Tampilkan postingan dengan label Inces. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inces. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Maret 2020

Seorang Ayah di Teluk Betung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun

Seorang Ayah di Teluk Betung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun

Ilustrasi

RO - Sunggu biadab apa yang dilakukan RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tega memerkosa anak kandungnya sendiri, yakni RN (23). Aksi bejat pelaku telah dilakukannya selama 13 tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, RN pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

Dilansir dari Kompas.com, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020. "Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung untuk meminta pendampingan, Senin (23/3/2020.

Kata RN, dalam sehari ayahnya memerkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat. "Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya enggak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.

RN mengaku, saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam. "Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, 'Ayo, kalau enggak, ini saya siapin pisau'. Jadi saya ikut daripada ada apa-apa," ujarnya.

Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.

"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu enggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul, kadang pakai sandal," ungkapnya.

RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya. Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dari suaminya.

"Pas pertama nikah tahun 2013 enggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.

RN mengaku bahwa dirinya sudah menikah sebulan lalu. Atas dorongan suaminya, ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.

"Saya pengin cepat dia ditangkap, saya pengin bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya enggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur enam tahun," harapnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut. "Saat ini masih proses lidik," ungkapnya. (Red | Sumber: Kompas.com)
Seorang Ayah di Teluk Betung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun

Seorang Ayah di Teluk Betung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun

Ilustrasi

RO - Sunggu biadab apa yang dilakukan RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tega memerkosa anak kandungnya sendiri, yakni RN (23). Aksi bejat pelaku telah dilakukannya selama 13 tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, RN pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

Dilansir dari Kompas.com, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020. "Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung untuk meminta pendampingan, Senin (23/3/2020.

Kata RN, dalam sehari ayahnya memerkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat. "Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya enggak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.

RN mengaku, saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam. "Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, 'Ayo, kalau enggak, ini saya siapin pisau'. Jadi saya ikut daripada ada apa-apa," ujarnya.

Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.

"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu enggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul, kadang pakai sandal," ungkapnya.

RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya. Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dari suaminya.

"Pas pertama nikah tahun 2013 enggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.

RN mengaku bahwa dirinya sudah menikah sebulan lalu. Atas dorongan suaminya, ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.

"Saya pengin cepat dia ditangkap, saya pengin bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya enggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur enam tahun," harapnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut. "Saat ini masih proses lidik," ungkapnya. (Red | Sumber: Kompas.com)

Jumat, 20 Maret 2020

Ibu Kandung Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Kata si Ibu Mungkin Pengaruh Setan

Ibu Kandung Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Kata si Ibu Mungkin Pengaruh Setan

Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi(SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

RO - Entah apa yang merasuki ibu IA(40) dan anak EP(20) di Muara Enim ini, pasalnya keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait peredaran narkoba. Kedua pelaku ditangkap setelah berhubungan badan.


"Keduanya ditangkap dalam kondisi tanpa pakaian. Si anak tidak pakai pakaian sama sekali, kalau si ibunya pakai handuk," ucap Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Suryawan seperti dilansir dari detikcom, Jumat (20/3/2020).

Setelah diamankan berikut barang bukti di lokasi Desa Lecah, Lubai Ulu, Muara Enim, mereka mengakui perbuatanya. Termasuk perihal keduanya diamankan dalam kondisi bugil.

"Pengakuan pelaku baru selesai hubungan intim. Mereka di dalam kamar berdua, jadi sudah lama kita intai juga," imbuh mantan Kapolsek Kertapati tersebut.


Tak banyak yang diucapkan kedua pelaku, tetapi mereka mengakui sabu dan ekstasi yang diamankan miliknya. Sabu itu adalah sisa dari penjualan dan yang mereka pakai.

"Jadi selesai makai baru mereka lakukan hubungan badan. Mereka juga mengakui itu dan mengaku barang miliknya," tegas Putu.

Putu menyebut saat diamankan hanya ada dua pelaku saja di dalam kamar. Keduanya berstatus ibu dan anak kandung.

"Mereka tinggal berdua saja, suami IA ini merantau di Bengkulu. Ada adik EP, tetapi sedang sekolah di Palembang," kata Putu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau mati.

Sementara menurut pengakuan IA, mengakui dirinya mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

Namun, kata IA, dia tak tahu apa sebab mengajak anaknya tersebut untuk berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

Dihadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

Ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan, kata IA hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi. EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Diakuinya, pada saat ibunya mengajak berhubungan badan, dirinya saat itu setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," ujarnya. Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu. (Sumber: Detikcom/Sripoku.com)
Ibu Kandung Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Kata si Ibu Mungkin Pengaruh Setan

Ibu Kandung Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Kata si Ibu Mungkin Pengaruh Setan

Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi(SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

RO - Entah apa yang merasuki ibu IA(40) dan anak EP(20) di Muara Enim ini, pasalnya keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait peredaran narkoba. Kedua pelaku ditangkap setelah berhubungan badan.


"Keduanya ditangkap dalam kondisi tanpa pakaian. Si anak tidak pakai pakaian sama sekali, kalau si ibunya pakai handuk," ucap Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Suryawan seperti dilansir dari detikcom, Jumat (20/3/2020).

Setelah diamankan berikut barang bukti di lokasi Desa Lecah, Lubai Ulu, Muara Enim, mereka mengakui perbuatanya. Termasuk perihal keduanya diamankan dalam kondisi bugil.

"Pengakuan pelaku baru selesai hubungan intim. Mereka di dalam kamar berdua, jadi sudah lama kita intai juga," imbuh mantan Kapolsek Kertapati tersebut.


Tak banyak yang diucapkan kedua pelaku, tetapi mereka mengakui sabu dan ekstasi yang diamankan miliknya. Sabu itu adalah sisa dari penjualan dan yang mereka pakai.

"Jadi selesai makai baru mereka lakukan hubungan badan. Mereka juga mengakui itu dan mengaku barang miliknya," tegas Putu.

Putu menyebut saat diamankan hanya ada dua pelaku saja di dalam kamar. Keduanya berstatus ibu dan anak kandung.

"Mereka tinggal berdua saja, suami IA ini merantau di Bengkulu. Ada adik EP, tetapi sedang sekolah di Palembang," kata Putu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau mati.

Sementara menurut pengakuan IA, mengakui dirinya mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

Namun, kata IA, dia tak tahu apa sebab mengajak anaknya tersebut untuk berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

Dihadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

Ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan, kata IA hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi. EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Diakuinya, pada saat ibunya mengajak berhubungan badan, dirinya saat itu setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," ujarnya. Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu. (Sumber: Detikcom/Sripoku.com)