Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 November 2020

Chek In di Hotel Bareng Pria, Gadis ABG Berseragam Pramuka Ditemukan Tewas

Chek In di Hotel Bareng Pria, Gadis ABG Berseragam Pramuka Ditemukan Tewas

Lokasi penemuat mayat gadis ABG di Bandungan, Semarang. (Foto: Detikcom)

RO
- Seorang gadis ABG ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Mayat gadis tersebut mengenakan seragam sekolah dan diketahui check-in di hotel bersama pria yang telah meninggalkan lokasi saat mayat korban ditemukan.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno G Sukahar memastikan, perempuan berinisial DF (17) warga Demak Jawa Tengah itu korban pembunuhan. Sebab terdapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya, di antaranya bekas bekapan di muka korban.

"Ditemukan remaja perempuan meninggal dunia di Hotel Frieda Bandungan Semarang. Korban pembunuhan karena ada tanda kekerasan, di antaranya bekapan di muka korban," jelas Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno G Sukahar, Senin (16/11/2020) seperti di lansir dari detikcom.

Onkoseno juga memastikan DF merupakan seorang pelajar sekolah karena selain masih menggunakan seragam, ditemukan buku pelajaran dan sepatu di kamar hotel tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Ada beberapa buku paket pelajaran, masker, tas, dan sepatu di kamar J-1 tempat ditemukannya jenazah. Korban juga masih mengenakan seragam pramuka dan sweater hitam," imbuhnya.

Penemuan mayat itu, lanjut Onkoseno, berawal saat petugas hotel mengecek parkir hotel, Sabtu (14/11) kemarin. Dari pengecekan, ada sebuah sepeda motor yang hilang.

"Ada sepeda motor kurang satu sesuai jumlah kamar yang disewa. Pukul 22.00 malam semua penghuni kamar ditelepon dari resepsionis, tetapi ada satu penghuni kamar yang tak merespon telepon tersebut," jelasnya.

Pada Minggu (15/11) pagi, penghuni kamar yang tak merespon tersebut langsung dicek oleh petugas hotel. Tetap tak merespon, pihak hotel menghubungi kepolisian mengecek kamar tersebut.

"Setelah dibuka jendela kamar hotel itu, terlihat korban sudah meninggal dunia dibungkus selimut hotel dan sudah tercium bau tidak sedap," paparnya.

Saat ini Polres Semarang terus mengejar pelaku pembunuhan pelajar tersebut.

"Olah TKP sudah dilakukan, dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran ke arah Pelaku," imbuhnya.

Terpisah, satu petugas hotel Frieda, Suramto mengaku korban sempat check-in di hotel tersebut bersama seorang pria. Namun tanda pengenal yang diberikan ke resepsionis hotel adalah KTP korban.

"Ia check-in bersama seorang pria, Sabtu (14/11) pagi. Tapi saat ditemukan meninggal dunia, posisinya sendirian," jelasnya ditemui di lokasi hotel, Bandungan.

"Check-in pakai KTP korban, jadi kami tak mengetahui identitas laki-laki yang bersama korban saat itu," ujarnya. (Red)
Chek In di Hotel Bareng Pria, Gadis ABG Berseragam Pramuka Ditemukan Tewas

Chek In di Hotel Bareng Pria, Gadis ABG Berseragam Pramuka Ditemukan Tewas

Lokasi penemuat mayat gadis ABG di Bandungan, Semarang. (Foto: Detikcom)

RO
- Seorang gadis ABG ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Mayat gadis tersebut mengenakan seragam sekolah dan diketahui check-in di hotel bersama pria yang telah meninggalkan lokasi saat mayat korban ditemukan.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno G Sukahar memastikan, perempuan berinisial DF (17) warga Demak Jawa Tengah itu korban pembunuhan. Sebab terdapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya, di antaranya bekas bekapan di muka korban.

"Ditemukan remaja perempuan meninggal dunia di Hotel Frieda Bandungan Semarang. Korban pembunuhan karena ada tanda kekerasan, di antaranya bekapan di muka korban," jelas Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno G Sukahar, Senin (16/11/2020) seperti di lansir dari detikcom.

Onkoseno juga memastikan DF merupakan seorang pelajar sekolah karena selain masih menggunakan seragam, ditemukan buku pelajaran dan sepatu di kamar hotel tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Ada beberapa buku paket pelajaran, masker, tas, dan sepatu di kamar J-1 tempat ditemukannya jenazah. Korban juga masih mengenakan seragam pramuka dan sweater hitam," imbuhnya.

Penemuan mayat itu, lanjut Onkoseno, berawal saat petugas hotel mengecek parkir hotel, Sabtu (14/11) kemarin. Dari pengecekan, ada sebuah sepeda motor yang hilang.

"Ada sepeda motor kurang satu sesuai jumlah kamar yang disewa. Pukul 22.00 malam semua penghuni kamar ditelepon dari resepsionis, tetapi ada satu penghuni kamar yang tak merespon telepon tersebut," jelasnya.

Pada Minggu (15/11) pagi, penghuni kamar yang tak merespon tersebut langsung dicek oleh petugas hotel. Tetap tak merespon, pihak hotel menghubungi kepolisian mengecek kamar tersebut.

"Setelah dibuka jendela kamar hotel itu, terlihat korban sudah meninggal dunia dibungkus selimut hotel dan sudah tercium bau tidak sedap," paparnya.

Saat ini Polres Semarang terus mengejar pelaku pembunuhan pelajar tersebut.

"Olah TKP sudah dilakukan, dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran ke arah Pelaku," imbuhnya.

Terpisah, satu petugas hotel Frieda, Suramto mengaku korban sempat check-in di hotel tersebut bersama seorang pria. Namun tanda pengenal yang diberikan ke resepsionis hotel adalah KTP korban.

"Ia check-in bersama seorang pria, Sabtu (14/11) pagi. Tapi saat ditemukan meninggal dunia, posisinya sendirian," jelasnya ditemui di lokasi hotel, Bandungan.

"Check-in pakai KTP korban, jadi kami tak mengetahui identitas laki-laki yang bersama korban saat itu," ujarnya. (Red)

Sabtu, 14 November 2020

Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Lokasi kejadian (Ist)

RO - Seorang pemuda dianiaya Kepala Dusun (Kasun) saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Jombang. Penyebabnya sepele, pemuda ini tidak kunjung klimaks (orgasme) saat berkencan dengan PSK tersebut.

Dilansir dari laman detikcom, nasib sial itu dialami Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Dia berkencan dengan seorang PSK bernisial SAL di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Saifudin dan SAL sepakat kencan singkat itu hanya satu jam. Namun hingga satu jam berlalu, Saifudin tidak juga klimaks. SAL pun kesal dengan pelanggannya tersebut.

Diam-diam, wanita 34 tahun itu mengirim pesan singkat ke Agus Syarifudin (31), Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Dia meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya tersebut.

"Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (Kasun)," kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan Agus saat itu peduli lantaran mantan suami SAL adalah teman dekatnya. Dia mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong," terangnya.

Kasun Tambakberas itu melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada Saifudin beberapa kali. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.

"Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami tangkap," jelas Wilono.

Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya (Red)
Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Tak Kunjung Klimaks Saat Wikwik dengan PSK, Pemuda ini Dianiaya Kepala Dusun

Lokasi kejadian (Ist)

RO - Seorang pemuda dianiaya Kepala Dusun (Kasun) saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Jombang. Penyebabnya sepele, pemuda ini tidak kunjung klimaks (orgasme) saat berkencan dengan PSK tersebut.

Dilansir dari laman detikcom, nasib sial itu dialami Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Dia berkencan dengan seorang PSK bernisial SAL di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Saifudin dan SAL sepakat kencan singkat itu hanya satu jam. Namun hingga satu jam berlalu, Saifudin tidak juga klimaks. SAL pun kesal dengan pelanggannya tersebut.

Diam-diam, wanita 34 tahun itu mengirim pesan singkat ke Agus Syarifudin (31), Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Dia meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya tersebut.

"Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (Kasun)," kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan Agus saat itu peduli lantaran mantan suami SAL adalah teman dekatnya. Dia mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong," terangnya.

Kasun Tambakberas itu melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada Saifudin beberapa kali. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.

"Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami tangkap," jelas Wilono.

Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya (Red)

Sabtu, 31 Oktober 2020

Arogan,  Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI

Arogan, Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI


RO - Polres Bukittinggi menetapkan 2 orang anggota klub motor Harley-Davidson Owner Group yang mengeroyok 2 prajurit TNI berpangkat Serda di Bukittinggi, Sumatera Barat sebagai tersangka. Kedua tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

"2 orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Dody menyebut korban dua prajurit TNI sudah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini menurutnya baru dua orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti dan pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang," ucap Dody.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

"Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Dody.

Sebelumnya, video yang menunjukan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Dalam video tersebut terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.

Disebutkan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.

Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, namun oknum prajurit moge tetap melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk. (**)

Arogan,  Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI

Arogan, Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI


RO - Polres Bukittinggi menetapkan 2 orang anggota klub motor Harley-Davidson Owner Group yang mengeroyok 2 prajurit TNI berpangkat Serda di Bukittinggi, Sumatera Barat sebagai tersangka. Kedua tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

"2 orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Dody menyebut korban dua prajurit TNI sudah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini menurutnya baru dua orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti dan pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang," ucap Dody.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

"Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Dody.

Sebelumnya, video yang menunjukan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Dalam video tersebut terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.

Disebutkan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.

Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, namun oknum prajurit moge tetap melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk. (**)

Rabu, 14 Oktober 2020

Suami Cari Rumput, Rumput di Rumah Digarap Tetangga, Clurit pun Melayang

Suami Cari Rumput, Rumput di Rumah Digarap Tetangga, Clurit pun Melayang

Ilustrasi Perselingkuhan

RO - Seorang pria berinisial AS (32), warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, membacok tetangganya sendiri S (42), dengan menggunakan celurit.

Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan.

 Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 
 yang lokasinya merupakan eks lokalisasi, Senin (13/10/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar. Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar. Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Mansyur.

Akibat peristiwa itu, kata Mansyur, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun. (**)
Suami Cari Rumput, Rumput di Rumah Digarap Tetangga, Clurit pun Melayang

Suami Cari Rumput, Rumput di Rumah Digarap Tetangga, Clurit pun Melayang

Ilustrasi Perselingkuhan

RO - Seorang pria berinisial AS (32), warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, membacok tetangganya sendiri S (42), dengan menggunakan celurit.

Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan.

 Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 
 yang lokasinya merupakan eks lokalisasi, Senin (13/10/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar. Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar. Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Mansyur.

Akibat peristiwa itu, kata Mansyur, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun. (**)

Selasa, 07 Juli 2020

ABG di Lamtim Diduga Diperkosa oleh Pejabat UPT P2TP2A Setelah Sebelumnya Diperkosa Paman

ABG di Lamtim Diduga Diperkosa oleh Pejabat UPT P2TP2A Setelah Sebelumnya Diperkosa Paman

Ilustrasi
RO - Bagai lepas dari mulut harimau masuk ke dalam mulut buaya. Kiasan itu bak menggambarkan kisah pilu ABG berinisial N (14) yang diperkosa paman, lalu disetubuhi Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

Dilansir dari laman detikom, akal bejat DA terbongkar saat N yang didampingi orang tua melaporkan pejabat itu ke Polda Lampung. N mengaku diperkosa oleh DA.

"Iya betul sekali, jadi laporan sudah kita terima pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020. Itu yang melaporkan adalah orang tua korban," kata kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Pandra mengatakan remaja putri 14 tahun itu seorang pelajar. Dia berada di P2TP2A Lampung Timur atau Rumah Aman karena sebelumnya dicabuli oleh pamannya pada Januari 2020. Paman durjana itu telah divonis 13 tahun bui. Untuk diketahui, Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Selama menjalani trauma healing di P2TP2A Lampung Timur, korban didampingi 2 petugas. Salah satunya DA.

Berikut Fakta-fakta Pilu ABG Diperkosa hingga Dijual Pejabat Pelindung Anak:

Awalnya Diperkosa Paman


Kisah sedih N berawal saat dirinya disetubuhi oleh pamannya. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan N lalu diamankan di P2TP2A Lampung Timur karena sebelumnya dicabuli oleh pamannya.

"Jadi korban ini adalah korban yang mana dia mengalami percabulan terlebih dahulu oleh pamannya," ujar Pandra.

N dicabuli pamannya itu pada Januari 2020. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Lampung Timur.

"Awal Januari dia mengalami pencabulan oleh pamannya, sehingga dilaporkan oleh orang tuanya ke Polres Lampung Timur. Dilakukan proses sidik UU tentang Perlindungan Anak, diputuslah pada bulan Mei tahun 2020 kepada paman korban dihukum 13 tahun," ucapnya.

N Diduga Diperkosa lalu Dijual oleh Kepala UPT P2TP2A

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kaget dengan kasus Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur DA yang tega memperkosa remaja putri 14 tahun itu. Informasi yang diterima KPAI, korban juga dijual ke orang lain.

"Kita tentu kaget ya, ini kan kepala UPT P2TP2A Lampung Timur kalau memang melakukan itu berarti benteng pertahanan anak ya roboh, itu kan ring satunya anak-anak korban," kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

Jasra mengatakan informasi yang diterimanya, korban juga dijual ke pria hidung belang. Dia meminta kasus ini segera diungkap.

"Anak ini dijual juga, informasi kita awal. Makanya polisi harus cepat, jangan sampai informasi ini jadi bias. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lembaga-lembaga layanan kita, padahal ini kan sangat penting untuk anak-anak korban kekerasan, perkosaan," ujarnya.

"Dia menjual itu ada ke salah satu karyawan rumah sakit katanya. Makanya kita belum tahu, tentu kita tunggu hasil penyelidikan kepolisan," imbuhnya.

Selain soal hukum, Jasra juga menyoroti perekrutan di P2TP2A Lampung Timur. Dia meminta perekrutan harus serius.

Sedangkan Kabid Humas Polda Lampung mengatakan sejauh ini yang dilaporkan orang tua korban adalah pelecehan seksual. Sedangkan soal dijual ke pria hidung belang merupakan bagian dari pengembangan.

"Jadi yang dilaporkan sama orang tuanya hanya pelecehan si DA aja, yang dijual belum ada, itu pengembangan. Jadi yang baru diperiksa itu adalah saksi pelapor orang tuanya atau saksi korban. Lebih lanjut akan periksa saksi-saksi lain," kata Pandra saat dihubungi.

N Diberi Trauma Healing
Polda Lampung masih menyelidiki kasus Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur inisial DA yang diduga memerkosa N. Korban saat ini diberi trauma healing.

"Memberikan pelayanan kepada si korban ini agar tidak trauma, kita berikan juga trauma healing dari Biddokkes," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Pandra mengatakan korban diberi perlindungan maksimal. Apalagi sebelum ini, korban menjadi korban perkosaan oleh pamannya.

"Polda memberikan perlindungan maksimal lah kepada korban ini anak bawah umur mengalami (pelecehan) dari orang dekat dan orang yang dipercaya. Polda memberikan trauma healing kepada si anak," ujarnya.

Polisi Panggil DA
Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur berinisial DA dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa remaja putri berinisial N (14). Polisi akan memanggil DA terkait kasus itu.

"Secepatnya. Ini kan sekarang digelar, sesegera mungkin (pemanggilan-pemanggilan). Kita gerak cepat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polda Lampung. N mengaku diperkosa oleh DA.

"Jadi laporan sudah kita terima pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020. Itu yang melaporkan adalah orang tua korban," kata Kombes Pandra.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak segera dipecat dan ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

"Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A Lamtim dipecat

Bintang juga meminta Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari untuk segera menonaktifkan pelaku dari P2TP2A Lampung Timur karena diduga melakukan perkosaan kepada anak korban kekerasan seksual yang seharusnya dia lindungi.

Menurut Bintang, sebagai anggota P2TP2A Lampung Timur yang seharusnya melindungi korban, pelaku bisa diancam dengan pemberatan hukuman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, penjatuhan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.

"Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai Undang-Undang," tuturnya.

Menurut Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, ancaman hukuman pidana kepada pelaku kejahatan seksual anak diperberat dengan ditambah sepertiga dari ancaman pidananya atau maksimal 20 tahun bila pelaku merupakan aparat yang menangani pelindungan anak.

Pemberatan hukuman juga dapat berupa pidana tambahan dalam bentuk pengumuman identitas pelaku, tindakan kebiri kimia, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

"Saya sangat menyesalkan kasus ini terjadi dan dilakukan terlapor yang merupakan anggota lembaga masyarakat yang dipercaya dan sebagai mitra pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Menurut Bintang, P2TP2A juga merupakan lembaga yang dipercaya sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual.(Sumber: Detikom/Antara)
ABG di Lamtim Diduga Diperkosa oleh Pejabat UPT P2TP2A Setelah Sebelumnya Diperkosa Paman

ABG di Lamtim Diduga Diperkosa oleh Pejabat UPT P2TP2A Setelah Sebelumnya Diperkosa Paman

Ilustrasi
RO - Bagai lepas dari mulut harimau masuk ke dalam mulut buaya. Kiasan itu bak menggambarkan kisah pilu ABG berinisial N (14) yang diperkosa paman, lalu disetubuhi Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

Dilansir dari laman detikom, akal bejat DA terbongkar saat N yang didampingi orang tua melaporkan pejabat itu ke Polda Lampung. N mengaku diperkosa oleh DA.

"Iya betul sekali, jadi laporan sudah kita terima pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020. Itu yang melaporkan adalah orang tua korban," kata kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Pandra mengatakan remaja putri 14 tahun itu seorang pelajar. Dia berada di P2TP2A Lampung Timur atau Rumah Aman karena sebelumnya dicabuli oleh pamannya pada Januari 2020. Paman durjana itu telah divonis 13 tahun bui. Untuk diketahui, Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Selama menjalani trauma healing di P2TP2A Lampung Timur, korban didampingi 2 petugas. Salah satunya DA.

Berikut Fakta-fakta Pilu ABG Diperkosa hingga Dijual Pejabat Pelindung Anak:

Awalnya Diperkosa Paman


Kisah sedih N berawal saat dirinya disetubuhi oleh pamannya. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan N lalu diamankan di P2TP2A Lampung Timur karena sebelumnya dicabuli oleh pamannya.

"Jadi korban ini adalah korban yang mana dia mengalami percabulan terlebih dahulu oleh pamannya," ujar Pandra.

N dicabuli pamannya itu pada Januari 2020. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Lampung Timur.

"Awal Januari dia mengalami pencabulan oleh pamannya, sehingga dilaporkan oleh orang tuanya ke Polres Lampung Timur. Dilakukan proses sidik UU tentang Perlindungan Anak, diputuslah pada bulan Mei tahun 2020 kepada paman korban dihukum 13 tahun," ucapnya.

N Diduga Diperkosa lalu Dijual oleh Kepala UPT P2TP2A

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kaget dengan kasus Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur DA yang tega memperkosa remaja putri 14 tahun itu. Informasi yang diterima KPAI, korban juga dijual ke orang lain.

"Kita tentu kaget ya, ini kan kepala UPT P2TP2A Lampung Timur kalau memang melakukan itu berarti benteng pertahanan anak ya roboh, itu kan ring satunya anak-anak korban," kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

Jasra mengatakan informasi yang diterimanya, korban juga dijual ke pria hidung belang. Dia meminta kasus ini segera diungkap.

"Anak ini dijual juga, informasi kita awal. Makanya polisi harus cepat, jangan sampai informasi ini jadi bias. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lembaga-lembaga layanan kita, padahal ini kan sangat penting untuk anak-anak korban kekerasan, perkosaan," ujarnya.

"Dia menjual itu ada ke salah satu karyawan rumah sakit katanya. Makanya kita belum tahu, tentu kita tunggu hasil penyelidikan kepolisan," imbuhnya.

Selain soal hukum, Jasra juga menyoroti perekrutan di P2TP2A Lampung Timur. Dia meminta perekrutan harus serius.

Sedangkan Kabid Humas Polda Lampung mengatakan sejauh ini yang dilaporkan orang tua korban adalah pelecehan seksual. Sedangkan soal dijual ke pria hidung belang merupakan bagian dari pengembangan.

"Jadi yang dilaporkan sama orang tuanya hanya pelecehan si DA aja, yang dijual belum ada, itu pengembangan. Jadi yang baru diperiksa itu adalah saksi pelapor orang tuanya atau saksi korban. Lebih lanjut akan periksa saksi-saksi lain," kata Pandra saat dihubungi.

N Diberi Trauma Healing
Polda Lampung masih menyelidiki kasus Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur inisial DA yang diduga memerkosa N. Korban saat ini diberi trauma healing.

"Memberikan pelayanan kepada si korban ini agar tidak trauma, kita berikan juga trauma healing dari Biddokkes," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Pandra mengatakan korban diberi perlindungan maksimal. Apalagi sebelum ini, korban menjadi korban perkosaan oleh pamannya.

"Polda memberikan perlindungan maksimal lah kepada korban ini anak bawah umur mengalami (pelecehan) dari orang dekat dan orang yang dipercaya. Polda memberikan trauma healing kepada si anak," ujarnya.

Polisi Panggil DA
Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur berinisial DA dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa remaja putri berinisial N (14). Polisi akan memanggil DA terkait kasus itu.

"Secepatnya. Ini kan sekarang digelar, sesegera mungkin (pemanggilan-pemanggilan). Kita gerak cepat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polda Lampung. N mengaku diperkosa oleh DA.

"Jadi laporan sudah kita terima pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020. Itu yang melaporkan adalah orang tua korban," kata Kombes Pandra.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak segera dipecat dan ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

"Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A Lamtim dipecat

Bintang juga meminta Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari untuk segera menonaktifkan pelaku dari P2TP2A Lampung Timur karena diduga melakukan perkosaan kepada anak korban kekerasan seksual yang seharusnya dia lindungi.

Menurut Bintang, sebagai anggota P2TP2A Lampung Timur yang seharusnya melindungi korban, pelaku bisa diancam dengan pemberatan hukuman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, penjatuhan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.

"Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai Undang-Undang," tuturnya.

Menurut Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, ancaman hukuman pidana kepada pelaku kejahatan seksual anak diperberat dengan ditambah sepertiga dari ancaman pidananya atau maksimal 20 tahun bila pelaku merupakan aparat yang menangani pelindungan anak.

Pemberatan hukuman juga dapat berupa pidana tambahan dalam bentuk pengumuman identitas pelaku, tindakan kebiri kimia, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

"Saya sangat menyesalkan kasus ini terjadi dan dilakukan terlapor yang merupakan anggota lembaga masyarakat yang dipercaya dan sebagai mitra pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Menurut Bintang, P2TP2A juga merupakan lembaga yang dipercaya sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual.(Sumber: Detikom/Antara)

Sabtu, 20 Juni 2020

Viral Anggota Polsek Sidomulyo Lamsel dan Istri Sampai Pasang Badan Lindungi Pejambret yang Dimassa

Viral Anggota Polsek Sidomulyo Lamsel dan Istri Sampai Pasang Badan Lindungi Pejambret yang Dimassa

Viral Aksi Anggota Polisi dan Istri Cegah Penjambret Diamuk Massa (Facebook)

RO - Video anggota polisi dan istri melindungi jambret viral di media sosial facebook. Video viral ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Facebook dengan akun Ewox Momo Liong, Jumat (19/6/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa dalam video tersebut terjadi di Lampung Selatan. Rekaman berdurasi 2.54 menit itu memperlihatkan massa mengepung sebuah mobil.

Ketika bagasi mobil dibuka, massa langsung mengerubungi seorang pria yang diduga merupakan jambret.

Mereka berusaha melakukan tindakan penganiayaan kepada pria tersebut. Ada orang yang memukul, menendang dan berusaha melukai penjambret.

Massa yang emosi mulai berhenti melakukan tindakan penganiayaan setelah seorang wanita berusaha melindungi penjambret.

"Ini vidionya Masruri Rahman anggota Polsek Sidomulyo Lampung Selatan beserta istri menyelamatkan pelaku jambret yang lagi dimassa," tulis akun Facebook Ewox Momo Liong.

Wanita yang diduga istri Masruri Rahman, anggota Polsek Sidomulyo Lampung jatuh bangun melindungi penjambret.

Tak cukup hanya dengan kata-kata, polisi dan istrinya tersebut sampai rela pasang badan untuk melindungi jambret yang digebuki massa.

Sementara si penjambret hanya pasrah tak berani melawan saat menjadi bulan-bulanan massa.

Menurut pengakuan beberapa warganet yang menulis komentar di unggahan tersebut, diketahui lokasi kejadian berada di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Aksi polisi dan istri melindungi jambret dari amukan massa mendapat apresiasi positif dari warganet

Beberapa warganet yang menyaksikan video ini memuji aksi Masruri Rahman dan istrinya.

"Salut abang, kamu sama istrinya," ujar Budi Rifky.

"Salut untuk anggota Polsek Sidomulyo Masruri Rahman, bisa menyelamatkan nyawa jambret," ucap Efri Naldi.

"Pantas diberi penghargaan anggota Polsek Bripka Masruri beserta istri mengamankan pelaku begal yang diamuk massa," Hasan Udin Jakpar.

"Begal memang sadis , tapi jika kita menghakimi hingga mati, kita lebih sadis , kita serahkan kepenegak hukum." Zogi Pasaribu.

Simak videonya di sini:Viral Anggota Polsek Sidomulyo Lamsel dan Istri Sampai Pasang Badan Lindungi Pejambret yang Dimassa

Sumber: suara.com
Viral Anggota Polsek Sidomulyo Lamsel dan Istri Sampai Pasang Badan Lindungi Pejambret yang Dimassa

Viral Anggota Polsek Sidomulyo Lamsel dan Istri Sampai Pasang Badan Lindungi Pejambret yang Dimassa

Viral Aksi Anggota Polisi dan Istri Cegah Penjambret Diamuk Massa (Facebook)

RO - Video anggota polisi dan istri melindungi jambret viral di media sosial facebook. Video viral ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Facebook dengan akun Ewox Momo Liong, Jumat (19/6/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa dalam video tersebut terjadi di Lampung Selatan. Rekaman berdurasi 2.54 menit itu memperlihatkan massa mengepung sebuah mobil.

Ketika bagasi mobil dibuka, massa langsung mengerubungi seorang pria yang diduga merupakan jambret.

Mereka berusaha melakukan tindakan penganiayaan kepada pria tersebut. Ada orang yang memukul, menendang dan berusaha melukai penjambret.

Massa yang emosi mulai berhenti melakukan tindakan penganiayaan setelah seorang wanita berusaha melindungi penjambret.

"Ini vidionya Masruri Rahman anggota Polsek Sidomulyo Lampung Selatan beserta istri menyelamatkan pelaku jambret yang lagi dimassa," tulis akun Facebook Ewox Momo Liong.

Wanita yang diduga istri Masruri Rahman, anggota Polsek Sidomulyo Lampung jatuh bangun melindungi penjambret.

Tak cukup hanya dengan kata-kata, polisi dan istrinya tersebut sampai rela pasang badan untuk melindungi jambret yang digebuki massa.

Sementara si penjambret hanya pasrah tak berani melawan saat menjadi bulan-bulanan massa.

Menurut pengakuan beberapa warganet yang menulis komentar di unggahan tersebut, diketahui lokasi kejadian berada di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Aksi polisi dan istri melindungi jambret dari amukan massa mendapat apresiasi positif dari warganet

Beberapa warganet yang menyaksikan video ini memuji aksi Masruri Rahman dan istrinya.

"Salut abang, kamu sama istrinya," ujar Budi Rifky.

"Salut untuk anggota Polsek Sidomulyo Masruri Rahman, bisa menyelamatkan nyawa jambret," ucap Efri Naldi.

"Pantas diberi penghargaan anggota Polsek Bripka Masruri beserta istri mengamankan pelaku begal yang diamuk massa," Hasan Udin Jakpar.

"Begal memang sadis , tapi jika kita menghakimi hingga mati, kita lebih sadis , kita serahkan kepenegak hukum." Zogi Pasaribu.

Simak videonya di sini:Viral Anggota Polsek Sidomulyo Lamsel dan Istri Sampai Pasang Badan Lindungi Pejambret yang Dimassa

Sumber: suara.com

Kamis, 28 Mei 2020

Pembunuh Remaja di Kebun Singkong Tanjung Bintang Terungkap

Pembunuh Remaja di Kebun Singkong Tanjung Bintang Terungkap

RO, TANJUNGBINTANG - Penemuan mayat laki-laki di perkebunan Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan yang diduga kasus pembunuhan akhirnya terungkap.

Berdasarkan konferensi pers di Polsek Tanjung Bintang, siang tadi (28/05/2020), tersangka berjumlah dua orang yaitu RM (19) dan AF (17).

Keduanya tak lain merupakan teman dekat korban AD (16) warga Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, kedua pelaku sebelumnya telah berjanjian untuk jalan-jalan sore. Terlebih, saat kejadian berlangsung pada bulan Ramadhan.

"Kedua tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor. Mereka berbonceng tiga untuk jalan-jalan," ungkap Kapolres.

AKBP Edi melanjutkan, setelah jalan pulang, mereka bertiga berhenti dipinggir jalan tepatnya disekitaran perkebunan singkong Desa Sindang Sari. Dilokasi itu, eksekusi pembunuhan terhadap korban dilakukan.

"Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AF memegangi korban, sementara RM memukuli korban hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, RM membenamkan kepala korban kekubangan air yang ada dilokasi perkebunan itu. Selanjutnya, setelah korban tidak bergerak, kedua pelaku meninggalkan korban dan membawa speda motor serta handpon milik korban," Lanjutnya.

Beberapa hari kemudian, warga setempat menemukan keberadaan jasat korban di lokasi perkebunan singkong, lalu melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka merupakan penjual somay di Palembang, pulang ke Lampung saat lebaran. Lantaran ingin kembali ke Palembang namun tidak memiliki ongkos, kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut," Imbuhnya.

AKBP Edi juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Kabupaten Oku, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (20/5/2020) sekitar 36 jam setelah korban ditemukan pada Selasa (19/5/2020) pekan lalu.

"Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, minimal 15 tahun penjara," tukasnya.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong, Gegerkan Warga Tanjung Bintang

Sementara, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka menghabisi korban lantaran sakit hati sering memanggil tersangka dengan panggilan nama ayahnya. Selain itu, korban juga dinilai pelit terhadap teman-temannya termasuk kepada tersangka.

"Buntu juga pak, mau balik kerja ke Palembang lagi gak ada ongkos. Ya, selain itu dia (korban, red) juga sering ngejek saya manggil-manggil dengan nama ayah saya," Kata RM saat diwawancarai wartawan.

Diketahui, Selasa (19/05/2020) lalu, ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di perkebunan singkong di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang didapat korban berinisial AD (16) warga Desa Talang Waysulan, Kecamatan Waysulan. Lampung Selatan.

Menurut Pj. Kades Talang Waysulan, Subadi, korban pamit kepada orang tuanya, Minggu (17/05/2020) lalu, sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan baju batik berwarna biru.

"Korban mengunakan sepeda motor jenis Honda Beat, bersama rekannya menuju Dusun Umbulgeger, Desa Sumberagung, kecamatan setempat. Sejak saat itu, tidak diketahui keberadan korban," kata Pj Kepala Desa Talang Waysulan, Subadi, Rabu (20/05/2020). (Red)
Pembunuh Remaja di Kebun Singkong Tanjung Bintang Terungkap

Pembunuh Remaja di Kebun Singkong Tanjung Bintang Terungkap

RO, TANJUNGBINTANG - Penemuan mayat laki-laki di perkebunan Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan yang diduga kasus pembunuhan akhirnya terungkap.

Berdasarkan konferensi pers di Polsek Tanjung Bintang, siang tadi (28/05/2020), tersangka berjumlah dua orang yaitu RM (19) dan AF (17).

Keduanya tak lain merupakan teman dekat korban AD (16) warga Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, kedua pelaku sebelumnya telah berjanjian untuk jalan-jalan sore. Terlebih, saat kejadian berlangsung pada bulan Ramadhan.

"Kedua tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor. Mereka berbonceng tiga untuk jalan-jalan," ungkap Kapolres.

AKBP Edi melanjutkan, setelah jalan pulang, mereka bertiga berhenti dipinggir jalan tepatnya disekitaran perkebunan singkong Desa Sindang Sari. Dilokasi itu, eksekusi pembunuhan terhadap korban dilakukan.

"Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AF memegangi korban, sementara RM memukuli korban hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, RM membenamkan kepala korban kekubangan air yang ada dilokasi perkebunan itu. Selanjutnya, setelah korban tidak bergerak, kedua pelaku meninggalkan korban dan membawa speda motor serta handpon milik korban," Lanjutnya.

Beberapa hari kemudian, warga setempat menemukan keberadaan jasat korban di lokasi perkebunan singkong, lalu melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka merupakan penjual somay di Palembang, pulang ke Lampung saat lebaran. Lantaran ingin kembali ke Palembang namun tidak memiliki ongkos, kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut," Imbuhnya.

AKBP Edi juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Kabupaten Oku, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (20/5/2020) sekitar 36 jam setelah korban ditemukan pada Selasa (19/5/2020) pekan lalu.

"Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, minimal 15 tahun penjara," tukasnya.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong, Gegerkan Warga Tanjung Bintang

Sementara, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka menghabisi korban lantaran sakit hati sering memanggil tersangka dengan panggilan nama ayahnya. Selain itu, korban juga dinilai pelit terhadap teman-temannya termasuk kepada tersangka.

"Buntu juga pak, mau balik kerja ke Palembang lagi gak ada ongkos. Ya, selain itu dia (korban, red) juga sering ngejek saya manggil-manggil dengan nama ayah saya," Kata RM saat diwawancarai wartawan.

Diketahui, Selasa (19/05/2020) lalu, ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di perkebunan singkong di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang didapat korban berinisial AD (16) warga Desa Talang Waysulan, Kecamatan Waysulan. Lampung Selatan.

Menurut Pj. Kades Talang Waysulan, Subadi, korban pamit kepada orang tuanya, Minggu (17/05/2020) lalu, sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan baju batik berwarna biru.

"Korban mengunakan sepeda motor jenis Honda Beat, bersama rekannya menuju Dusun Umbulgeger, Desa Sumberagung, kecamatan setempat. Sejak saat itu, tidak diketahui keberadan korban," kata Pj Kepala Desa Talang Waysulan, Subadi, Rabu (20/05/2020). (Red)

Senin, 25 Mei 2020

Entah Apa yang Merasukinya, Seorang Pria di Lampung Timur Bacok Ibunya Hingga Tewas

Entah Apa yang Merasukinya, Seorang Pria di Lampung Timur Bacok Ibunya Hingga Tewas


Lampung Timur - Seorang  Pria bernama Abdul Muis (28), warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur, tiba-tiba membunuh ibu kandungnya sendiri Uni Kholsum (58) di rumah saat Idul Fitri. Senin (25/5) sekitar pukul 09.00 Wib.

Uni Kholsum tewas seketika dengan luka parah di lehernya.

Pembunuhan tersebut terjadi saat tersangka menanyakan senjata tajam jenis golok kepada korban.

Korban menjawab bahwa golok tersebut ada di dapur, namun tidak tajam. Tidak lama tersangka mengambil golok di dapur dan langsung membacok korban di bagian lehernya sebelah kiri.

"Korban saat itu sedang nonton televisi, saat dibacok korban berteriak minta tolong dan anak korban yang lainnya keluar dari kamar langsung mengejar korban yang melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Seperti dikutip dari Antara.

Pandra menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini tersangka akandibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

"Kita akan bawa tersangka untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ. Namun, apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia lagi. (sumber: Antara)
Entah Apa yang Merasukinya, Seorang Pria di Lampung Timur Bacok Ibunya Hingga Tewas

Entah Apa yang Merasukinya, Seorang Pria di Lampung Timur Bacok Ibunya Hingga Tewas


Lampung Timur - Seorang  Pria bernama Abdul Muis (28), warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur, tiba-tiba membunuh ibu kandungnya sendiri Uni Kholsum (58) di rumah saat Idul Fitri. Senin (25/5) sekitar pukul 09.00 Wib.

Uni Kholsum tewas seketika dengan luka parah di lehernya.

Pembunuhan tersebut terjadi saat tersangka menanyakan senjata tajam jenis golok kepada korban.

Korban menjawab bahwa golok tersebut ada di dapur, namun tidak tajam. Tidak lama tersangka mengambil golok di dapur dan langsung membacok korban di bagian lehernya sebelah kiri.

"Korban saat itu sedang nonton televisi, saat dibacok korban berteriak minta tolong dan anak korban yang lainnya keluar dari kamar langsung mengejar korban yang melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Seperti dikutip dari Antara.

Pandra menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini tersangka akandibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

"Kita akan bawa tersangka untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ. Namun, apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia lagi. (sumber: Antara)

Rabu, 20 Mei 2020

Identitas Mayat yang Ditemukan di Tanjung Bintang Akhirnya Terungkap

Identitas Mayat yang Ditemukan di Tanjung Bintang Akhirnya Terungkap

RO, LAMPUNGSELATAN - Identitas sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di perkebunan singkong di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa (19/05/2020) akhirnya terungkap.

Berdasarkan informasi yang didapat korban bernama Ahmad Defan (16) warga Desa Talang Waysulan, Kecamatan Waysulan. Lampung Selatan.

Menurut Pj. Kades Talang Waysulan, Subadi, korban pamit kepada orang tuanya, Minggu (17/05/2020) lalu, sekitar pukul 10.00 dengan ngenakan baju batik berwarna biru.

"Korban mengunakan sepeda motor jenis Honda Beat, bersama rekannya menuju Dusun Umbulgeger, Desa Sumberagung, kecamatan setempat. Sejak saat itu, tidak diketahui keberadan korban," kata Pj Kepala Desa Talang Waysulan, Subadi, Rabu (20/05/2020).

Baca juga: mayat tanpa identitas di kebun singkong gegerkan warga tanjung bintang

Dikatakannya, sejak sore itu korban tidak pulang kerumah, orang tua korban pun berusaha mencari anaknya yang masih berstatus pelajar.

"Sore hari tidak pulang, orang tuanya berusaha mencari keberadaan anaknya," kata Subadi.

Sampai akhirnya, orang tua korban mendapatkan kabar jika ada temuan mayat pria dengan ciri-ciri yang dimiliki anaknya, kedua orang tuanya langsung menuju RSUDAM Bandar Lampung.

"Saya ikut mendampingi ke rumah sakit untuk memastikan," ujarnya.

Sementara itu orang tua korban, Nur Hakim mengatakan bahwa Almarhum sudah di makam kan malam tadi.

"Iya mas semalam Almarhum langsung kami makamkan."kata dia singkat. (Sg/Red)
Identitas Mayat yang Ditemukan di Tanjung Bintang Akhirnya Terungkap

Identitas Mayat yang Ditemukan di Tanjung Bintang Akhirnya Terungkap

RO, LAMPUNGSELATAN - Identitas sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di perkebunan singkong di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa (19/05/2020) akhirnya terungkap.

Berdasarkan informasi yang didapat korban bernama Ahmad Defan (16) warga Desa Talang Waysulan, Kecamatan Waysulan. Lampung Selatan.

Menurut Pj. Kades Talang Waysulan, Subadi, korban pamit kepada orang tuanya, Minggu (17/05/2020) lalu, sekitar pukul 10.00 dengan ngenakan baju batik berwarna biru.

"Korban mengunakan sepeda motor jenis Honda Beat, bersama rekannya menuju Dusun Umbulgeger, Desa Sumberagung, kecamatan setempat. Sejak saat itu, tidak diketahui keberadan korban," kata Pj Kepala Desa Talang Waysulan, Subadi, Rabu (20/05/2020).

Baca juga: mayat tanpa identitas di kebun singkong gegerkan warga tanjung bintang

Dikatakannya, sejak sore itu korban tidak pulang kerumah, orang tua korban pun berusaha mencari anaknya yang masih berstatus pelajar.

"Sore hari tidak pulang, orang tuanya berusaha mencari keberadaan anaknya," kata Subadi.

Sampai akhirnya, orang tua korban mendapatkan kabar jika ada temuan mayat pria dengan ciri-ciri yang dimiliki anaknya, kedua orang tuanya langsung menuju RSUDAM Bandar Lampung.

"Saya ikut mendampingi ke rumah sakit untuk memastikan," ujarnya.

Sementara itu orang tua korban, Nur Hakim mengatakan bahwa Almarhum sudah di makam kan malam tadi.

"Iya mas semalam Almarhum langsung kami makamkan."kata dia singkat. (Sg/Red)

Selasa, 19 Mei 2020

Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong, Gegerkan Warga Tanjung Bintang

Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong, Gegerkan Warga Tanjung Bintang

RO, TANJUNGBINTANG - Warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas.

Berdasarkan informasi, mayat berjenis kelamin laki-laki yang sudah hampir membusuk ersebut, ditemukan dengan posisi tergeletak di perkebunan singkong milik warga sekitar. Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sosok mayat pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak. dengan posisi terlentang yang mengenakan celana pendek dan kaus warna biru dengan kondisi tubuh dan wajah hampir membusuk.

Penemuan mayat oleh warga itu langsung dilaporkan ke salah seorang Satpam  perusahan yang tak jauh dari tempat lokasi kejadian.

"Saya langsung lapor ke Pos Satpam terdekat kalau ada sosok mayat ," kata Muji (55) warga yang menemukan pertama kali

Selanjutnya, temuan mayat itu langsung dilaporkan ke Mapolsek setempat.

"Sudah dilaporkan ke pak polisi dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Masyarakat sekitar yang menyaksikan proses evakuasi tidak ada yang mengenali sosok jasad laki-laki yang ditemukan di perkebunan singkong itu.

"Tidak ada yang kenal, karena mukanya sudah membekak dan membusuk," kata warga lainnya.

Hingga berita ini, diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penemuan mayat tanpa identitas tersebut. (Sg/Red)
Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong, Gegerkan Warga Tanjung Bintang

Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong, Gegerkan Warga Tanjung Bintang

RO, TANJUNGBINTANG - Warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas.

Berdasarkan informasi, mayat berjenis kelamin laki-laki yang sudah hampir membusuk ersebut, ditemukan dengan posisi tergeletak di perkebunan singkong milik warga sekitar. Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sosok mayat pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak. dengan posisi terlentang yang mengenakan celana pendek dan kaus warna biru dengan kondisi tubuh dan wajah hampir membusuk.

Penemuan mayat oleh warga itu langsung dilaporkan ke salah seorang Satpam  perusahan yang tak jauh dari tempat lokasi kejadian.

"Saya langsung lapor ke Pos Satpam terdekat kalau ada sosok mayat ," kata Muji (55) warga yang menemukan pertama kali

Selanjutnya, temuan mayat itu langsung dilaporkan ke Mapolsek setempat.

"Sudah dilaporkan ke pak polisi dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Masyarakat sekitar yang menyaksikan proses evakuasi tidak ada yang mengenali sosok jasad laki-laki yang ditemukan di perkebunan singkong itu.

"Tidak ada yang kenal, karena mukanya sudah membekak dan membusuk," kata warga lainnya.

Hingga berita ini, diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penemuan mayat tanpa identitas tersebut. (Sg/Red)