Tampilkan postingan dengan label Pilihan Redaksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilihan Redaksi. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Maret 2020

Cegah Corona, ASDP Bakauheni Perketat Pemeriksaan Penumpang dan Pengunjung Mall

Cegah Corona, ASDP Bakauheni Perketat Pemeriksaan Penumpang dan Pengunjung Mall

Foto: GM ASDP Bakauheni, Solikin (tengah) bersama Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo (kanan) dan Kapol KSKP Bakauheni, AKP Indra (kiri).
RO, BAKAUHENI - PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus melakukan berbagai langkah, untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona atau Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh, GM ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni, Solikin, Senin (16/03/2020) saat meninjau situasi di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Menurutnya, langkah yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti pihak kepolisian dan melengkapi sarana serta SOP mulai dari SDM dan sumber daya pendukung lainnya.

"Caranya kita kampanyekan dengan memasang banner, spanduk lalu pembagian masker kepada pengguna jasa, menyiapkan hand sanitizer dan penyemprotan desinfectan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan klinik yang nantinya berfungsi sebagai ruang sterilisasi, bilamana ada penumpang yang memiliki suhu tubuh yang tinggi sesuai dengan SOP.

"Saat ini posko ada 2, di eksekutif dan reguler. Alhamdulillah sampai saat ini belum laporan yang terindikasi virus corona, namun kita tetap waspada agar tidak ada hal-hal positif corona," pungkasnya.

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak ASDP. Menurutnya, hal itu merupakan langkah awal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, karena Lamsel merupakan gerbang utama Pulau Sumatera.

"Ya kita menyiapkan ruangan isolasi dan para petugas yang akan membantu ASDP kita libatkan seluruh jajaran kesehatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

Dilain sisi, pemerintah daerah juga tidak akan membatasi masyarakat yang ingin melintas melalui Pelabuhan Bakauheni, namun yang terpenting tetap adanya pengawasan bagi siapapun yang datang ke Pelabuhan Bakauheni.

"Kita tidak bisa membatasi, yang terpenting selalu berkoordinasi kepada semua stakeholder untuk mengawasi saudara-saudara kita yang akan menyebrang dan masuk melalui wilayah kita," pungkasnya.

Pantauan Retorikaonline, petugas kesehatan terus memeriksa setiap penumpang yang keluar masuk dermaga ataupun pengunjung mall menggunakan Thermometer Infrared. (Az/Red)
Cegah Corona, ASDP Bakauheni Perketat Pemeriksaan Penumpang dan Pengunjung Mall

Cegah Corona, ASDP Bakauheni Perketat Pemeriksaan Penumpang dan Pengunjung Mall

Foto: GM ASDP Bakauheni, Solikin (tengah) bersama Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo (kanan) dan Kapol KSKP Bakauheni, AKP Indra (kiri).
RO, BAKAUHENI - PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus melakukan berbagai langkah, untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona atau Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh, GM ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni, Solikin, Senin (16/03/2020) saat meninjau situasi di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Menurutnya, langkah yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti pihak kepolisian dan melengkapi sarana serta SOP mulai dari SDM dan sumber daya pendukung lainnya.

"Caranya kita kampanyekan dengan memasang banner, spanduk lalu pembagian masker kepada pengguna jasa, menyiapkan hand sanitizer dan penyemprotan desinfectan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan klinik yang nantinya berfungsi sebagai ruang sterilisasi, bilamana ada penumpang yang memiliki suhu tubuh yang tinggi sesuai dengan SOP.

"Saat ini posko ada 2, di eksekutif dan reguler. Alhamdulillah sampai saat ini belum laporan yang terindikasi virus corona, namun kita tetap waspada agar tidak ada hal-hal positif corona," pungkasnya.

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak ASDP. Menurutnya, hal itu merupakan langkah awal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, karena Lamsel merupakan gerbang utama Pulau Sumatera.

"Ya kita menyiapkan ruangan isolasi dan para petugas yang akan membantu ASDP kita libatkan seluruh jajaran kesehatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

Dilain sisi, pemerintah daerah juga tidak akan membatasi masyarakat yang ingin melintas melalui Pelabuhan Bakauheni, namun yang terpenting tetap adanya pengawasan bagi siapapun yang datang ke Pelabuhan Bakauheni.

"Kita tidak bisa membatasi, yang terpenting selalu berkoordinasi kepada semua stakeholder untuk mengawasi saudara-saudara kita yang akan menyebrang dan masuk melalui wilayah kita," pungkasnya.

Pantauan Retorikaonline, petugas kesehatan terus memeriksa setiap penumpang yang keluar masuk dermaga ataupun pengunjung mall menggunakan Thermometer Infrared. (Az/Red)
Terkait Corona, Pemkab Lamsel Imbau Pelaku Usaha Pariwisata dan Tempat Hiburan Tutup Sementara Mulai Hari Ini

Terkait Corona, Pemkab Lamsel Imbau Pelaku Usaha Pariwisata dan Tempat Hiburan Tutup Sementara Mulai Hari Ini

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat memimpin Rakor
RO, KALIANDA - Mulai hari ini, Senin (16/03/2020), para pelaku usaha pariwisata dan pemilik tempat hiburan, untuk menutup sementara tempat usahanya selama 14 hari kedepan.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan, nomor 444.2/0994/IV.2/2020 tentang pencegahan corona disease (Covid-19) Kabupaten Lampung Selatan.

Surat edaran tersebut terbit berdasarkan hasil Rakor Pemkab Lampung Selatan yang dipimpin Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama para OPD dan Forkopimda Lampung Selatan, pada Minggu (15/03/2020) malam.

"Mengimbau pelaku usaha dan pemilik tempat hiburan dalam rangka mencegah penyebaran corona untuk menutup tempat usahanya selama 14 hari terhitung sejak 16 Maret 2020," kata Nanang Ermanto dihadapan peserta rakor.

Dengan seperti ini, menurut Nanang, Pemkab Lamsel telah melakukan intruksi Presiden RI dalam upaya pencegahan virus corona tersebut.

"Dengan kebersamaan dan gotong royong kita, InsyaAllah penyebaran corona ini bisa kita atasi khususnya kabupaten Lamsel dan Indonesia bisa terbebas dari corona," pungkasnya. (Red)

Ini isi lengkap surat edaran Bupati Lampung Selatan:




Terkait Corona, Pemkab Lamsel Imbau Pelaku Usaha Pariwisata dan Tempat Hiburan Tutup Sementara Mulai Hari Ini

Terkait Corona, Pemkab Lamsel Imbau Pelaku Usaha Pariwisata dan Tempat Hiburan Tutup Sementara Mulai Hari Ini

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat memimpin Rakor
RO, KALIANDA - Mulai hari ini, Senin (16/03/2020), para pelaku usaha pariwisata dan pemilik tempat hiburan, untuk menutup sementara tempat usahanya selama 14 hari kedepan.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan, nomor 444.2/0994/IV.2/2020 tentang pencegahan corona disease (Covid-19) Kabupaten Lampung Selatan.

Surat edaran tersebut terbit berdasarkan hasil Rakor Pemkab Lampung Selatan yang dipimpin Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama para OPD dan Forkopimda Lampung Selatan, pada Minggu (15/03/2020) malam.

"Mengimbau pelaku usaha dan pemilik tempat hiburan dalam rangka mencegah penyebaran corona untuk menutup tempat usahanya selama 14 hari terhitung sejak 16 Maret 2020," kata Nanang Ermanto dihadapan peserta rakor.

Dengan seperti ini, menurut Nanang, Pemkab Lamsel telah melakukan intruksi Presiden RI dalam upaya pencegahan virus corona tersebut.

"Dengan kebersamaan dan gotong royong kita, InsyaAllah penyebaran corona ini bisa kita atasi khususnya kabupaten Lamsel dan Indonesia bisa terbebas dari corona," pungkasnya. (Red)

Ini isi lengkap surat edaran Bupati Lampung Selatan:




Minggu, 15 Maret 2020

Ini Isi Surat Edaran Tentang Meliburkan Anak Sekolah di Lamsel Mulai Besok

Ini Isi Surat Edaran Tentang Meliburkan Anak Sekolah di Lamsel Mulai Besok

RO, KALIANDA - Hasil Rakor Pemkab Lampung Selatan, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengintruksikan Dinas Pendidikan Lamsel untuk meliburkan sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat selama 14 hari.

Libur 14 hari tersebut, terhitung mulai besok Senin (16/03/2020) sampai hari Sabtu (28/03/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covi-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 - 28 Maret 2020, anak sekolah di Lamsel diliburkan atau belajar di rumah," kata Nanang.


Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mulai besok surat edaran tentang libur sekolah akan mulai dibagikan.

"Iya besok dibagikan," kata Thomas melalui pesan Whatappnya. (Red)