Tampilkan postingan dengan label penganiayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penganiayaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 April 2021

Benturkan Kepala Anak Tirinya, Warga Way Tenong Lambar Ditangkap

Benturkan Kepala Anak Tirinya, Warga Way Tenong Lambar Ditangkap


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Bahroni (33) ditangkap SatReskrim Polsek Sumber Jaya, Lampung Barat, usai melakukan penganiayaan terhadap AM (12) yang merupakan anak tirinya.


Penganiayaan itu dilakukan Bahroni pada Senin (26/04/2021) sekira pukul 17:00 WIB, di Dusun Argosari, Pekon Padang Tambak, Way Tenong, Lambar, sesaat pelaku tiba dirumah.


Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Mahmudi mendampingi Kapolres Lambar, Rachmad Tri Haryadi menyampaikan, ketika korban sedang duduk, tiba-tiba  pelaku datang marah-marah sambil memukul meja yang terbuat dari kayu.


"Akibat penyangga  meja tersebut patah dan roboh, membuat korban terjatuh tertindih oleh bagian meja, sehingga luka pada  bagian paha sebelah kanan dan betis kanan luka lebam membiru," kata dia, Selasa (27/04/2021).


Tak henti sampai disitu, pelaku kemudian menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya kedinding rumah sebanyak 5 kali yang berakibat pada bagian kepala sebelah kanan benjol dan  bagian pelipis seblah kanan luka  lebam membiru.


"Saat itu pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut dengan siapapun, lalu korban pergi berlari sambil menangis meninggalkan rumahnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada bapak kandungnya dan melaporkannya ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar ". Tambahnya


Dilain itu untuk kronologis penangkapan dari serangkain penyelidikan yang telah dilakukan didapatkan informasi bahwa terduga Pelaku sedang berada dirumahnya yang beralamatkan di Pekon Padang Tambak kecamatan way tenong Kabupaten Lambar. 


" Kemudian pada hari senin tanggal 26 april 2021,sekira pukul 14.00 wib Unit sat Reskrim Posek Sumber Jaya Polres Lambar yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek sumber jaya Ipda Mahmudi langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku saat berada dikebon Kopi  yang  tidak jauh dari kediamannya di Dusun Argosari Pekon Padang Tambak".


Selanjutnya Pelaku dan barang bukti yakni, Visum Et- Repertum Puskesmas Pajar Bulan, 1buah celana'rok panjang warna hitam, 1buah baju lengan panjang warna orange, sebuah meja kayu kondisi rusak/kaki meja patah telah diamankan ke Polsek Sumber Jaya guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (RNL)

Benturkan Kepala Anak Tirinya, Warga Way Tenong Lambar Ditangkap

Benturkan Kepala Anak Tirinya, Warga Way Tenong Lambar Ditangkap


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Bahroni (33) ditangkap SatReskrim Polsek Sumber Jaya, Lampung Barat, usai melakukan penganiayaan terhadap AM (12) yang merupakan anak tirinya.


Penganiayaan itu dilakukan Bahroni pada Senin (26/04/2021) sekira pukul 17:00 WIB, di Dusun Argosari, Pekon Padang Tambak, Way Tenong, Lambar, sesaat pelaku tiba dirumah.


Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Mahmudi mendampingi Kapolres Lambar, Rachmad Tri Haryadi menyampaikan, ketika korban sedang duduk, tiba-tiba  pelaku datang marah-marah sambil memukul meja yang terbuat dari kayu.


"Akibat penyangga  meja tersebut patah dan roboh, membuat korban terjatuh tertindih oleh bagian meja, sehingga luka pada  bagian paha sebelah kanan dan betis kanan luka lebam membiru," kata dia, Selasa (27/04/2021).


Tak henti sampai disitu, pelaku kemudian menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya kedinding rumah sebanyak 5 kali yang berakibat pada bagian kepala sebelah kanan benjol dan  bagian pelipis seblah kanan luka  lebam membiru.


"Saat itu pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut dengan siapapun, lalu korban pergi berlari sambil menangis meninggalkan rumahnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada bapak kandungnya dan melaporkannya ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar ". Tambahnya


Dilain itu untuk kronologis penangkapan dari serangkain penyelidikan yang telah dilakukan didapatkan informasi bahwa terduga Pelaku sedang berada dirumahnya yang beralamatkan di Pekon Padang Tambak kecamatan way tenong Kabupaten Lambar. 


" Kemudian pada hari senin tanggal 26 april 2021,sekira pukul 14.00 wib Unit sat Reskrim Posek Sumber Jaya Polres Lambar yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek sumber jaya Ipda Mahmudi langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku saat berada dikebon Kopi  yang  tidak jauh dari kediamannya di Dusun Argosari Pekon Padang Tambak".


Selanjutnya Pelaku dan barang bukti yakni, Visum Et- Repertum Puskesmas Pajar Bulan, 1buah celana'rok panjang warna hitam, 1buah baju lengan panjang warna orange, sebuah meja kayu kondisi rusak/kaki meja patah telah diamankan ke Polsek Sumber Jaya guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (RNL)

Sabtu, 14 November 2020

Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Lokasi kejadian (Ist)

RO - Seorang pemuda dianiaya Kepala Dusun (Kasun) saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Jombang. Penyebabnya sepele, pemuda ini tidak kunjung klimaks (orgasme) saat berkencan dengan PSK tersebut.

Dilansir dari laman detikcom, nasib sial itu dialami Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Dia berkencan dengan seorang PSK bernisial SAL di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Saifudin dan SAL sepakat kencan singkat itu hanya satu jam. Namun hingga satu jam berlalu, Saifudin tidak juga klimaks. SAL pun kesal dengan pelanggannya tersebut.

Diam-diam, wanita 34 tahun itu mengirim pesan singkat ke Agus Syarifudin (31), Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Dia meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya tersebut.

"Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (Kasun)," kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan Agus saat itu peduli lantaran mantan suami SAL adalah teman dekatnya. Dia mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong," terangnya.

Kasun Tambakberas itu melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada Saifudin beberapa kali. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.

"Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami tangkap," jelas Wilono.

Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya (Red)
Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Lokasi kejadian (Ist)

RO - Seorang pemuda dianiaya Kepala Dusun (Kasun) saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Jombang. Penyebabnya sepele, pemuda ini tidak kunjung klimaks (orgasme) saat berkencan dengan PSK tersebut.

Dilansir dari laman detikcom, nasib sial itu dialami Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Dia berkencan dengan seorang PSK bernisial SAL di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Saifudin dan SAL sepakat kencan singkat itu hanya satu jam. Namun hingga satu jam berlalu, Saifudin tidak juga klimaks. SAL pun kesal dengan pelanggannya tersebut.

Diam-diam, wanita 34 tahun itu mengirim pesan singkat ke Agus Syarifudin (31), Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Dia meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya tersebut.

"Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (Kasun)," kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan Agus saat itu peduli lantaran mantan suami SAL adalah teman dekatnya. Dia mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong," terangnya.

Kasun Tambakberas itu melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada Saifudin beberapa kali. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.

"Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami tangkap," jelas Wilono.

Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya (Red)

Rabu, 17 Juni 2020

Kejam, Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen Hingga Tewas

Kejam, Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen Hingga Tewas

Ilustrasi. Net
RO - Entah setan apa yang merasuki seorang ibu muda Sarnima (27), warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya anak tirinya yang berusia empat tahun dengan pulpen hingga tewas.

Peristiwa itu terungkap setelah ayah korban melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya ke polisi.

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan balita itu tewas terjadi pada Selasa (16/6/2020).

"Ditemukan beberapa luka pada bagian tubuh korban," kata Dharma seperti dikutip Retorikaonline dari laman Kompas, Rabu (17/6/2020).

Dharma menyebut, penganiayaan itu terjadi saat korban ditinggalkan bersama ibu tirinya ketika ayahnya pergi bekerja.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan balita itu tewas terjadi pada Selasa (16/6/2020).

"Ditemukan beberapa luka pada bagian tubuh korban," kata Dharma saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

Dharma menyebut, penganiayaan itu terjadi saat korban ditinggalkan bersama ibu tirinya ketika ayahnya pergi bekerja.

Menurut Dharma, Sarnima mengakui telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

"Namun, belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan," kata Dharma.

Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Polres Pinrang. (**)