Tampilkan postingan dengan label Samsat Kalianda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Samsat Kalianda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Mei 2021

Mati Lampu dan Genset Rusak, Puluhan Wajib Pajak di Samsat Kalianda Terlantar

Mati Lampu dan Genset Rusak, Puluhan Wajib Pajak di Samsat Kalianda Terlantar



RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Padamnya listrik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, membuat puluhan masyarakat yang hendak membayar pajak terlantar.

Terlantarnya puluhan pewajib pajak itu, terasa lengkap dengan rusaknya mesin Genset yang berada di kantor tersebut. Hal itu membuat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terganggu.

Pegawai Samsat Kalianda, Puah menyatakan, pihaknya telah menghubungi PLN Ranting Kalianda untuk dapat menghidupkan arus listrik yang padam sekitar pukul 09.10 WIB.

"Ya, saya sudah minta tolong segera dihidupkan oleh pihak PLN. Tapi, kata mereka bisa sampai duhur. Sebab, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sedang ramai," ujarnya, Jumat (7/5/2021).



Mengenai mesin genset yang rusak tersebut, salah pegawai samsat yang enggan disebut namanya, berasalan bahwa pihaknya telah memperbaiki genset tersebut sebelum bulan puasa.

"Bulan puasa kemarin sudah kita perbaiki dan sudah kita laporkan juga, tapi belum ada tanggapan dari pihak Dispenda Provinsi Lampung," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan menjelaskan, mesin genset tersebut memang sedang dalam keadaan rusak.

"Ya masih rusak, udah diajukan perbaikannya dikantor pusat tapi sampai sekarang belum terealisasi surat kami dari bulan maret," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, listrik di Samsat Kalianda belum juga hidup, sedangkan wajib pajak terus berdatangan. (Red)
Mati Lampu dan Genset Rusak, Puluhan Wajib Pajak di Samsat Kalianda Terlantar

Mati Lampu dan Genset Rusak, Puluhan Wajib Pajak di Samsat Kalianda Terlantar



RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Padamnya listrik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, membuat puluhan masyarakat yang hendak membayar pajak terlantar.

Terlantarnya puluhan pewajib pajak itu, terasa lengkap dengan rusaknya mesin Genset yang berada di kantor tersebut. Hal itu membuat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terganggu.

Pegawai Samsat Kalianda, Puah menyatakan, pihaknya telah menghubungi PLN Ranting Kalianda untuk dapat menghidupkan arus listrik yang padam sekitar pukul 09.10 WIB.

"Ya, saya sudah minta tolong segera dihidupkan oleh pihak PLN. Tapi, kata mereka bisa sampai duhur. Sebab, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sedang ramai," ujarnya, Jumat (7/5/2021).



Mengenai mesin genset yang rusak tersebut, salah pegawai samsat yang enggan disebut namanya, berasalan bahwa pihaknya telah memperbaiki genset tersebut sebelum bulan puasa.

"Bulan puasa kemarin sudah kita perbaiki dan sudah kita laporkan juga, tapi belum ada tanggapan dari pihak Dispenda Provinsi Lampung," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan menjelaskan, mesin genset tersebut memang sedang dalam keadaan rusak.

"Ya masih rusak, udah diajukan perbaikannya dikantor pusat tapi sampai sekarang belum terealisasi surat kami dari bulan maret," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, listrik di Samsat Kalianda belum juga hidup, sedangkan wajib pajak terus berdatangan. (Red)

Senin, 05 April 2021

Abaikan Prokes, Antrian di Samsat Kalianda Tebar Ancaman Cluster Baru Covid-19

Abaikan Prokes, Antrian di Samsat Kalianda Tebar Ancaman Cluster Baru Covid-19


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Baru memasuki hari ke-3 program pemutihan di Samsat Kalianda yang diberlakukan sejak 1 April lalu, antrian para wajib pajak tidak menjaga jarak dan terkesan dibiarkan petugas.

Dengan tidak menjaga jarak saat antrian tersebut, tentunya telah melanggar Protokol Kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, mengingat saat ini dunia tengah dilanda Pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, berantaknya antrian di Samsat itu, semakin membuka lebar peluang terbentuknya cluster baru covid-19, padahal pemerintah sendiri tengah gencar memerangi covid-19.

Terlebih, program pemutihan tersebut berjalan selama 6 bulan sejak 1 April sampai 30 September 2021. 

Pantauan tim media ini, dihari pertama pelaksanaan pemutihan, pada Kamis (01/04/2021) lalu sudah bagus dan teratur. Namun, hari ini Senin (05/04/2021) terkesan cuek dan mulai merapat satu sama lain.

Terutama terlihat didepan pintu masuk ruang Samsat dan juga di loket pembayaran BRI (Mutasi dan Perpanjangan). 

Antrian wajib pajak tak menjaga jarak, harusnya berjarak 1 meter tetapi kini terlihat merapat. Padahal tak jauh dari antrian, tampak beberapa petugas berseragam Satpol PP dan Satlantas wara-wiri disekitar mereka.

"Kami ditugaskan disini hanya pengamanan bang, soal antrian ya kami gak tau," ujar seorang petugas berseragam Satpol PP, Senin (05/04/2021).

Terpisah, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, beralasan antrian tersebut mulanya teratur, namun lama kelamaan para wajib pajak mulai membandel dan mengabaikan prokes.

"Ya mau mengatur mereka ini gimana, sudah kita suruh duduk dan antri segala macem tapi masih saja bandel. Cobalah sore nanti kita atur lagi bagaimana caranya," jawab Gunawan santai. (Tim)
Abaikan Prokes, Antrian di Samsat Kalianda Tebar Ancaman Cluster Baru Covid-19

Abaikan Prokes, Antrian di Samsat Kalianda Tebar Ancaman Cluster Baru Covid-19


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Baru memasuki hari ke-3 program pemutihan di Samsat Kalianda yang diberlakukan sejak 1 April lalu, antrian para wajib pajak tidak menjaga jarak dan terkesan dibiarkan petugas.

Dengan tidak menjaga jarak saat antrian tersebut, tentunya telah melanggar Protokol Kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, mengingat saat ini dunia tengah dilanda Pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, berantaknya antrian di Samsat itu, semakin membuka lebar peluang terbentuknya cluster baru covid-19, padahal pemerintah sendiri tengah gencar memerangi covid-19.

Terlebih, program pemutihan tersebut berjalan selama 6 bulan sejak 1 April sampai 30 September 2021. 

Pantauan tim media ini, dihari pertama pelaksanaan pemutihan, pada Kamis (01/04/2021) lalu sudah bagus dan teratur. Namun, hari ini Senin (05/04/2021) terkesan cuek dan mulai merapat satu sama lain.

Terutama terlihat didepan pintu masuk ruang Samsat dan juga di loket pembayaran BRI (Mutasi dan Perpanjangan). 

Antrian wajib pajak tak menjaga jarak, harusnya berjarak 1 meter tetapi kini terlihat merapat. Padahal tak jauh dari antrian, tampak beberapa petugas berseragam Satpol PP dan Satlantas wara-wiri disekitar mereka.

"Kami ditugaskan disini hanya pengamanan bang, soal antrian ya kami gak tau," ujar seorang petugas berseragam Satpol PP, Senin (05/04/2021).

Terpisah, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, beralasan antrian tersebut mulanya teratur, namun lama kelamaan para wajib pajak mulai membandel dan mengabaikan prokes.

"Ya mau mengatur mereka ini gimana, sudah kita suruh duduk dan antri segala macem tapi masih saja bandel. Cobalah sore nanti kita atur lagi bagaimana caranya," jawab Gunawan santai. (Tim)

Kamis, 01 April 2021

Warga Kecewa, Pemutihan Pajak di Samsat Kalianda Belum Terapkan Daftar Online

Warga Kecewa, Pemutihan Pajak di Samsat Kalianda Belum Terapkan Daftar Online


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Warga kecewa tiket online tidak berlaku saat hari pertama pelaksanaan pemutihan pajak di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kalianda.

Salah seorang warga menuturkan, sebelum menuju ke Samsat Kalianda untuk mengikuti pemutihan pajak, dirinya terlebih dahulu mendaftar tiket online melalui website www.pemutihanlampung.com.

"Saya daftar sekitar jam 09.00 WIB, untuk sesi ke 2 jam 10.00-12.00," kata warga yang enggan disebut namanya, Kamis (01/04/2021).

Setelah berhasil mendaftar dan mendapatkan printout berupa nomor antrian yang disertai barcode, dirinya langaung menuju ke Samsat Kalianda, namun alhasil, nomor antrian tersebut tidak diterima oleh petugas yang berjaga.

"Dateng, trus nanya mau pemutihan, lalu saya tunjukin tiket dari HP ke petugas yang jaga, tapi kata petugasnya bilang tidak tahu kalau ada tiket online," jelasnya.

Tak lama berselang, datang dua orang pegawai Samsat yang juga mengatakan bahwa tiket online belum berlaku di Samsat Kalianda.

"Trus dateng lgi dua yg laki, sama klo online belum katanya dan menjelaskan disini (Samsat) masih pakai antrian manual lewat mesin cetak, jadi harus datang dan ambil nomor antrian," jelasnya.

Dirinya berharap, Samsat Kalianda agar lebih siap lagi melakukan persiapan dan juga sosialisasi kepada para oetugasnya, khusunya mengenai tiket antrian secara online.

"Ya kalau begini yang rugi kan masyarakat, sudah datang jauh-jauh, pakai antrian tiket online tapi malah ditolak," pungkasnya kepada retorikaonline.com.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Wilayah II Kalianda, Gunawan menjelaskan, di Samsat Kalianda sendiri telah memberlakukan sistem pendaftaran antrian secara online.

"Bisa bang, sampai saat ini baru ada dua orang yang daftar pakai online," katanya melalui pesan Whatsapp.

Namun, saat dijelaskan bahwa ada masyarakat yang ditolak dengan alasan tiket antrian online belum berlaku di Samsat Kalianda, dirinya menjawab telah terjadi kesalahpahaman.

"Mungkin miskomuniksi bang," singkatnya.

Padahal, Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengingatkan masyarakat Lampung yang akan berpartisipasi dalam program pemutihan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website www.pemutihanlampung.com.

"Jadi nanti bagi masyarakat yang akan ikut pemutihan diminta mendaftarkan diri melalui website dahulu. Dalam website tersedia waktu dan sesi yang akan diikuti," kata Adi dikutip dari berita Radar Lampung hari ini (1/4/2021). (*/Red)
Warga Kecewa, Pemutihan Pajak di Samsat Kalianda Belum Terapkan Daftar Online

Warga Kecewa, Pemutihan Pajak di Samsat Kalianda Belum Terapkan Daftar Online


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Warga kecewa tiket online tidak berlaku saat hari pertama pelaksanaan pemutihan pajak di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kalianda.

Salah seorang warga menuturkan, sebelum menuju ke Samsat Kalianda untuk mengikuti pemutihan pajak, dirinya terlebih dahulu mendaftar tiket online melalui website www.pemutihanlampung.com.

"Saya daftar sekitar jam 09.00 WIB, untuk sesi ke 2 jam 10.00-12.00," kata warga yang enggan disebut namanya, Kamis (01/04/2021).

Setelah berhasil mendaftar dan mendapatkan printout berupa nomor antrian yang disertai barcode, dirinya langaung menuju ke Samsat Kalianda, namun alhasil, nomor antrian tersebut tidak diterima oleh petugas yang berjaga.

"Dateng, trus nanya mau pemutihan, lalu saya tunjukin tiket dari HP ke petugas yang jaga, tapi kata petugasnya bilang tidak tahu kalau ada tiket online," jelasnya.

Tak lama berselang, datang dua orang pegawai Samsat yang juga mengatakan bahwa tiket online belum berlaku di Samsat Kalianda.

"Trus dateng lgi dua yg laki, sama klo online belum katanya dan menjelaskan disini (Samsat) masih pakai antrian manual lewat mesin cetak, jadi harus datang dan ambil nomor antrian," jelasnya.

Dirinya berharap, Samsat Kalianda agar lebih siap lagi melakukan persiapan dan juga sosialisasi kepada para oetugasnya, khusunya mengenai tiket antrian secara online.

"Ya kalau begini yang rugi kan masyarakat, sudah datang jauh-jauh, pakai antrian tiket online tapi malah ditolak," pungkasnya kepada retorikaonline.com.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Wilayah II Kalianda, Gunawan menjelaskan, di Samsat Kalianda sendiri telah memberlakukan sistem pendaftaran antrian secara online.

"Bisa bang, sampai saat ini baru ada dua orang yang daftar pakai online," katanya melalui pesan Whatsapp.

Namun, saat dijelaskan bahwa ada masyarakat yang ditolak dengan alasan tiket antrian online belum berlaku di Samsat Kalianda, dirinya menjawab telah terjadi kesalahpahaman.

"Mungkin miskomuniksi bang," singkatnya.

Padahal, Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengingatkan masyarakat Lampung yang akan berpartisipasi dalam program pemutihan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website www.pemutihanlampung.com.

"Jadi nanti bagi masyarakat yang akan ikut pemutihan diminta mendaftarkan diri melalui website dahulu. Dalam website tersedia waktu dan sesi yang akan diikuti," kata Adi dikutip dari berita Radar Lampung hari ini (1/4/2021). (*/Red)