Tampilkan postingan dengan label Kejari Lamsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejari Lamsel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Mei 2021

Empat Jabatan Kasi di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Berganti

Empat Jabatan Kasi di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Berganti


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Empat jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, diserahterimakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti, memimpin langsung serahterima jabatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan setempat, pada Selasa, (18/05/2021).

Keempat Kasi yang diserahterimakan yaitu, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan.

Kepala Kasi Pidum sebelumnya, M. Fahrudin Syuralaga, menempati posisi baru sebagai Kasi Datun di Kejari Langsa, posisinya kini digantikan Rivaldo Valini S yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Sukadana, Lamtim.


Kemudian Kasi Pidsus dari Eko Setia Negara, diserahkan kepada Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Tungkal. Sedangkan Eko Setia Negara kini menjabat Kasi Intel di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Lalu, Kasi Intel yang semula diduduki oleh Kunto Trihatmojo, kini dijabat oleh Samiadji Noer, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Balangan, sementara Kunto Trihatmojo, kini bertugas sebagai Kasi Pidsus di Pandeglang, Banten.

Terakhir yakni, Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan dari Nurhayati, diserahkan kepada Eko Supramurbada, yang sebelumnya menjabat sebagai Seksi Tipidum Kejari Kota Bekasi. Sementara Nurhayati bergeser ke Kasi Datun di Kejari Tulang Bawang. (Bob)
Empat Jabatan Kasi di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Berganti

Empat Jabatan Kasi di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Berganti


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Empat jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, diserahterimakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti, memimpin langsung serahterima jabatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan setempat, pada Selasa, (18/05/2021).

Keempat Kasi yang diserahterimakan yaitu, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan.

Kepala Kasi Pidum sebelumnya, M. Fahrudin Syuralaga, menempati posisi baru sebagai Kasi Datun di Kejari Langsa, posisinya kini digantikan Rivaldo Valini S yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Sukadana, Lamtim.


Kemudian Kasi Pidsus dari Eko Setia Negara, diserahkan kepada Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Tungkal. Sedangkan Eko Setia Negara kini menjabat Kasi Intel di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Lalu, Kasi Intel yang semula diduduki oleh Kunto Trihatmojo, kini dijabat oleh Samiadji Noer, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Balangan, sementara Kunto Trihatmojo, kini bertugas sebagai Kasi Pidsus di Pandeglang, Banten.

Terakhir yakni, Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan dari Nurhayati, diserahkan kepada Eko Supramurbada, yang sebelumnya menjabat sebagai Seksi Tipidum Kejari Kota Bekasi. Sementara Nurhayati bergeser ke Kasi Datun di Kejari Tulang Bawang. (Bob)

Selasa, 23 Maret 2021

Puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lamsel Divaksin Dosis Kedua

Puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lamsel Divaksin Dosis Kedua


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Sebanyak 50 pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menjalani vaksinasi Covid-19 tahap II dosis kedua, di Aula Kejari setempat, Selasa pagi (23/03/2021).


Penyuntikan vaksin Sinovac diawali oleh Kepala Kejaksan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, dikuti para kasi dan jaksa, pegawai PNS, honorer, hingga petugas keamanan.


Sebelum menjalani vaksinasi, para pegawai terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas medis. Sebelum akhirnya diberikan vaksin Biofarma tersebut.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Kristi Endarwati menuturkan, jumlah peserta vaksinasi Covid-19 dilingkungan Kejari Lampung Selatan sebanyak 50 orang.


"Hari ini vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Targetnya 50 orang, sesuai data vaksinasi dosis pertama. Mudah-mudahan semua bisa hadir," ujar Kristi Endarwati mendampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati disela kegiatan vaksinasi.


Adapun, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Korps Adhyaksa tersebut, Dinas Kesehatan setempat menerjunkan tim vaksinator dari Puskesmas Penengahan.


"Petugasnya dari Puskesmas Penengahan. Ada 19 tenaga medis terdiri dari tiga tim, termasuk Kepala Puskesmasnya juga hadir," tambah Kristi.


Dari pantauan, setelah pegawai dan jaksa dilingkungan Kejari Lampung Selatan, pada hari yang sama, vaksinasi juga menyasar pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda dan pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan.


Untuk kedua instansi itu, vaksinasi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan.


“Untuk pegawai di Pengadilan Negeri Kalianda ada 29 orang. Ditambah dari Kementerian Agama, sehingga total yang di vaksin sekitar 120 orang,” kata Kristi.


Secara bersamaan, puluhan pejabat eselon III dan eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.


Untuk pejabat eselon III, vaksinasi berlangsung di Aula Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan bagi pejabat eselon IV, vaksinasi bertempat di Puskesmas Kalianda. (Az/Red)

Puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lamsel Divaksin Dosis Kedua

Puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lamsel Divaksin Dosis Kedua


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Sebanyak 50 pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menjalani vaksinasi Covid-19 tahap II dosis kedua, di Aula Kejari setempat, Selasa pagi (23/03/2021).


Penyuntikan vaksin Sinovac diawali oleh Kepala Kejaksan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, dikuti para kasi dan jaksa, pegawai PNS, honorer, hingga petugas keamanan.


Sebelum menjalani vaksinasi, para pegawai terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas medis. Sebelum akhirnya diberikan vaksin Biofarma tersebut.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Kristi Endarwati menuturkan, jumlah peserta vaksinasi Covid-19 dilingkungan Kejari Lampung Selatan sebanyak 50 orang.


"Hari ini vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Targetnya 50 orang, sesuai data vaksinasi dosis pertama. Mudah-mudahan semua bisa hadir," ujar Kristi Endarwati mendampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati disela kegiatan vaksinasi.


Adapun, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Korps Adhyaksa tersebut, Dinas Kesehatan setempat menerjunkan tim vaksinator dari Puskesmas Penengahan.


"Petugasnya dari Puskesmas Penengahan. Ada 19 tenaga medis terdiri dari tiga tim, termasuk Kepala Puskesmasnya juga hadir," tambah Kristi.


Dari pantauan, setelah pegawai dan jaksa dilingkungan Kejari Lampung Selatan, pada hari yang sama, vaksinasi juga menyasar pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda dan pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan.


Untuk kedua instansi itu, vaksinasi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan.


“Untuk pegawai di Pengadilan Negeri Kalianda ada 29 orang. Ditambah dari Kementerian Agama, sehingga total yang di vaksin sekitar 120 orang,” kata Kristi.


Secara bersamaan, puluhan pejabat eselon III dan eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.


Untuk pejabat eselon III, vaksinasi berlangsung di Aula Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan bagi pejabat eselon IV, vaksinasi bertempat di Puskesmas Kalianda. (Az/Red)

Senin, 22 Februari 2021

Kejari Lamsel Terima Berkas Tersangka Pemalsuan Silsilah Sai Batin Marga Dantaran

Kejari Lamsel Terima Berkas Tersangka Pemalsuan Silsilah Sai Batin Marga Dantaran

Tersangka M. Tohir (Kanan) usai pemeriksaan di Kejari Lamsel

RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Kasus dugaan pemalsuan surat sejarah silsilah keturunan Sai Batin Marga Dantaran demi kepentingan penguasaan lahan mangrove di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, terus berlanjut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Polda Lampung telah melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Senin (22/02/2021), atas nama tersangka M. Tohir.


Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan menyampaikan, tersangka telah dibawa ke kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk melaksanakan tahap dua secara administrasi.


Andrie juga menambahkan, Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan juga akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan dengan sangkaan telah melanggar pasal 277 KUHP atau 263 ayat 1 atau ayat 2 KUHP.


“Ya sudah kami terima pelimpahan dari Polda Lampung. Saat ini MT ditahan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” terang Andrie W Setiawan.


Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum Kejari Lampung Selatan, Fahrul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kasus pelimpahan tersebut atas nama M. Tohir.


"Iya sudah dinda, sudah dilimpahkan siang tadi, kami juga sudah terima administrasinya atas kasus tersebut," jelas Fahrul


Berdasarkan pantauan, tersangka M. Tohir dibawa di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. 


Selanjutnya usai di periksa, tersangka di bawa kembali dengan kendaraan Toyota Rush bernopol BE 1922 CA menuju Polres Lampung Lampung Selatan.


Sementara itu Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Lampung Selatan, Ipda Zulkarnain membenarkan dengan adanya Tahanan Titipan dari kejaksaan negeri lampung selatan. 


"Iya ada tahanan titipan dari kejaksaan," Singkat Zulkarnain. (Tim)