RETORIKAONLINE (LAMPUNG SELATAN) - Ketua DPD Nasdem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi meresmikan penyerahan bantuan Mesin Pengering Jagung kepada kelompok Budi Lestari Kecamatan Palas Lampung Selatan.
Sabtu, 13 Februari 2021
WFS: Ini Bentuk Perhatian Kita Kepada Petani
RETORIKAONLINE (LAMPUNG SELATAN) - Ketua DPD Nasdem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi meresmikan penyerahan bantuan Mesin Pengering Jagung kepada kelompok Budi Lestari Kecamatan Palas Lampung Selatan.
WFS: Ini Bentuk Perhatian Kita Kepada Petani
RETORIKAONLINE (LAMPUNG SELATAN) - Ketua DPD Nasdem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi meresmikan penyerahan bantuan Mesin Pengering Jagung kepada kelompok Budi Lestari Kecamatan Palas Lampung Selatan.
Minggu, 06 Desember 2020
PGRI Lamsel, MoU Dengan Kantor Hukum WFS dan Rekan
KALIANDA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan menandatangani kerja sama bantuan hukum dengan kantor Hukum WFS & REKAN yang dilakukan disela-sela gowes santai di pantai kedu.
Ketua PGRI Lampung Selatan, Drs. A. Wardani HS. M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa MOU ini bertujuan untuk pendampingan dan konsultasi bantuan hukum.
“MOU ini sangat penting bagi keluarga PGRI Lamsel dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai guru. Namun tentu dalam hal yang positif,” tuturnya pada Minggu, 06 Desember 2020.
Wardani mengucapkan terimakasih kepada Wahrul Fauzi Silalahi dan Taufik Basari yang turut hadir dalam acara gowe santai ini.
“Terimakasih atas kehadiran pak tobas dan pak wahrul. Teruntuk pak wahrul semoga MOU dengan kantor WFS & Rekan ini bisa bermanfaat”.
Adjo Supriyanto, S.H., C.Me selaku perwakilan Kantor Hukum WFS & Rekan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu komitmen.
“Karna pak wahrul sudah menjadi dewan maka cuti sebagai pengacara. Namun, komitmen pak wahrul untuk memberikan bantuan hukum tetap bisa dijalannkan melalui kantor hukumnya”.
Mantan Aktivis Lingkungan ini juga menegaskan bahwa kantor Hukum WFS & Rekan akan memberikan pelayanan yang prima.
“Pada prinsipnya kami akan dengan serius dalam pelayanan bantuan hukum ini. Terlebih apabila itu menyangkut hak-hak bapak-ibu sekalian sebagai tenaga pendidik”, tegasnya. (Rls)
PGRI Lamsel, MoU Dengan Kantor Hukum WFS dan Rekan
KALIANDA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan menandatangani kerja sama bantuan hukum dengan kantor Hukum WFS & REKAN yang dilakukan disela-sela gowes santai di pantai kedu.
Ketua PGRI Lampung Selatan, Drs. A. Wardani HS. M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa MOU ini bertujuan untuk pendampingan dan konsultasi bantuan hukum.
“MOU ini sangat penting bagi keluarga PGRI Lamsel dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai guru. Namun tentu dalam hal yang positif,” tuturnya pada Minggu, 06 Desember 2020.
Wardani mengucapkan terimakasih kepada Wahrul Fauzi Silalahi dan Taufik Basari yang turut hadir dalam acara gowe santai ini.
“Terimakasih atas kehadiran pak tobas dan pak wahrul. Teruntuk pak wahrul semoga MOU dengan kantor WFS & Rekan ini bisa bermanfaat”.
Adjo Supriyanto, S.H., C.Me selaku perwakilan Kantor Hukum WFS & Rekan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu komitmen.
“Karna pak wahrul sudah menjadi dewan maka cuti sebagai pengacara. Namun, komitmen pak wahrul untuk memberikan bantuan hukum tetap bisa dijalannkan melalui kantor hukumnya”.
Mantan Aktivis Lingkungan ini juga menegaskan bahwa kantor Hukum WFS & Rekan akan memberikan pelayanan yang prima.
“Pada prinsipnya kami akan dengan serius dalam pelayanan bantuan hukum ini. Terlebih apabila itu menyangkut hak-hak bapak-ibu sekalian sebagai tenaga pendidik”, tegasnya. (Rls)
Selasa, 01 Desember 2020
WFS: Kepemimpinan Nanang Sudah Terbukti dan Teruji
NATAR (RO) - Pengalaman dalam memimpin menjadi modal yang penting. Demikian gambaran dari pasangan calon nomor 1 pasangan calon bupati dan wakil bupati Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa.
Hal itulah yang diungkapkan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, S.H. menurutnya, masyarakat Lamsel tentu wajib mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pengalaman.
“Kita harus realistis dalam mendukung dan memilih calon pemimpin. Kita melihat pasangan yang memiliki pengalaman, kata Wahrul Fauzi Silalahi saat mendampingi kampanye Calon Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Kecamatan Natar, (01/12/2020)
Masih kata Wahrul, dalam memilih pemimpin tentu tidak boleh asal-asalan apalagi coba-coba. Sebab, jika hanya diiming-imingi tanpa memiliki dasar yang jelas, hal itu tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat lampung selatan.
“Jangan karena diberi sesuatu lalu berubah pilihan. Melainkan harus berdasarkan pengalaman, pengalaman dalam memimpin. Karena nahkoda yang berpengalaman akan lebih nyaman dalam mengarungi lautan," Teguhnya.
WFS sapaan akrabnya, juga menyampaikan, H. Nanang Ermanto merupakan calon yang lahir dan tumbuh dari masyarakat kecil. Selain itu, segudang pengalaman dan penghargaannya dalam memimpin sudah teruji dan terbukti.
“Kakak Nanang Ermanto ini memulai dari penjual pecel, dia merasakan menjadi orang kecil, lalu kades serta anggota dewan dan sekarang sudah pernah menjadi bupati. Kecendrungan ini membuat beliau akan lebih peka terhadap persoalan-persoalan rakyat. Dia orang baik dan lahir dari rakyat kecil," Serua WFS.
Terakhir, ketua komisi II DPRD provinsi lampung ini mengajak kepada seluruh masyarakat lampung selatan untuk memilih pasangan nanang ermanto dan pandu kusuma dewangsa pada pemilukada mendatang.
“Ayo kita pilih dan coblos calon bupati dan wakil bupatu nomor urut satu pada 9 desember 2020," Pungkasnya. (Rls)
WFS: Kepemimpinan Nanang Sudah Terbukti dan Teruji
NATAR (RO) - Pengalaman dalam memimpin menjadi modal yang penting. Demikian gambaran dari pasangan calon nomor 1 pasangan calon bupati dan wakil bupati Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa.
Hal itulah yang diungkapkan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, S.H. menurutnya, masyarakat Lamsel tentu wajib mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pengalaman.
“Kita harus realistis dalam mendukung dan memilih calon pemimpin. Kita melihat pasangan yang memiliki pengalaman, kata Wahrul Fauzi Silalahi saat mendampingi kampanye Calon Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Kecamatan Natar, (01/12/2020)
Masih kata Wahrul, dalam memilih pemimpin tentu tidak boleh asal-asalan apalagi coba-coba. Sebab, jika hanya diiming-imingi tanpa memiliki dasar yang jelas, hal itu tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat lampung selatan.
“Jangan karena diberi sesuatu lalu berubah pilihan. Melainkan harus berdasarkan pengalaman, pengalaman dalam memimpin. Karena nahkoda yang berpengalaman akan lebih nyaman dalam mengarungi lautan," Teguhnya.
WFS sapaan akrabnya, juga menyampaikan, H. Nanang Ermanto merupakan calon yang lahir dan tumbuh dari masyarakat kecil. Selain itu, segudang pengalaman dan penghargaannya dalam memimpin sudah teruji dan terbukti.
“Kakak Nanang Ermanto ini memulai dari penjual pecel, dia merasakan menjadi orang kecil, lalu kades serta anggota dewan dan sekarang sudah pernah menjadi bupati. Kecendrungan ini membuat beliau akan lebih peka terhadap persoalan-persoalan rakyat. Dia orang baik dan lahir dari rakyat kecil," Serua WFS.
Terakhir, ketua komisi II DPRD provinsi lampung ini mengajak kepada seluruh masyarakat lampung selatan untuk memilih pasangan nanang ermanto dan pandu kusuma dewangsa pada pemilukada mendatang.
“Ayo kita pilih dan coblos calon bupati dan wakil bupatu nomor urut satu pada 9 desember 2020," Pungkasnya. (Rls)
Rabu, 11 November 2020
WFS Puji Peranan Pers Dalam Perjuangan Partai NasDem
![]() |
| Foto: WFS (Kiri), Owner Pojokrakyat.com, Ferdy (Kanan) |
KALIANDA (RO) - Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, memuji pentinganya peranan pers.
Menurutnya, kerja pers sebagai mata dan telinga rakyat dianggap sebagai faktor yang berpengaruh dalam setiap perjuangan. Oleh karena itu, tidak dapat melupakan peran penting pers dalam rel jurnalistik.
“Kerja-kerja jurnalistik membantu kami, sebagai wakil rakyat dan Parpol yang mengabdikan diri untuk kemaslahatan rakyat mengapresiasi peranan pers sejak dahulu hingga dimasa yang akan datang,” kata Wahrul di kantor DPD Partai NasDem Lamsel, Rabu (11/11/2020)
Dilain sisi, menginjak usia Partai NasDem yang ke-9, WFS mengungkapkan, 9 tahun Partai NasDem merupakan tonggak untuk NasDem terus berbuat demi kemaslahatan rakyat.
“Sembilan tahun menunjukan eksistensi NasDem sudah lebih dari satu windu. Artinya di usia ini berbuat untuk kepentingan rakyat mesti terus dirawat ritmenya. Berjuang itu setiap hari, harus setiap hari,” lanjutnya.
Bertambahnya usia NasDem, praktis disertai optimisme kadernya di pelbagai daerah. NasDem Lamsel pun demikian, parpol berjargon restorasi ini membidik tiga besar pada Pemilu di tahun-tahun mendatang.
“ Kuncinya istiqamah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Tiga besar bukan hal yang mustahil di usia yang semakin matang ini,” terangnya seraya mengepalkan tangan diselingi narasi pembangkit semangat kader NasDem.
Satu windu lebih usia Partai NasDem, DPD NasDem Lamsel diketahui terus menguatkan ranting-rantingnya di 17 kecamatan di Lampung Selatan. Dalam waktu dekat dua kecamatan dari belasan ranting bakal dikukuhkan oleh Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari, agenda itu digadang-gadang bakal menjadi simbol puncak HUT NasDem yang ke-9 tahun. (VD/Red)
WFS Puji Peranan Pers Dalam Perjuangan Partai NasDem
![]() |
| Foto: WFS (Kiri), Owner Pojokrakyat.com, Ferdy (Kanan) |
KALIANDA (RO) - Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, memuji pentinganya peranan pers.
Menurutnya, kerja pers sebagai mata dan telinga rakyat dianggap sebagai faktor yang berpengaruh dalam setiap perjuangan. Oleh karena itu, tidak dapat melupakan peran penting pers dalam rel jurnalistik.
“Kerja-kerja jurnalistik membantu kami, sebagai wakil rakyat dan Parpol yang mengabdikan diri untuk kemaslahatan rakyat mengapresiasi peranan pers sejak dahulu hingga dimasa yang akan datang,” kata Wahrul di kantor DPD Partai NasDem Lamsel, Rabu (11/11/2020)
Dilain sisi, menginjak usia Partai NasDem yang ke-9, WFS mengungkapkan, 9 tahun Partai NasDem merupakan tonggak untuk NasDem terus berbuat demi kemaslahatan rakyat.
“Sembilan tahun menunjukan eksistensi NasDem sudah lebih dari satu windu. Artinya di usia ini berbuat untuk kepentingan rakyat mesti terus dirawat ritmenya. Berjuang itu setiap hari, harus setiap hari,” lanjutnya.
Bertambahnya usia NasDem, praktis disertai optimisme kadernya di pelbagai daerah. NasDem Lamsel pun demikian, parpol berjargon restorasi ini membidik tiga besar pada Pemilu di tahun-tahun mendatang.
“ Kuncinya istiqamah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Tiga besar bukan hal yang mustahil di usia yang semakin matang ini,” terangnya seraya mengepalkan tangan diselingi narasi pembangkit semangat kader NasDem.
Satu windu lebih usia Partai NasDem, DPD NasDem Lamsel diketahui terus menguatkan ranting-rantingnya di 17 kecamatan di Lampung Selatan. Dalam waktu dekat dua kecamatan dari belasan ranting bakal dikukuhkan oleh Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari, agenda itu digadang-gadang bakal menjadi simbol puncak HUT NasDem yang ke-9 tahun. (VD/Red)
Selasa, 15 September 2020
Komisi II DPRD Lampung, Minta Pemprov Anggarkan Honor Bagi Tenaga Bakti Rimbauan
Permintaan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan timbul dari keluhan seluruh
Tenaga Bakti Rimbawan saat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi beserta jajaran menggelar kegiatan Reses di Kantor UPTD KPH Gedong Wani dan KPH Rajabasa, Way Pisang dan Batu Serampok pada Kamis, (3/9/2020) lalu.
Menurut Wahrul, pihaknya menyikapi hal tersebut setelah terbentuk dan berfungsinya Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Provinsi Lampung berdasarkan Perubahan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berisi pengelolaan kawasan hutan di tarik menjadi kewenangan Provinsi dan Dinas Kabupaten/kota di hapuskan atau ditiadakan.
"Keberadaan KPH sebagai pengelola Hutan (Hutan Produksi dan Hutan Lindung) di tingkat tapak tentunya harus menjadi perhatian serius Pprov Lampung dengan memperhatikan anggaran daerah dalam mendukung kerja kerja di lapangan. Oleh sebab itu kita meminta kepada Pemprov untuk memasukkan Pengganggaran Tenaga Bakti Rimbawan mulai tahun anggaran 2021," Jelas Wahrul, Selasa (15/09/2020)
Masih kata Wahrul, Mengingat status KPH adalah UPTD di bawah dinas provinsi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan maka secara pengawasan status tenaga bakti rimbawan adalah pengawas pemerintah daerah sehingga tidak bias lagi secara terus menerus di bebankan dengan anggaran DIPA APBN Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Artinya, permintaan kita bukan tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi, hal ini menyangkut nasib para petugas dilapangan. Maka dari itu kepada Bapak Gubernur kita minta agar dapat mengalihkan status kepegawai honorer pemerintah daerah dan membiayai honorasiumnya dari APBD Provinsi Lampung Mulai tahun 2021, Dikarenakan tahun anggaran 2021 Kementrian LHK tidak lagi menganggarkan honorarium tenaga bakti rimbawan," pungkas Wahrul. (Red)
Komisi II DPRD Lampung, Minta Pemprov Anggarkan Honor Bagi Tenaga Bakti Rimbauan
Permintaan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan timbul dari keluhan seluruh
Tenaga Bakti Rimbawan saat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi beserta jajaran menggelar kegiatan Reses di Kantor UPTD KPH Gedong Wani dan KPH Rajabasa, Way Pisang dan Batu Serampok pada Kamis, (3/9/2020) lalu.
Menurut Wahrul, pihaknya menyikapi hal tersebut setelah terbentuk dan berfungsinya Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Provinsi Lampung berdasarkan Perubahan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berisi pengelolaan kawasan hutan di tarik menjadi kewenangan Provinsi dan Dinas Kabupaten/kota di hapuskan atau ditiadakan.
"Keberadaan KPH sebagai pengelola Hutan (Hutan Produksi dan Hutan Lindung) di tingkat tapak tentunya harus menjadi perhatian serius Pprov Lampung dengan memperhatikan anggaran daerah dalam mendukung kerja kerja di lapangan. Oleh sebab itu kita meminta kepada Pemprov untuk memasukkan Pengganggaran Tenaga Bakti Rimbawan mulai tahun anggaran 2021," Jelas Wahrul, Selasa (15/09/2020)
Masih kata Wahrul, Mengingat status KPH adalah UPTD di bawah dinas provinsi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan maka secara pengawasan status tenaga bakti rimbawan adalah pengawas pemerintah daerah sehingga tidak bias lagi secara terus menerus di bebankan dengan anggaran DIPA APBN Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Artinya, permintaan kita bukan tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi, hal ini menyangkut nasib para petugas dilapangan. Maka dari itu kepada Bapak Gubernur kita minta agar dapat mengalihkan status kepegawai honorer pemerintah daerah dan membiayai honorasiumnya dari APBD Provinsi Lampung Mulai tahun 2021, Dikarenakan tahun anggaran 2021 Kementrian LHK tidak lagi menganggarkan honorarium tenaga bakti rimbawan," pungkas Wahrul. (Red)
Senin, 14 September 2020
Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Minta Menteri LHK Kembalikan Status UPT KSDA Lampung
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Menurutnya, berdasarkan hasil reses yang dilakukan pada (04/09/2020) lalu di Kantor UPT Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III KSDA Lampung, terdapat dorongan pengembalian status UPT KSDA Lampung.
"Ya, beberapa waktu lalu saat kita menyerap asipirasi dibawah, saya mendapati masukan agar menyuarakan dan mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk dapat mengembalikan Status UPT KSDA Lampung karena saat ini status kantor KSDA Lampung merupakan Seksi Konservai Wilayah (SKW) III Balai KSDA Bengkulu," kata Wahrul.
Dirinya melanjutkan, ada beberapa hal yang menjadi urgensi Kementerian Lingkungan Hidup harus mengembalikan status kantor KSDA Lampung menjadi Balai KSDA yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Eselon III di Bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK.
"Pertama Provinsi Lampung sebagai pintu masuk dan pintu keluar pulau sumatera dari dan menuju pulau jawa tentu merupakan wilayah yang sangat strategis untuk melakukan kerja-kerja pengawasan dan penertiban peredaran illegal tumbuhan dan satwa liar dalam memastikan tidak adanya tumbuhan & Satwa ilegal yang keluar masuk pulau sumatera serta tidak adanya tumbuhan dan satwa yang dilindungai yang diperjualbelikan baik di provinsi lampung maupun yang akan dikirim ke pulau jawa," Jelasnya.
Kemudian yang Kedua sambungnya, secara koordinasi dan birokrasi tentunya hal ini akan sangat mengganggu dan memperpanjang proses birokrasi sehingga menghambat kerja-kerja Kantor KSDA Lampung. Selain itu, hal ini juga akan berpengaruh terhadap upaya-upaya konservasi tumbuhan dan satwa di lampung, karena lampung adalah provinsi yang sangat seksi dengan keanekaragaman hayati yang sudah dalam status hampir punah seperti harimau, badak dan gajah.
"Oleh sebab itu kita minta KLHK harus segera meninjau kembali Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam sebagai payung hukum dalam menetapkan status UPT Balai KSDA Bengkulu. Selain itu juga wilayah kerja SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu cukup kompleks dan luas yang menjangkau seluruh wilayah administrasi provinsi lampung," pungkas Wahrul. (Red)
Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Minta Menteri LHK Kembalikan Status UPT KSDA Lampung
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Menurutnya, berdasarkan hasil reses yang dilakukan pada (04/09/2020) lalu di Kantor UPT Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III KSDA Lampung, terdapat dorongan pengembalian status UPT KSDA Lampung.
"Ya, beberapa waktu lalu saat kita menyerap asipirasi dibawah, saya mendapati masukan agar menyuarakan dan mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk dapat mengembalikan Status UPT KSDA Lampung karena saat ini status kantor KSDA Lampung merupakan Seksi Konservai Wilayah (SKW) III Balai KSDA Bengkulu," kata Wahrul.
Dirinya melanjutkan, ada beberapa hal yang menjadi urgensi Kementerian Lingkungan Hidup harus mengembalikan status kantor KSDA Lampung menjadi Balai KSDA yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Eselon III di Bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK.
"Pertama Provinsi Lampung sebagai pintu masuk dan pintu keluar pulau sumatera dari dan menuju pulau jawa tentu merupakan wilayah yang sangat strategis untuk melakukan kerja-kerja pengawasan dan penertiban peredaran illegal tumbuhan dan satwa liar dalam memastikan tidak adanya tumbuhan & Satwa ilegal yang keluar masuk pulau sumatera serta tidak adanya tumbuhan dan satwa yang dilindungai yang diperjualbelikan baik di provinsi lampung maupun yang akan dikirim ke pulau jawa," Jelasnya.
Kemudian yang Kedua sambungnya, secara koordinasi dan birokrasi tentunya hal ini akan sangat mengganggu dan memperpanjang proses birokrasi sehingga menghambat kerja-kerja Kantor KSDA Lampung. Selain itu, hal ini juga akan berpengaruh terhadap upaya-upaya konservasi tumbuhan dan satwa di lampung, karena lampung adalah provinsi yang sangat seksi dengan keanekaragaman hayati yang sudah dalam status hampir punah seperti harimau, badak dan gajah.
"Oleh sebab itu kita minta KLHK harus segera meninjau kembali Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam sebagai payung hukum dalam menetapkan status UPT Balai KSDA Bengkulu. Selain itu juga wilayah kerja SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu cukup kompleks dan luas yang menjangkau seluruh wilayah administrasi provinsi lampung," pungkas Wahrul. (Red)
Jumat, 19 Juni 2020
Berbagi Ditengah Pandemi, WFS dan Rekan Disinfeksi Serta Bagikan Telur Untuk Masyarakat
Kegiatan tersebut diisi dengan pembagian Telur Herbal, Masker kepada warga serta disinfeksi (penyemprotan Disinfektan) di rumah-rumah warga setempat. Menurut Wahrul yang pada kesempatan ini diwakili oleh Imam salah satu Advokad kantor Hukum WFS mengatakan, dirinya akan terus bergerak untuk melakukam sosialisasi penanganan sertamembantu masyarakat terdampak Covid-19..
"Kita akan terus melakukan kegiatan seperti ini hingga akhir masa pandemi. Meskipun sudah memasuki era New Normal, kita akan terus giat melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan kesehatan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir," Terang Imam.
Selain sosialisasi lanjut Imam, pihaknya juga membagikan ratusan masker dan melakukan penyemprotan rumah-rumah warga dengan Disinfektan, serta membagikan telur herbal yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Kita juga membagikan telur herbal sebagai asupan Gizi, agar kondisi kesehatan masyarakat tetap terjaga. Nah untuk perlindungan luarnya, kita masih terus akan membagikan masker, jangan sampai masih ada masyarakat yang masih belum memiliki masker. Selain itu juga, kita juga melakukan penyemprotan Disinfektan, yang memang kegiatan ini secara masif terus kita lakukan," Pungkas Imam Mewakili Wahrul Fauzi Silalahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat setempat menyambut dengan baik kegiatan yang di hadiri oleh beberapa Advokad yang tergabung di WFS dan Rekan itu, serta beberapa pengurus DPD Partai Nasdem Lamsel hingga pengurus tingkat desa, untuk mengawal dan turut serta berpartisipasi dalam sosialisasi covid-19 ini. (Red)
Berbagi Ditengah Pandemi, WFS dan Rekan Disinfeksi Serta Bagikan Telur Untuk Masyarakat
Kegiatan tersebut diisi dengan pembagian Telur Herbal, Masker kepada warga serta disinfeksi (penyemprotan Disinfektan) di rumah-rumah warga setempat. Menurut Wahrul yang pada kesempatan ini diwakili oleh Imam salah satu Advokad kantor Hukum WFS mengatakan, dirinya akan terus bergerak untuk melakukam sosialisasi penanganan sertamembantu masyarakat terdampak Covid-19..
"Kita akan terus melakukan kegiatan seperti ini hingga akhir masa pandemi. Meskipun sudah memasuki era New Normal, kita akan terus giat melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan kesehatan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir," Terang Imam.
Selain sosialisasi lanjut Imam, pihaknya juga membagikan ratusan masker dan melakukan penyemprotan rumah-rumah warga dengan Disinfektan, serta membagikan telur herbal yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Kita juga membagikan telur herbal sebagai asupan Gizi, agar kondisi kesehatan masyarakat tetap terjaga. Nah untuk perlindungan luarnya, kita masih terus akan membagikan masker, jangan sampai masih ada masyarakat yang masih belum memiliki masker. Selain itu juga, kita juga melakukan penyemprotan Disinfektan, yang memang kegiatan ini secara masif terus kita lakukan," Pungkas Imam Mewakili Wahrul Fauzi Silalahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat setempat menyambut dengan baik kegiatan yang di hadiri oleh beberapa Advokad yang tergabung di WFS dan Rekan itu, serta beberapa pengurus DPD Partai Nasdem Lamsel hingga pengurus tingkat desa, untuk mengawal dan turut serta berpartisipasi dalam sosialisasi covid-19 ini. (Red)
Senin, 18 Mei 2020
Dugaan Reklamasi Ilegal PT. DBP, Wahrul: Pemkab Lamsel Harus Tegas, Jangan Ditutup Karena Mau Lebaran
Group perusahaan PT. Tri Patria Bahuga (TPB) itu ditengarai sedang membangunan pelabuhan tanpa memiliki izin lingkungan dan dokumen lingkungan serta tidak memiliki izin reklamasi dan izin pengelolaan ruang laut.
Dugaan pelanggaran lainnya, perusahaan tersebut melakukan aktivitas penebangan pohon mangrove yang merupakan ekosistem pesisir dan benteng terakhir perlindungan daratan dari ancaman abrasi pantai dan tsunami. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.
Politisi NasDem Lampung ini mengaku belum melihat laporan resmi atas kasus tersebut dari masyarakat di sekitar hutan bakau. Karenanya ia sangat menunggu laporan resmi tersebut agar wakil rakyat di parlemen bisa mendorong penuntasannya.
“ Sejauh ini belum ada laporan tertulisnya, maka kami tunggu laporan dari masyarakat. Tetapi terkait itu kalau saya lihat info dari teman-teman, telepon dari teman-teman juga masyarakat bahwa kegiatan itu tidak dibenarkan,” kata Wahrul di Markas DPD NasDem Lamsel, Minggu (17/05/2020).
Ketua DPD NasDem Lamsel ini menegaskan agar pemerintah daerah yang menutup aktifitas illegal itu harus konsisten. Jangan hanya menutup karena dekat lebaran, nanti kata dia setelah diisi orang perusahaan kemudian dibuka lagi.
“ Nah kita nggak mau yang seperti itu. Jadi Dinas terkait harus konsisten, harus istiqamah. Kalau betul tidak memenuhi unsur tidak memenuhi syarat perizinannya itu harus di tutup. Dan harus kita lawan, nggak benar itu merusak lingkungan, merusak alam dan merusak ekosistem yang ada.
Karenanya, WFS begitu panggilan bekennya menunggu laporan baik dari masyarakat maupun laporan dari aktifis lingkungan terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan pertamabangan itu.
“ Kami tunggu laporannya di komisi II,” tandasnya. (Red)
Dugaan Reklamasi Ilegal PT. DBP, Wahrul: Pemkab Lamsel Harus Tegas, Jangan Ditutup Karena Mau Lebaran
Group perusahaan PT. Tri Patria Bahuga (TPB) itu ditengarai sedang membangunan pelabuhan tanpa memiliki izin lingkungan dan dokumen lingkungan serta tidak memiliki izin reklamasi dan izin pengelolaan ruang laut.
Dugaan pelanggaran lainnya, perusahaan tersebut melakukan aktivitas penebangan pohon mangrove yang merupakan ekosistem pesisir dan benteng terakhir perlindungan daratan dari ancaman abrasi pantai dan tsunami. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.
Politisi NasDem Lampung ini mengaku belum melihat laporan resmi atas kasus tersebut dari masyarakat di sekitar hutan bakau. Karenanya ia sangat menunggu laporan resmi tersebut agar wakil rakyat di parlemen bisa mendorong penuntasannya.
“ Sejauh ini belum ada laporan tertulisnya, maka kami tunggu laporan dari masyarakat. Tetapi terkait itu kalau saya lihat info dari teman-teman, telepon dari teman-teman juga masyarakat bahwa kegiatan itu tidak dibenarkan,” kata Wahrul di Markas DPD NasDem Lamsel, Minggu (17/05/2020).
Ketua DPD NasDem Lamsel ini menegaskan agar pemerintah daerah yang menutup aktifitas illegal itu harus konsisten. Jangan hanya menutup karena dekat lebaran, nanti kata dia setelah diisi orang perusahaan kemudian dibuka lagi.
“ Nah kita nggak mau yang seperti itu. Jadi Dinas terkait harus konsisten, harus istiqamah. Kalau betul tidak memenuhi unsur tidak memenuhi syarat perizinannya itu harus di tutup. Dan harus kita lawan, nggak benar itu merusak lingkungan, merusak alam dan merusak ekosistem yang ada.
Karenanya, WFS begitu panggilan bekennya menunggu laporan baik dari masyarakat maupun laporan dari aktifis lingkungan terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan pertamabangan itu.
“ Kami tunggu laporannya di komisi II,” tandasnya. (Red)































