Tampilkan postingan dengan label Pelabuhan Bakauheni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelabuhan Bakauheni. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Juli 2021

PPKM Darurat, Keluar Masuk Jawa dan Bali Via Pelabuhan Wajib Tunjukan Ini

PPKM Darurat, Keluar Masuk Jawa dan Bali Via Pelabuhan Wajib Tunjukan Ini


RETOTIKAONLINE (JAKARTA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mematuhi dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali, khususnya dalam layanan angkutan penyeberangan di lintasan keluar dan masuk Pulau Jawa dan Pulau Bali. 


Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan, SE No 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 menyusul dengan telah ditetapkannya Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 


Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, dengan adanya SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 yang akan diterapkan untuk mendukung PPKM Darurat Jawa - Bali ini diharapkan dapat menekan tingginya angka penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang mengalami lonjakan tinggi. 


Adapun penerapan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 akan diberlakukan mulai Senin (5/7) oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan. 


"Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan agar pasokan di daerah tetap stabil, namun perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19. Kami juga akan mengatur sebaik-baiknya agar tidak ada antrian atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi _physical distancing_," tutur Shelvy. 


Berdasarkan Surat Edaran SE No 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah penumpang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas angkut penumpang kapal dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing). 


Lalu, pelaku perjalanan angkutan penyeberangan, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. 


Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama, tetapi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 


"Kami mengingatkan bagi pengguna jasa baik angkutan logistik dan penumpang, pastikan untuk menyiapkan persyaratan yang telah ditetapkan SE tersebut saat akan melakukan perjalanan. Dalam SE tersebut diatur juga bahwa pengemudi dan pembantu pengemudi logistik yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 apabila tersedia di lokasi simpul transportasi darat," tutur Shelvy lagi. 


Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket namun mendapatkan hasil tes Positif Covid-19, dapat mengajukan permohonan  _refund_ secara penuh, dengan catatan wajib melampirkan bukti Dokumen Keterangan Positif Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan nama penumpang bersangkutan wajib sama dengan nama penumpang yang tercatat di E-Tiket. 


"Pengajuan _refund_ secara penuh tersebut hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 (tidak melalui Aplikasi) dan Pengguna Jasa wajib melengkapi dokumen pengajuan _refund_ dimaksud," tutur Shelvy menambahkan. 


Sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, ASDP telah mengikuti aturan terkait penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga  kedatangan. ASDP menerapkan Protokol kesehatan secara ketat wajib, mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan _physical distancing_ saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan _hand sanitizer_ serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. (Red)

PPKM Darurat, Keluar Masuk Jawa dan Bali Via Pelabuhan Wajib Tunjukan Ini

PPKM Darurat, Keluar Masuk Jawa dan Bali Via Pelabuhan Wajib Tunjukan Ini


RETOTIKAONLINE (JAKARTA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mematuhi dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali, khususnya dalam layanan angkutan penyeberangan di lintasan keluar dan masuk Pulau Jawa dan Pulau Bali. 


Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan, SE No 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 menyusul dengan telah ditetapkannya Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 


Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, dengan adanya SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 yang akan diterapkan untuk mendukung PPKM Darurat Jawa - Bali ini diharapkan dapat menekan tingginya angka penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang mengalami lonjakan tinggi. 


Adapun penerapan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 akan diberlakukan mulai Senin (5/7) oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan. 


"Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan agar pasokan di daerah tetap stabil, namun perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19. Kami juga akan mengatur sebaik-baiknya agar tidak ada antrian atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi _physical distancing_," tutur Shelvy. 


Berdasarkan Surat Edaran SE No 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah penumpang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas angkut penumpang kapal dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing). 


Lalu, pelaku perjalanan angkutan penyeberangan, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. 


Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama, tetapi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 


"Kami mengingatkan bagi pengguna jasa baik angkutan logistik dan penumpang, pastikan untuk menyiapkan persyaratan yang telah ditetapkan SE tersebut saat akan melakukan perjalanan. Dalam SE tersebut diatur juga bahwa pengemudi dan pembantu pengemudi logistik yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 apabila tersedia di lokasi simpul transportasi darat," tutur Shelvy lagi. 


Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket namun mendapatkan hasil tes Positif Covid-19, dapat mengajukan permohonan  _refund_ secara penuh, dengan catatan wajib melampirkan bukti Dokumen Keterangan Positif Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan nama penumpang bersangkutan wajib sama dengan nama penumpang yang tercatat di E-Tiket. 


"Pengajuan _refund_ secara penuh tersebut hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 (tidak melalui Aplikasi) dan Pengguna Jasa wajib melengkapi dokumen pengajuan _refund_ dimaksud," tutur Shelvy menambahkan. 


Sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, ASDP telah mengikuti aturan terkait penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga  kedatangan. ASDP menerapkan Protokol kesehatan secara ketat wajib, mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan _physical distancing_ saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan _hand sanitizer_ serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. (Red)

Sabtu, 22 Mei 2021

Menhub Minta Perketat Pengecekan Rapid Antigen di Pelabuhan Bakauheni

Menhub Minta Perketat Pengecekan Rapid Antigen di Pelabuhan Bakauheni


RETORIKAONLINE (BAKAUHENI) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh petugas  Posko Lebaran 2021 agar memperketat pengecekan syarat rapid antigen kepada seluruh penumpang penyeberangan, khususnya yang melintas Pelabuhan Bakauheni menuju Merak guna memastikan para penumpang dari Sumatera negatif Covid-19 dan tidak membawa virus ke daerah-daerah lain. 


"Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyeberangan, terutama jalur Sumatera-Jawa. Jangan sampai ada yang lolos, krn banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," tutur Menhub di sela kunjungan bersama Kepala BNPB Doni Monardo, yang juga didampingi Kapolda Lampung Hendro Sugiatno, Bupati Lampung, dan jajaran Forkompimda, di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (22/5). 


Menhub memprediksikan masih akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini (Sabtu dan Minggu), sehingga pihaknya ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan. 


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, mandatory checking rapid antigen harus dilakukan secara optimal. Ada perbedaan karakteristik, dimana di wilayah Jawa cenderung penurunan kasus aktif dan berkurangnya pasien di rumah sakit. Sementara, di wilayah Sumatera, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah. 


"Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera, maka akan menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa" tutur Doni. 


Di Lampung dan Bakauheni, tercatat ada tujuh titik pengecekan tes Rapid Antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV. Dari hasil pemeriksaan hingga Sabtu (22/5), penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 tercatat mencapai 383 orang dari seluruh wilayah pengecekan. Tentunya, hal ini merupakan kerjasama seluruh pihak yang telah mendukung mandatory checking rapid antigen. 


"Angka ini (383 orang) cukup besar, maka kalau  sampai lolos tentu berpotensi menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa. Karena itu kita harus perketat lagi pengecekan," tutur Doni yang juga mengapresiasi masyarakat yang telah patuh melakukan rapid antigen. 


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan ASDP telah siap menghadapi layanan arus pasca Lebaran, dengan berkoordinasi secara intensif kepada seluruh mitra Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder di pelabuhan, agar pengendalian transportasi berjalan lancar dan aman. 


"Dengan seluruh tim posko gabungan, kami lakukan pengecekan intensif hasil negatif swab antigen, yang tersebar di sejumlah titik lokasi. Tentunya kami berharap agar seluruh pihak terkait utamanya para pengguna jasa penyeberangan agar patuh, dengan melakukan swab antigen di tempat asal sehingga tidak membuat antrian di pelabuhan," tutur Ira. 


Data ASDP menyebutkan sebanyak 420 ribu orang  menyeberang dari Merak ke Bakauheni mulai 22 April hingga 14 Mei 2021. Pada Selasa (18/5) kemarin terjadi puncak pergerakan penumpang di Bakauheni yang mencapai 33 ribu penumpang. Dan pada Rabu (19/5) dan Kamis (20/5) tercatat sekitar 30 ribu penumpang perharinya yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa. 


Sehingga, total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak sejak 15 Mei 2021 atau H+1 hingga Sabtu (21/5) pukul 08.00 atau H+7 sebanyak 138.066 orang, dan total kendaraan sebanyak 39 ribuan unit. "Jika dibandingkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada periode pra larangan mudik kemarin sekitar 420 ribu penumpang, maka yang kembali dari Sumatera sekitar 138.066 orang atau baru 33 persen. Masih kurang sebanyak 282 ribuan atau sekitar 67 persen lagi," tutur Ira. 


Sementara, untuk total kendaraan yang menyeberang pada pra larangan mudik kemarin dari Merak ke Bakauheni tercatat mencapai 125 ribu kendaraan. "Adapun total kendaraan yang sudah kembali dari Sumatera ke Jawa hingga H+7 baru sekitar 39 ribuan unit atau baru sekitar 31 persen. Masih ada sekitar 85 ribuan kendaraan atau 69 persen yang belum kembali," tuturnya. (Rls)

Menhub Minta Perketat Pengecekan Rapid Antigen di Pelabuhan Bakauheni

Menhub Minta Perketat Pengecekan Rapid Antigen di Pelabuhan Bakauheni


RETORIKAONLINE (BAKAUHENI) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh petugas  Posko Lebaran 2021 agar memperketat pengecekan syarat rapid antigen kepada seluruh penumpang penyeberangan, khususnya yang melintas Pelabuhan Bakauheni menuju Merak guna memastikan para penumpang dari Sumatera negatif Covid-19 dan tidak membawa virus ke daerah-daerah lain. 


"Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyeberangan, terutama jalur Sumatera-Jawa. Jangan sampai ada yang lolos, krn banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," tutur Menhub di sela kunjungan bersama Kepala BNPB Doni Monardo, yang juga didampingi Kapolda Lampung Hendro Sugiatno, Bupati Lampung, dan jajaran Forkompimda, di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (22/5). 


Menhub memprediksikan masih akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini (Sabtu dan Minggu), sehingga pihaknya ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan. 


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, mandatory checking rapid antigen harus dilakukan secara optimal. Ada perbedaan karakteristik, dimana di wilayah Jawa cenderung penurunan kasus aktif dan berkurangnya pasien di rumah sakit. Sementara, di wilayah Sumatera, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah. 


"Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera, maka akan menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa" tutur Doni. 


Di Lampung dan Bakauheni, tercatat ada tujuh titik pengecekan tes Rapid Antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV. Dari hasil pemeriksaan hingga Sabtu (22/5), penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 tercatat mencapai 383 orang dari seluruh wilayah pengecekan. Tentunya, hal ini merupakan kerjasama seluruh pihak yang telah mendukung mandatory checking rapid antigen. 


"Angka ini (383 orang) cukup besar, maka kalau  sampai lolos tentu berpotensi menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa. Karena itu kita harus perketat lagi pengecekan," tutur Doni yang juga mengapresiasi masyarakat yang telah patuh melakukan rapid antigen. 


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan ASDP telah siap menghadapi layanan arus pasca Lebaran, dengan berkoordinasi secara intensif kepada seluruh mitra Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder di pelabuhan, agar pengendalian transportasi berjalan lancar dan aman. 


"Dengan seluruh tim posko gabungan, kami lakukan pengecekan intensif hasil negatif swab antigen, yang tersebar di sejumlah titik lokasi. Tentunya kami berharap agar seluruh pihak terkait utamanya para pengguna jasa penyeberangan agar patuh, dengan melakukan swab antigen di tempat asal sehingga tidak membuat antrian di pelabuhan," tutur Ira. 


Data ASDP menyebutkan sebanyak 420 ribu orang  menyeberang dari Merak ke Bakauheni mulai 22 April hingga 14 Mei 2021. Pada Selasa (18/5) kemarin terjadi puncak pergerakan penumpang di Bakauheni yang mencapai 33 ribu penumpang. Dan pada Rabu (19/5) dan Kamis (20/5) tercatat sekitar 30 ribu penumpang perharinya yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa. 


Sehingga, total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak sejak 15 Mei 2021 atau H+1 hingga Sabtu (21/5) pukul 08.00 atau H+7 sebanyak 138.066 orang, dan total kendaraan sebanyak 39 ribuan unit. "Jika dibandingkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada periode pra larangan mudik kemarin sekitar 420 ribu penumpang, maka yang kembali dari Sumatera sekitar 138.066 orang atau baru 33 persen. Masih kurang sebanyak 282 ribuan atau sekitar 67 persen lagi," tutur Ira. 


Sementara, untuk total kendaraan yang menyeberang pada pra larangan mudik kemarin dari Merak ke Bakauheni tercatat mencapai 125 ribu kendaraan. "Adapun total kendaraan yang sudah kembali dari Sumatera ke Jawa hingga H+7 baru sekitar 39 ribuan unit atau baru sekitar 31 persen. Masih ada sekitar 85 ribuan kendaraan atau 69 persen yang belum kembali," tuturnya. (Rls)

Minggu, 16 Mei 2021

Ke Pelabuhan Bakauheni, Pengguna Jasa Wajib Bawa Dokumen Negatif Covid-19

Ke Pelabuhan Bakauheni, Pengguna Jasa Wajib Bawa Dokumen Negatif Covid-19


RETORIKAONLINE (BAKAUHENI) - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sambangi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (16/05/2021).


Kedatangan kedua menteri itu untuk melakukan pengecekan pengendalian transportasi dan mobilitas masyarakat pasca Idul Fitri dan juga sebagai salah satu upaya menekan angka penularan Covid-19 yang berpotensi meningkat lagi. 


Menhub Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus pasca Lebaran yang diprediksi puncaknya pada Minggu (16/5) dan Kamis (20/5) mendatang. Pelabuhan Bakauheni yang merupakan pintu masuk Sumatera dan Jawa, menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus pasca Lebaran. 


Menhub Budi mendorong manajemen ASDP agar bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dalam memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan. 


Data Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu, perlu upaya memperketat pergerakan pemumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. Pasalnya, data mencatat terdapat sekitar 440 ribu orang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni yang diprediksi akan kembali dalam waktu dekat di waktu yang bersamaan. 


"Sesuai ketentuan yang ada, penumpang penyeberangan yang akan menyeberang via Bakauheni wajib membawa dokumen negatif Covid-19 berupa swab antigen. Kami minta kepada calon penumpang untuk melakukan tes secara mandiri lebih awal yaitu ditempat asal, tidak di pelabuhan, untuk menghindari terjadinya penumpukan di pelabuhan," tutur Menteri Budi. 

 

Pada Sabtu (15/5) kemarin, Menhub Budi juga melakukan pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali yang menjadi gerbang masuk antara pulau Jawa dan Bali. Menurutnya, selain Bakauheni yang menjadi gerbang masuk Jawa dan Sumatera, pengawasan dan penyaringan terhadap arus penumpang dan kendaraan juga perlu dilakukan di pintu masuk Jawa dan Bali dengan melakukan pengetatan persyaratan perjalanan dimana pengguna jasa wajib membawa hasil rapid antigen. 


"Ada kemungkinan proyeksi kenaikan pergerakan orang pasca Lebaran di hari Minggu (16/5). Oleh karenanya saya minta kepada tim untuk melakukan konsolidasi baik mempersiapkan personil dan mekanismenya dengan baik agar pergerakan penumpang tetap terkendali,” kata Menhub Budi. 


Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik di Pelabuhan Gilimanuk berjalan baik dan jumlah penumpang menurun signifikan di banding hari sebelum masa peniadaan mudik. “Saya mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi kebijakan pemerintah dan saya juga mengapresiasi para petugas baik dari ASDP, TNI/Polri, BPTD dan Dishub yang telah mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga untuk menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian transportasi di penyeberangan,” katanya. 


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran pihaknya telah melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pengendalian transportasi dapat berjalan efektif dan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara tegas dan manusiawi. 


"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021. Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni. Pastikan pengguna jasa telah membawa hasil negatif Covid-19 berupa swab antigen," ujarnya. 


Pada arus pasca Lebaran ini, ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Kini beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup _scan barcode_ yang didapat saat beli _online_, lalu akan mendapat _Boarding Pass_ untuk naik kapal. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak (physical distancing) dengan membeli tiket secara _online_, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket. (Rls)

Ke Pelabuhan Bakauheni, Pengguna Jasa Wajib Bawa Dokumen Negatif Covid-19

Ke Pelabuhan Bakauheni, Pengguna Jasa Wajib Bawa Dokumen Negatif Covid-19


RETORIKAONLINE (BAKAUHENI) - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sambangi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (16/05/2021).


Kedatangan kedua menteri itu untuk melakukan pengecekan pengendalian transportasi dan mobilitas masyarakat pasca Idul Fitri dan juga sebagai salah satu upaya menekan angka penularan Covid-19 yang berpotensi meningkat lagi. 


Menhub Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus pasca Lebaran yang diprediksi puncaknya pada Minggu (16/5) dan Kamis (20/5) mendatang. Pelabuhan Bakauheni yang merupakan pintu masuk Sumatera dan Jawa, menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus pasca Lebaran. 


Menhub Budi mendorong manajemen ASDP agar bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dalam memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan. 


Data Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu, perlu upaya memperketat pergerakan pemumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. Pasalnya, data mencatat terdapat sekitar 440 ribu orang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni yang diprediksi akan kembali dalam waktu dekat di waktu yang bersamaan. 


"Sesuai ketentuan yang ada, penumpang penyeberangan yang akan menyeberang via Bakauheni wajib membawa dokumen negatif Covid-19 berupa swab antigen. Kami minta kepada calon penumpang untuk melakukan tes secara mandiri lebih awal yaitu ditempat asal, tidak di pelabuhan, untuk menghindari terjadinya penumpukan di pelabuhan," tutur Menteri Budi. 

 

Pada Sabtu (15/5) kemarin, Menhub Budi juga melakukan pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali yang menjadi gerbang masuk antara pulau Jawa dan Bali. Menurutnya, selain Bakauheni yang menjadi gerbang masuk Jawa dan Sumatera, pengawasan dan penyaringan terhadap arus penumpang dan kendaraan juga perlu dilakukan di pintu masuk Jawa dan Bali dengan melakukan pengetatan persyaratan perjalanan dimana pengguna jasa wajib membawa hasil rapid antigen. 


"Ada kemungkinan proyeksi kenaikan pergerakan orang pasca Lebaran di hari Minggu (16/5). Oleh karenanya saya minta kepada tim untuk melakukan konsolidasi baik mempersiapkan personil dan mekanismenya dengan baik agar pergerakan penumpang tetap terkendali,” kata Menhub Budi. 


Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik di Pelabuhan Gilimanuk berjalan baik dan jumlah penumpang menurun signifikan di banding hari sebelum masa peniadaan mudik. “Saya mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi kebijakan pemerintah dan saya juga mengapresiasi para petugas baik dari ASDP, TNI/Polri, BPTD dan Dishub yang telah mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga untuk menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian transportasi di penyeberangan,” katanya. 


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran pihaknya telah melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pengendalian transportasi dapat berjalan efektif dan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara tegas dan manusiawi. 


"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021. Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni. Pastikan pengguna jasa telah membawa hasil negatif Covid-19 berupa swab antigen," ujarnya. 


Pada arus pasca Lebaran ini, ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Kini beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup _scan barcode_ yang didapat saat beli _online_, lalu akan mendapat _Boarding Pass_ untuk naik kapal. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak (physical distancing) dengan membeli tiket secara _online_, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket. (Rls)

Selasa, 04 Mei 2021

Antisipasi Menghadapi Angleb 2021, Arinal Apresiasi PT. ASDP Indonesia Ferry

Antisipasi Menghadapi Angleb 2021, Arinal Apresiasi PT. ASDP Indonesia Ferry


RETORIKAONLINE (BAKAUHENI) - Memasuki H-10 Angkutan Lebaran 2021 Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan seluruh mitra kerja di lingkungan Pelabuhan Bakauheni, Lampung menyusul antisipasi yang dilakukan menghadapi Angkutan Lebaran 2021 yang disesuaikan dengan penanganan Covid-19. 


Hal ini disampaikan Gubernur Arinal bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung yang disambut Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi beserta jajaran untuk memeriksa langsung kesiapan sarana dan prasarana Pelabuhan Bakauheni, Selasa (4/5). 


"Sejak awal kita perhatikan fungsi transportasi, dan yang ingin kita pastikan adalah protokol kesehatan dijalankan dengan baik agar tidak terjadi peningkatan Covid-19," tutur Gubernur Arinal yang juga menekankan pentingnya tata kelola pelabuhan yang baik. 


Menurut Gubernur, Lampung awalnya menjadi Provinsi terbaik dalam pengendalian Covid-19, namun kini berada di posisi 19 di seluruh Indonesia karena ada peningkatan Covid-19. 


"Karena itu kita harus tingkatkan pelayanan khususnya di area publik dan layanan transportasi, tingkatkan lagi pengetatan protokol kesehatan. Di Lampung tidak hanya ada Pelabuhan Bakauheni, tetapi juga Pelabuhan Panjang dan Bandara, yang menjadi gerbang keluar-masuk masyarakat dari dan ke Lampung," ujarnya. 


Namun demikian, Gubernur mengatakan bahwa arus penumpang yang menyeberang dari dan ke Pelabuhan Bakauheni relatif sepi. "Ini artinya Pemerintah cukup berhasil dengan imbauan tidak mudik. Akan tetapi, kita harus tetap antisipasi karena potensi masyarakat yang melintas di Pelabuhan sangat tinggi. Data mencatat, arus penumpang mencapai sekitar 37 persen dan kendaraan sekitar 33 persen yang tiba di Pelabuhan Bakauheni pada 28 April-3 Mei 2021. Dari sekitar 61 ribu yang melintas Bakauheni, ada sekitar 20% atau 12 ribu orang tujuan Lampung. Karena itu, Pelabuhan Bakauheni harus selalu antisipasi, tingkatkan pelayanan dan prokesnya, serta selalu menjaga kebersihan," tuturnya. 


Selain itu, lanjutnya, di Pelabuhan Bakauheni juga sudah tersedia layanan pengecekan dengan GeNose yang turut menjadi sarana pengendalian Covid-19. 


Sementara itu, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengatakan, bahwa layanan penyeberangan di masa Angkutan Lebaran di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni terus mengalami perbaikan setiap tahunnya, salah satunya dipicu keberhasilan layanan tiket online Ferizy. 


"Kami apresiasi dengan adanya tiket online Ferizy. Pengalaman saat bertugas di Merak beberapa tahun silam, ketika Angkutan Lebaran selalu terjadi antrian panjang. Bahkan petugas kami dulu harus lebih mengatur mobil yang antri panjang, sampai membangunkan pengemudi. Sekarang sudah lebih baik, tidak ada antrian lagi," tutur Kapolda Hendro. 


Apalagi katanya, pada Rabu (5/5) diperkirakan adalah puncak arus kendaraan R4 pribadi menyusul larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. "Dengan adanya sistem online, tentu waktu kedatangan kendaraan sudah bisa diprediksikan, sudah bisa dikelola dan dipetakan kesiapan petugas sesuai dengan waktu kedatangan dan pergerakannya," ujarnya. 


Dirut ASDP Ira Puspadewi mengatakan bahwa layanan pelabuhan dan kapal penyeberangan ASDP beroperasi sesuai dengan aturan pengendalian transportasi yang telah diatur khususnya periode larangan mudik (6 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021). 


Ia mengatakan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik tetap berjalan, dan selama masa larangan mudik telah diatur bahwa ASDP melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait pada wilayah kerjanya masing-masing tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil, dan juga penumpang dengan kriteria khusus. 


"Kami siap menerima arahan, dan tentunya akan melakukan pengaturan sebaik-baiknya agar tidak ada antrian atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi _physical distancing_," tutur Ira. 


Ia menambahkan, dengan adanya layanan tiket online Ferizy saat ini di 4 pelabuhan utama sangat membantu pengelolaan arus penumpang dan kendaraan yang akan melintas di Pelabuhan. "Sistem kuota per waktu ini sangat membantu kami, sehingga arus kendaraan dan penumpang dapat dikelola dan rencana pengendalian transportasi di masa Angkutan Lebaran ini dapat berjalan lancar," katanya. 


Data Posko 24 jam pada Senin (3/5) pukul 08.00 hingga Selasa (4/5) pukul 08.00 atau  H-10 mencatat, jumlah total penumpang yang menyeberang dari Bakauheni menuju Merak berjumlah 22.978 orang atau naik 531 persen* dibandingkan periode sama tahun 2020 sebanyak 3.644 orang. 


Diikuti kendaraan roda dua sebanyak 405 unit atau 10.025 persen dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 4 unit. Lalu kendaraan pribadi (R4) sebanyak 2.407 unit atau naik 304 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 596 unit kendaraan. Sementara untuk kendaraan truk tercatat sebanyak 2.532 unit kendaraan atau naik 7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 2.359 unit. 


Sehingga total seluruh kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa tercatat sebanyak 5.677 unit atau naik 92 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 2.962 unit. (Rls)