Tampilkan postingan dengan label hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hoax. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 September 2020

Ancaman Gempa dan Letusan Gunung Krakatau di Lampung Adalah Hoax

Ancaman Gempa dan Letusan Gunung Krakatau di Lampung Adalah Hoax

Foto: Instagram @Pemprov.lampung

LAMPUNG (RO) - Beredar rekaman suara yang menyebutkan bahwa akan ada ancaman gempa dan letusan Gunung Krakatau yang terjadi di Lampung.

Hal itu langsung dibantah oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melalui akun instagram resmi milik @pemprov.lampung , Selasa (29/09/2020).

Dalam keterangannya disebutkan, bahwa rekaman yang beredar di masyarakat itu dipastikan tidak benar atau hoax.

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas asal muasalnya. (Red)


View this post on Instagram

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pastikan rekaman ancaman gempa dan letusan gunung krakatau yang beredar dimasyarakat adalah hoaks. Masyarakat yang mendapati rekaman tersebut dihimbau tidak ikut menyebarkannya. Jangan mudah percaya pada berita yang tidak jelas asal muasalnya. Hidup memang harus canggih, tapi pastikan kita yang pegang kendali. @lampuung @kupastuntas @infolampung @arinal_djunaidi @mbak_nunik @rianasariarinal @fahrizal21 Dapatkan Informasi terkini tentang Pemprov. Lampung hanya di: www.lampungprov.go.id IG : @pemprov.lampung IG: @diskominfotik.lampung FB: Dinas Kominfotik Prov. Lampung Youtube Channel: Diskominfotik Provinsi Twitter: @KominfotikLpg Manfaatkan juga saluran informasi lainnya.... PPID: www.ppid.lampungprov.go.id Call Center: 0811-790-5000 (24 jam) (Tiada Hari Tanpa Informasi). . . #lampung #pemprovlampung #gubernurlampung#wagublampung#diskominfotiklampung#arinal_djunaidi #noenia_ch #arinalnunik #ProvinsiLampungBerjaya #RakyatLampungBerjaya #lampungthetreasureofsumatra #waykanan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #lampungtengah #lampung#dilambangawoh #dinuwogawoh#dakkungmulangpekon#BersatuLawanCovid19#IndonesiaLawanCovid19 #Covid19Indonesia #corona #newnormal #kenormalanbaru #AdaptasiKebiasaanBaru

A post shared by Pemerintah Provinsi Lampung (@pemprov.lampung) on

Ancaman Gempa dan Letusan Gunung Krakatau di Lampung Adalah Hoax

Ancaman Gempa dan Letusan Gunung Krakatau di Lampung Adalah Hoax

Foto: Instagram @Pemprov.lampung

LAMPUNG (RO) - Beredar rekaman suara yang menyebutkan bahwa akan ada ancaman gempa dan letusan Gunung Krakatau yang terjadi di Lampung.

Hal itu langsung dibantah oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melalui akun instagram resmi milik @pemprov.lampung , Selasa (29/09/2020).

Dalam keterangannya disebutkan, bahwa rekaman yang beredar di masyarakat itu dipastikan tidak benar atau hoax.

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas asal muasalnya. (Red)


View this post on Instagram

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pastikan rekaman ancaman gempa dan letusan gunung krakatau yang beredar dimasyarakat adalah hoaks. Masyarakat yang mendapati rekaman tersebut dihimbau tidak ikut menyebarkannya. Jangan mudah percaya pada berita yang tidak jelas asal muasalnya. Hidup memang harus canggih, tapi pastikan kita yang pegang kendali. @lampuung @kupastuntas @infolampung @arinal_djunaidi @mbak_nunik @rianasariarinal @fahrizal21 Dapatkan Informasi terkini tentang Pemprov. Lampung hanya di: www.lampungprov.go.id IG : @pemprov.lampung IG: @diskominfotik.lampung FB: Dinas Kominfotik Prov. Lampung Youtube Channel: Diskominfotik Provinsi Twitter: @KominfotikLpg Manfaatkan juga saluran informasi lainnya.... PPID: www.ppid.lampungprov.go.id Call Center: 0811-790-5000 (24 jam) (Tiada Hari Tanpa Informasi). . . #lampung #pemprovlampung #gubernurlampung#wagublampung#diskominfotiklampung#arinal_djunaidi #noenia_ch #arinalnunik #ProvinsiLampungBerjaya #RakyatLampungBerjaya #lampungthetreasureofsumatra #waykanan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #lampungtengah #lampung#dilambangawoh #dinuwogawoh#dakkungmulangpekon#BersatuLawanCovid19#IndonesiaLawanCovid19 #Covid19Indonesia #corona #newnormal #kenormalanbaru #AdaptasiKebiasaanBaru

A post shared by Pemerintah Provinsi Lampung (@pemprov.lampung) on

Rabu, 11 Maret 2020

IRT Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Usai Sebar Hoax Virus Corona

IRT Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Usai Sebar Hoax Virus Corona

Foto: Ilustrasi (net)
RO, LAMPUNG - Ibu rumah tangga (IRT) asal Tanggamus, Lampung, ditangkap aparat Kejahatan Siber Polda Lampung karena menyebarkan berita bohong atau hoax.

Berita bohong atau hoax tersebut terkait dengan virus corona yang disebarkan melalui unggahan status Facebook tersangka pada 3 dan 4 Maret 2020 yang lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, tersangka berinisial OER (28) warga Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka diamankan setelah Tim Subdit V Kejahatan Siber Ditkrimsus menyelidiki sebuah postingan yang meresahkan terkait virus corona" kata Pandra, Rabu (11/3/2020).

Dalam unggahannya, tersangka menuliskan dua kali status, pertama"Awas di Kabupaten Pringsewu ada yang kena Corona, baru pulang dari Malaysia," lalu "Hati hati virus corona sudah di Lampung," disertai dengan foto.

"Dampak dari unggahan tersangka ini meresahkan warganet di Lampung," kata Pandra.

Pandra menambahkan, Pasal 45a ayat 2 uu no 19 tentang perubahan undang undang no 11 tentang ITE.

"Ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," kata Pandra. (Red)
IRT Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Usai Sebar Hoax Virus Corona

IRT Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Usai Sebar Hoax Virus Corona

Foto: Ilustrasi (net)
RO, LAMPUNG - Ibu rumah tangga (IRT) asal Tanggamus, Lampung, ditangkap aparat Kejahatan Siber Polda Lampung karena menyebarkan berita bohong atau hoax.

Berita bohong atau hoax tersebut terkait dengan virus corona yang disebarkan melalui unggahan status Facebook tersangka pada 3 dan 4 Maret 2020 yang lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, tersangka berinisial OER (28) warga Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka diamankan setelah Tim Subdit V Kejahatan Siber Ditkrimsus menyelidiki sebuah postingan yang meresahkan terkait virus corona" kata Pandra, Rabu (11/3/2020).

Dalam unggahannya, tersangka menuliskan dua kali status, pertama"Awas di Kabupaten Pringsewu ada yang kena Corona, baru pulang dari Malaysia," lalu "Hati hati virus corona sudah di Lampung," disertai dengan foto.

"Dampak dari unggahan tersangka ini meresahkan warganet di Lampung," kata Pandra.

Pandra menambahkan, Pasal 45a ayat 2 uu no 19 tentang perubahan undang undang no 11 tentang ITE.

"Ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," kata Pandra. (Red)