Tampilkan postingan dengan label Pemuda Pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemuda Pancasila. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 September 2022

MPC PP Lampung Barat Tuding Youtuber Alvin Lim Rendahkan Institusi Kejaksaan

MPC PP Lampung Barat Tuding Youtuber Alvin Lim Rendahkan Institusi Kejaksaan


LAMPUNG BARAT---Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kritisi pernyataan You Tuber Alvin Lim yang meyatakan kejagung sarang mafia yang di unggah di kanal You Tube quotient tv yang sudah di tonton 285 ribu lebih pengunjung. Pernyataan Kejagung sebagai sarang mafia itu, bukan hanya mencedrai insitusi Kejaksaan saja melainkan juga masyarakat pada umum nya, karena Kejagung merupakan institusi resmi yang diakui oleh negara.


Wakil Ketua Bidang Kehumasan Media dan Ciber MPC PP Lambar Ismail.M.Baki melalui siaran pers nya meminta kepada semua pihak termasuk Alvin Lim agar leih bijak dalam mengkritisi lembaga pemerintah seperti Kejaksaan dan lembaga lainnya. Kritik dan saran itu diperbolehkan dan dijamin oleh undang-undang namun jangan sampai menghina, apalagi merendahkan dengan penuh kebencian.


Sementara menurut mantan Ketua Perwakilan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Barat itu, Alvin Lim dalam kontennya dengan tegas terkesan menuduh dan menghina insitusi Kejaksaan secara keseluruhan “Dari judul di konten You Tube nya saja sudah menjustifikasi Kejagung sebagai sarang mafia. Seharusnya tidak boleh begitu. Ini terkesan penggiringan opini bahwa lembaga Kejagung yang terhormat itu sarangnya penjahat,” ujar ismail.


Lebih lanjut Ismail mengatakan siapa pun boleh berpendapat, silakan sampaikan kritikan, itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghujat, apalagi mencemarkan nama baik, merendahkan martabat lembaga dan institusi resmi pemerintah, terlebih dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu kebenarannya.


Pernyataan Kejagung sebagai sarang mafia lanjut Ismail bukan hanya merendahkan institusi Kejaksaan melainkan juga bisa mendorong dan menimbulkan rasa benci dan permusuhan terhadap keluarga besar dari Kejaksaan itu sendiri. “Harusnya konten Alvin Lim ini dapat dijerat dengan Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, agar menjadi pelajaran bagi semua, bahwa mengkritik itu juga ada norma dan aturannya,” pungkas Ismail. (RNL)

Minggu, 27 Februari 2022

Sekretaris MPC PP Lambar, Serahkan Hasil Rapat Pembentukan PAC

Sekretaris MPC PP Lambar, Serahkan Hasil Rapat Pembentukan PAC


LAMPUNG BARAT (RO) 
--Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Ansori SH.MH, menyerahkan dokumen hasil Rapat Pembentukan Pimpinan Anak Cabang di seluruh Kecamatan yang ada di Lampung Barat yang berjumlah 15 Kecamatan.


 "kita sudah menuntaskan amanah dari hasil Muscab V MPC PP Lambar, yang mengharuskan kita untuk segera menggelar RPPAC di 15 kecamatan sebelum diselenggarakan muswil, dan alhamdulillah target kita selesai sebelum ahir bulan ini," tutur ansori, Minggu (27/02/2022).


Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa (HMI) itu juga menjelaskan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja dari pengurus MPC PP Lambar yang secara cepat merampungkan RPPAC di seluruh Kecamatan yang ada di Lambar. 


"Kami memantau kerja dari teman-teman di Lambar, dan termasuk Bung Rico juga mengapresiasi hasil kinerja dari teman-teman di Lambar," terang Ansori seraya mengulangi penyampaian apresiasi dari pengurus MPW PP Prov Lampung.


Selain menyerahkan dokumen hasil RPPAC di 15 Kecamatan yang ada di Lambar, Sekretaris MPC PP Lambar itu juga melakukan kordinasi terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) MPW Provinsi Lampung yang akan di gelar 21-23 Maret mendatang. 


Dalam pertemuan tersebut Ansori menyampaikan bahwa MPC PP Lambar siap ikut serta dalam menyukseskan Muswil Pemuda Pancasila Provinsi Lampung yang akan digelar maret mendatang.


 "Kordinasi terkait persiapan Muswil, terus bergulir dan kita tingkatkan mengingat waktu yang tidak lama lagi dengan kondisi covid di lampung yang terus meningkat," terang Ansori.


Jika kondisi covid belum melandai hingga pelaksanaan Muswil lanjut Ansori, maka pembatasan jumlah peserta yang akan ikut dalam Muswil tersebut akan dibatasi, mengingat Bandar Lampung hingga saat ini masih masuk PPKM Level 3.


"kita berharap siklus covid di bulan Maret nanti melandai, namun jika tidak maka alternatif pengurangan jumlah peserta itu keharusan," tutupnya (RNL)

Jumat, 14 Januari 2022

MPC PP Lambar Kutuk Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul

MPC PP Lambar Kutuk Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul


 LAMPUNG BARAT (RO) - Majelis Pompinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Lampung Barat, mengecam serta mengutuk  keras aksi bejat yang telah dilakukan oknum PNS sekaligus Guru Ngaji di kabupaten Pesisir Barat yang sempat viral dimasyarakat beberapa hari terahir ini.


Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Barat, Drs. Hi Nukman MS,MM, melalui Wakil Ketua Bidang Media Dan Informasi, Ismail MB mengatakan, pihaknya  sangat mengutuk keras  serta mengecam aksi bejat yang telah di lakukan Oknum PNS yang sekaligus guru ngaji terhadap  puluhan anak muritnya di Kecamatan Lemong.


Pasalnya, " Pelaku  seorang guru agama, sekaligus guru ngaji, tidak seharusnya melakukan perbuatan seperti itu,  seharusnya dia mengetahui bagaimana cara mendidik serta mengayomi siswa siswinya  menjadi lebih baik, bukannya justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan aturan yang berlaku ". Tegas Ismail


Masih kata ketua bidang media itu, Kita sangat mengutuk dan mengecam keras perbuatan pelaku,.


" Sebagai guru agama seharusnya pelaku menanamkan nilai-nilai kebaikan serta menumbuhkan rasa nyaman kepada siswa siswinya agar  bisa maju dan berkembang menjadi generasi bangsa yang handal dan berguna bagi nusa dan bangsa". Ujarnya


Akibat ulahnya tersebut, saat ini korban mengalami trauma yang cukup berat, dan perlu mendapatkan perhatian serta pengawasan dari kita semua, dari hal yang bisa mengancam masa depan siswa/i itu, serta merusak generasi penerus kita kedepannya.


Ismail MB medukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, serta berharap pelaku di berikan sanksi hukuman yang  seberat-beratnya agar kasus serupa tidak kembali lagi terjadi .


"Perbuatan pelaku jelas pantas mendapat hukuman seberat beratnya bila perlu di hukum kebiri, apabila pelaku seorang PNS namasanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai PNS harus di lakukan," ungkapnya (Rnl)

MPC PP Lambar Kutuk Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul

MPC PP Lambar Kutuk Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul


 LAMPUNG BARAT (RO) - Majelis Pompinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Lampung Barat, mengecam serta mengutuk  keras aksi bejat yang telah dilakukan oknum PNS sekaligus Guru Ngaji di kabupaten Pesisir Barat yang sempat viral dimasyarakat beberapa hari terahir ini.


Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Barat, Drs. Hi Nukman MS,MM, melalui Wakil Ketua Bidang Media Dan Informasi, Ismail MB mengatakan, pihaknya  sangat mengutuk keras  serta mengecam aksi bejat yang telah di lakukan Oknum PNS yang sekaligus guru ngaji terhadap  puluhan anak muritnya di Kecamatan Lemong.


Pasalnya, " Pelaku  seorang guru agama, sekaligus guru ngaji, tidak seharusnya melakukan perbuatan seperti itu,  seharusnya dia mengetahui bagaimana cara mendidik serta mengayomi siswa siswinya  menjadi lebih baik, bukannya justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan aturan yang berlaku ". Tegas Ismail


Masih kata ketua bidang media itu, Kita sangat mengutuk dan mengecam keras perbuatan pelaku,.


" Sebagai guru agama seharusnya pelaku menanamkan nilai-nilai kebaikan serta menumbuhkan rasa nyaman kepada siswa siswinya agar  bisa maju dan berkembang menjadi generasi bangsa yang handal dan berguna bagi nusa dan bangsa". Ujarnya


Akibat ulahnya tersebut, saat ini korban mengalami trauma yang cukup berat, dan perlu mendapatkan perhatian serta pengawasan dari kita semua, dari hal yang bisa mengancam masa depan siswa/i itu, serta merusak generasi penerus kita kedepannya.


Ismail MB medukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, serta berharap pelaku di berikan sanksi hukuman yang  seberat-beratnya agar kasus serupa tidak kembali lagi terjadi .


"Perbuatan pelaku jelas pantas mendapat hukuman seberat beratnya bila perlu di hukum kebiri, apabila pelaku seorang PNS namasanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai PNS harus di lakukan," ungkapnya (Rnl)