Tampilkan postingan dengan label lawan Corona. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lawan Corona. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 April 2020

Video Satu Pasien Positif Corona di Lampung Sembuh dan Diperbolehkan Pulang

Video Satu Pasien Positif Corona di Lampung Sembuh dan Diperbolehkan Pulang



RO, LAMPUNG - Video satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUDAM, dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang.

Pasien tersebut adalah pasien nomor 03 berjenis kelamin laki-laki usia 35 tahun yang merupakan warga Bandarlampung.

Dirinya dinyatakan positif, pada Kamis (26/03/2020) lalu, karena sebelumnya pernah melakukan kontak dengan warga negara asing yang ia bawa ke Lampung.

Dalam video berdurasi 13 detik tersebut, pasien 03 itu berpesan kepada pasien positif lainnya untuk tetap semangat agar bisa pulang ke rumah.

"Alhamdulillah sudah bisa pulang, buat teman-teman yang lain yang kena, tetap semangat dan tetap berjuang. Semangat, seperti saya bisa pulang lagi," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, saat ini ada dua pasien yang telah dinyakatan sembuh, namun yang diperbolehkan pulang baru satu pasien.

"Satu lagi mungkin masih berada diruang isolasi tapi isolasi biasa di RSUDAM. Tentu saja kita berpesan pada yang akan pulang sampai di rumah, tetap karantina mandiri selama 14 hari," kata Reihana, Minggu (05/04/2020).

Lalu saat ditanya media, apakah video pernyataan pasien tersebut boleh dipublikasikan, Reihana sangat mengizinkan, karena video itu bisa memberikan semangat kepada pasien lainnya.

"Tidak apa-apa ini yang positif agar yang lain dan masyarakat tahu kalau covid-19 itu bukan aib dan insyaAllah kalau semangat bisa sehat," pungkasnya. (Red)
Video Satu Pasien Positif Corona di Lampung Sembuh dan Diperbolehkan Pulang

Video Satu Pasien Positif Corona di Lampung Sembuh dan Diperbolehkan Pulang



RO, LAMPUNG - Video satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUDAM, dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang.

Pasien tersebut adalah pasien nomor 03 berjenis kelamin laki-laki usia 35 tahun yang merupakan warga Bandarlampung.

Dirinya dinyatakan positif, pada Kamis (26/03/2020) lalu, karena sebelumnya pernah melakukan kontak dengan warga negara asing yang ia bawa ke Lampung.

Dalam video berdurasi 13 detik tersebut, pasien 03 itu berpesan kepada pasien positif lainnya untuk tetap semangat agar bisa pulang ke rumah.

"Alhamdulillah sudah bisa pulang, buat teman-teman yang lain yang kena, tetap semangat dan tetap berjuang. Semangat, seperti saya bisa pulang lagi," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, saat ini ada dua pasien yang telah dinyakatan sembuh, namun yang diperbolehkan pulang baru satu pasien.

"Satu lagi mungkin masih berada diruang isolasi tapi isolasi biasa di RSUDAM. Tentu saja kita berpesan pada yang akan pulang sampai di rumah, tetap karantina mandiri selama 14 hari," kata Reihana, Minggu (05/04/2020).

Lalu saat ditanya media, apakah video pernyataan pasien tersebut boleh dipublikasikan, Reihana sangat mengizinkan, karena video itu bisa memberikan semangat kepada pasien lainnya.

"Tidak apa-apa ini yang positif agar yang lain dan masyarakat tahu kalau covid-19 itu bukan aib dan insyaAllah kalau semangat bisa sehat," pungkasnya. (Red)

Selasa, 24 Maret 2020

Polres Lamsel Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian, Jika Nekat Akan Dibubarkan

Polres Lamsel Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian, Jika Nekat Akan Dibubarkan

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo
RO, KALIANDA - Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan melibatkan banyak orang yang dimaksud antara lain, kegiatan sosial kemasyarakat, konser musik, pekan raya, pameran, resepsi keluarga, unjuk rasa dan pawai.

Hal itu juga yang ditegaskan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo. Menurutnya, menindaklanjuti maklumat tersebut, pihaknya tidak akan menerbitkan izin keramaian.

"Kita tidak keluarkan izin keramaian," kata Kapolres Edi Purnomo saat dihubungi Retorikaonline melalui pesan whatsapp, Selasa (24/03/2020).

Dijelaskannya, jika nanti masih ada masyarakat yang nekat mengadakan kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian, pihaknya akan mengambil langkah dan mengimbau untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Maklumat Kapolri
"Bisa kita bubarkan, karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian," lanjutnya.

Untuk acara pokok resepsi pernikahan seperti akad nikahnya, tetap boleh dilakukan, namun tetap memperhatikan aspek pencegahan penularan covid-19 seperti penyediaan hand sanitizier.

"Harus juga menyiapkan juga sarana standar kesehatan," ungkap mantan Kapolres Mesuji tersebut.

Selain itu untuk mendukung maklumat Kapolri, pihaknya menggelar patroli gabungan bersama TNI serta Satpol PP dan Damkar setiap malam hari untuk membubarkan kerumunan warga.

"Iya, semua wilayah sampai polsek-polsek," pungkasnya. (Red)
Polres Lamsel Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian, Jika Nekat Akan Dibubarkan

Polres Lamsel Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian, Jika Nekat Akan Dibubarkan

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo
RO, KALIANDA - Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan melibatkan banyak orang yang dimaksud antara lain, kegiatan sosial kemasyarakat, konser musik, pekan raya, pameran, resepsi keluarga, unjuk rasa dan pawai.

Hal itu juga yang ditegaskan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo. Menurutnya, menindaklanjuti maklumat tersebut, pihaknya tidak akan menerbitkan izin keramaian.

"Kita tidak keluarkan izin keramaian," kata Kapolres Edi Purnomo saat dihubungi Retorikaonline melalui pesan whatsapp, Selasa (24/03/2020).

Dijelaskannya, jika nanti masih ada masyarakat yang nekat mengadakan kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian, pihaknya akan mengambil langkah dan mengimbau untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Maklumat Kapolri
"Bisa kita bubarkan, karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian," lanjutnya.

Untuk acara pokok resepsi pernikahan seperti akad nikahnya, tetap boleh dilakukan, namun tetap memperhatikan aspek pencegahan penularan covid-19 seperti penyediaan hand sanitizier.

"Harus juga menyiapkan juga sarana standar kesehatan," ungkap mantan Kapolres Mesuji tersebut.

Selain itu untuk mendukung maklumat Kapolri, pihaknya menggelar patroli gabungan bersama TNI serta Satpol PP dan Damkar setiap malam hari untuk membubarkan kerumunan warga.

"Iya, semua wilayah sampai polsek-polsek," pungkasnya. (Red)
Patroli Gabungan di Lamsel Akan Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Hari

Patroli Gabungan di Lamsel Akan Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Hari

Foto: Dok Polres Lamsel
RO, KALIANDA – Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona di Kabupaten Lampung Selatan, petugas menggelar patroli gabungan skala besar, Senin (23/03/2020) malam.

Patroli gabungan tersebut melibatkan unsur dari Polres Lamsel, Kodim 0421/LS serta Satuan POL-PP dan Damkar Lamsel.

Patroli yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB tersebut menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Kalianda Lamsel. Seperti, tempat-tempat tongkrongan, cafe dan lain-lain.

Disetiap tempat keramaian, mereka mengimbau kepada warga untuk kembai ke kediaman masing-masing. Ini dilakukan agar dapat mencegah penyebaran virus corona dari kontak antar manusia. Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Kasubag Humas Polres Lamsel, AKP Budi Purnomo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, kegiatan tersebut akan terus berlanjut.

“Patroli ini akan terus dilakukan, hingga benar-benar dapat dipasikan bahwa tidak ada lagi tempat-tempat kerumunan warga,” ujar AKP Budi kepada wartawan, pagi tadi (24/03/2020).

Foto: FB Satpol PP dan Damkar Lamsel
Budi menjelaskan, dalam upaya pembubaran tempat-tempat keramaian itu, para pesonil yang terlibat dalam patroli gabungan ini, memberikan pemahman secara humanis kepada masyarakat terkait bahaya virus corona dan proses penyebarannya.

“Tidak semata-mata dibubarkan. Diberikan pemahaman dulu secara persuasif oleh Pak Kapolres. Agar, masyarakat paham dan mengerti bagaimana proses penyebaran virus. Sehingga, di kemudian hari masyrakat tidak lagi bergeromboldi tempat-tempat keramaian,” lanjutnya.

Sementara, berdasarkan rilis yang disampaikan, dalam patroi gabungan tersebut, juga melibatkan para petinggi Polres Lamsel. Beberapa Kepala Satuan (kasat) juga nampak mengikuti patroli ini hingga selesai. (Red)
Patroli Gabungan di Lamsel Akan Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Hari

Patroli Gabungan di Lamsel Akan Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Hari

Foto: Dok Polres Lamsel
RO, KALIANDA – Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona di Kabupaten Lampung Selatan, petugas menggelar patroli gabungan skala besar, Senin (23/03/2020) malam.

Patroli gabungan tersebut melibatkan unsur dari Polres Lamsel, Kodim 0421/LS serta Satuan POL-PP dan Damkar Lamsel.

Patroli yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB tersebut menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Kalianda Lamsel. Seperti, tempat-tempat tongkrongan, cafe dan lain-lain.

Disetiap tempat keramaian, mereka mengimbau kepada warga untuk kembai ke kediaman masing-masing. Ini dilakukan agar dapat mencegah penyebaran virus corona dari kontak antar manusia. Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Kasubag Humas Polres Lamsel, AKP Budi Purnomo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, kegiatan tersebut akan terus berlanjut.

“Patroli ini akan terus dilakukan, hingga benar-benar dapat dipasikan bahwa tidak ada lagi tempat-tempat kerumunan warga,” ujar AKP Budi kepada wartawan, pagi tadi (24/03/2020).

Foto: FB Satpol PP dan Damkar Lamsel
Budi menjelaskan, dalam upaya pembubaran tempat-tempat keramaian itu, para pesonil yang terlibat dalam patroli gabungan ini, memberikan pemahman secara humanis kepada masyarakat terkait bahaya virus corona dan proses penyebarannya.

“Tidak semata-mata dibubarkan. Diberikan pemahaman dulu secara persuasif oleh Pak Kapolres. Agar, masyarakat paham dan mengerti bagaimana proses penyebaran virus. Sehingga, di kemudian hari masyrakat tidak lagi bergeromboldi tempat-tempat keramaian,” lanjutnya.

Sementara, berdasarkan rilis yang disampaikan, dalam patroi gabungan tersebut, juga melibatkan para petinggi Polres Lamsel. Beberapa Kepala Satuan (kasat) juga nampak mengikuti patroli ini hingga selesai. (Red)

Senin, 23 Maret 2020

Pedagang Diimbau Sementara Tidak Belanja ke Jakarta, KUPT: Pasar Inpres Kalianda Tidak Ditutup

Pedagang Diimbau Sementara Tidak Belanja ke Jakarta, KUPT: Pasar Inpres Kalianda Tidak Ditutup

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto (kemeja hitam, tengah) dan KUPT Pasar Inpres Kalianda, Ella Agustiana (kanan).
RO, KALIANDA - Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda, Ella Agustiana, mengimbau para pedagang untuk sementara waktu menunda kegiatan belanja di luar daerah Lampung Selatan khususnya ke Jakarta.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sudah menjadi pendemi global saat ini.
Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan arahan Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, agar kebersihan dan kesehatan di pasar tersebut tetap terjaga.
"Rencana hari ini kita buat imbauan tersebut dan akan kita fotocopy lalu nanti kita bagikan ke para pedagang agar menunda dulu untuk belanja dulu keluar daerah," kata Ella, Senin (23/03/2020), kepada Retorikaonline.
Menurutnya, imbauan lain yang perlu diperhatikan yaitu tidak membuat suatu kegiatan di pasar yang bisa menimbulkan keramian serta tidak ke pasar jika tidak dalam keadaan darurat saja.
"Kalau untuk masyarakat, jika tidak dalam keadaan mendesak seperti membeli kebutuhan bahan pokok, tidak perlu berpergian ke pasar," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan kabar yang beredar di masyarakat, bahwa sementara waktu akan dilakukan penutupan di Pasar Inpres Kalianda, Ella dengan tegas membantahnya.
"Tidak benar, belum ada imbawan pasar mau ditutup. Tadi saya tanya langsung sama pak bupati, pasar mau di tutup, beliau bilang kalau belum ada intruksi dari pemerintah jangan ada tindakan apa-apa," tegasnya. (Red)