan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang dilakukan secara door to door oleh personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi.

Selama berlangsungnya Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, Wakapolres mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum ditemukan. (Red)

Selasa, 08 September 2020

19 Pelaku dan 6 Senpi Rakitan, Diamanakan Polres Tuba Selama Ops Sikat Krakatau 2020

19 Pelaku dan 6 Senpi Rakitan, Diamanakan Polres Tuba Selama Ops Sikat Krakatau 2020

TULANG BAWANG (RO) - Sebanyak 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku dan 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

"Para pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajaran," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK disampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat menggelar konferensi pers, hari Selasa (08/09/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Mapolres setempat.

Lanjut Kapolres, Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 18 Agustus s/d 31 Agustus 2020. Dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.

"Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang merupakan pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan. Untuk 6 pucuk senpi rakitan yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus," ungkap AKP Andy.

Penyerahan senpi rakitan ini, merupakan hasil imbauan para bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.

Kapolres menambahkan, sebelum berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian orang sebanyak 3, tempat sebanyak 2 dan barang sebanyak 2. TO yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap sebanyak 100% oleh petugas kami.

Selain berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana dan senpi rakitan, pada pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020 ini Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 Juta. (PUT)
19 Pelaku dan 6 Senpi Rakitan, Diamanakan Polres Tuba Selama Ops Sikat Krakatau 2020

19 Pelaku dan 6 Senpi Rakitan, Diamanakan Polres Tuba Selama Ops Sikat Krakatau 2020

TULANG BAWANG (RO) - Sebanyak 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku dan 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

"Para pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajaran," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK disampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat menggelar konferensi pers, hari Selasa (08/09/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Mapolres setempat.

Lanjut Kapolres, Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 18 Agustus s/d 31 Agustus 2020. Dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.

"Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang merupakan pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan. Untuk 6 pucuk senpi rakitan yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus," ungkap AKP Andy.

Penyerahan senpi rakitan ini, merupakan hasil imbauan para bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.

Kapolres menambahkan, sebelum berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian orang sebanyak 3, tempat sebanyak 2 dan barang sebanyak 2. TO yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap sebanyak 100% oleh petugas kami.

Selain berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana dan senpi rakitan, pada pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020 ini Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 Juta. (PUT)

Rabu, 02 September 2020

Balita Tenggelam di Irigasi, Polsek Rawajitu Lakukan Olah TKP

Balita Tenggelam di Irigasi, Polsek Rawajitu Lakukan Olah TKP

TULANG BAWANG (RO) - Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tenggelamnya seorang bayi bawah lima tahun (balita) perempuan.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, peristiwa tenggelamnya balita tersebut terjadi hari Selasa (01/09/2020), sekira pukul 17.00 WIB, di irigasi air, tanggul penangkis, Kampung Gedung Karya Jitu.

"Identitas korban berinisial NA (4), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Wagimin, Rabu (02/09/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya Selasa (01/02/2020), sekira pukul 08.00 WIB, saksi Srikandi (26), berprofesi pembantu rumah tangga (PRT), mengajak korban yang merupakan anak kandungnya, ke rumah saudara Joko untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Setelah tiba di rumah tersebut, saksi langsung melakukan pekerjaannya sedangkan korban pergi bermain di luar rumah. Sekira pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang ke rumahnya saksi melihat korban sudah tidak ada di sekitar rumah.

Saksi lalu berusaha mencari korban dan akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah mengambang di aliran irigasi air yang berada di depan rumah saudara Joko.

"Saksi lalu berteriak meminta tolong dan datanglah saksi Adi (24), yang langsung membantu saksi dan memberikan pertolongan kepada korban. Korban lalu dibawa ke Klinik Bidan Ayu, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan dan korban dinyatakan MD," jelas Iptu Wagimin.

Kapolsek menambahkan, petugasnya yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

"Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis, di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan penyebab korban MD karena tenggelam," tambah Iptu Wagimin. (PUT)