Tampilkan postingan dengan label COVID-19. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label COVID-19. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Februari 2022

Kasus Covid-19 di Lampung Barat Kembali Bertambah

Kasus Covid-19 di Lampung Barat Kembali Bertambah

 


LAMPUNG BARAT-- Sempat mereda kali ini Kasus terkonfirmasi covid-19 sejak pertanggal 15 Februari 2022 terkonfirmasi covid-19 di Lampung Barat (Lambar) bertambah 28 kasus dibeberapa kecamatan yakni tersebar di 5 Kecamatan di Lampung Barat.


Satgas penanganan covid-19 bidang komunikasi publik dinas kesehatan Erna Yanti S.Farm.Apt MPH mewakili kepala dinas Kesehatan Widiatmoko Kurniawan menyampaikan, kali ini penambahan kasus covid-19 masing-masing kecamatan tersebut yakni kecamatan Balikbukit 11 kasus, kecamatan Sekincau 14 kasus, kecamatan Batu Brak 1 kasus, kecamatan Sukau 1 kasus, kecamatan Suoh 1 kasus.


"Kebanyakan dari 28 kasus tersebut telah melakukan perjalan keluar daerah seperti, Jakarta,Palembang, Bandar Lampung dan ada juga hasil tracing dan pedangan keliling. Dari 28 kasus tersebut saat ini ada yang isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing, dan dirawat di Puskesmas Kecamatan terkonfirmasi dan ada juga yang di rawat di Rumah Sakit Pringsewu ". Ungkapnya, Rabu (16/02/2022).


Ernapun menyampaikan harapannya kita tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 3M, pandemi ini belum selesai kita besinergi bersama sama dengan ikhtiar disiplin prokes, menunda berpergian keluar daerah dan tidak berkerumun jika ada keluarga yang dari berpergian keluar daerah sebaiknya diisolasi mandiri dulu.


" terkomfirmasi covid-19 dilampung Barat sejak 2020 sampai 2022 saat ini bertambah total terkonfirmasi covid-19 terhitung kasus lama 2942 dan saat ini total bertambah menjadi 2970 dengan rincian meninggal dunia 138 dan yang sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi 2785 kasus ",.Tutupnya (RNL)

Kasus Covid-19 di Lampung Barat Kembali Bertambah

Kasus Covid-19 di Lampung Barat Kembali Bertambah

 


LAMPUNG BARAT-- Sempat mereda kali ini Kasus terkonfirmasi covid-19 sejak pertanggal 15 Februari 2022 terkonfirmasi covid-19 di Lampung Barat (Lambar) bertambah 28 kasus dibeberapa kecamatan yakni tersebar di 5 Kecamatan di Lampung Barat.


Satgas penanganan covid-19 bidang komunikasi publik dinas kesehatan Erna Yanti S.Farm.Apt MPH mewakili kepala dinas Kesehatan Widiatmoko Kurniawan menyampaikan, kali ini penambahan kasus covid-19 masing-masing kecamatan tersebut yakni kecamatan Balikbukit 11 kasus, kecamatan Sekincau 14 kasus, kecamatan Batu Brak 1 kasus, kecamatan Sukau 1 kasus, kecamatan Suoh 1 kasus.


"Kebanyakan dari 28 kasus tersebut telah melakukan perjalan keluar daerah seperti, Jakarta,Palembang, Bandar Lampung dan ada juga hasil tracing dan pedangan keliling. Dari 28 kasus tersebut saat ini ada yang isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing, dan dirawat di Puskesmas Kecamatan terkonfirmasi dan ada juga yang di rawat di Rumah Sakit Pringsewu ". Ungkapnya, Rabu (16/02/2022).


Ernapun menyampaikan harapannya kita tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 3M, pandemi ini belum selesai kita besinergi bersama sama dengan ikhtiar disiplin prokes, menunda berpergian keluar daerah dan tidak berkerumun jika ada keluarga yang dari berpergian keluar daerah sebaiknya diisolasi mandiri dulu.


" terkomfirmasi covid-19 dilampung Barat sejak 2020 sampai 2022 saat ini bertambah total terkonfirmasi covid-19 terhitung kasus lama 2942 dan saat ini total bertambah menjadi 2970 dengan rincian meninggal dunia 138 dan yang sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi 2785 kasus ",.Tutupnya (RNL)

Kamis, 10 Februari 2022

Kasus Meningkat, Camat dan Kades di Lamsel Diminta Aktifkan Posko Covid-19

Kasus Meningkat, Camat dan Kades di Lamsel Diminta Aktifkan Posko Covid-19


KALIANDA (RO) - Pemerintah Kabupaten  Lampung  Selatan memerintahkan kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) diseluruh wilayah Kabupaten ini agar kembali mengaktifkan Posko Covid-19, mengingat kembali merebaknya penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut.


Hal itu mengacu pada surat Nomor 414.3/0518/IV.13/2022 tentang Himbauan Protokol Kesehatan yang ditanda-tangani langsung Sekretaris Derah Lampung Selatan Thamrin, S. Sos siang ini, Kamis (10/02/2022). 


Dari surat itu, diminta kepada seluruh Camat dan Kades untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut : 


a. Pelaksanaan kegiatan di Desa seperti hajatan/haul,  kegiatan seni budaya, sosial keagamaan dan olahraga yang menimbulkan kerumunan maksimal kapasitas 50% dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi dan menerapkan protokol kesehatan ketat. 


b. Mengaktifkan kembali posko Satgas Covid-19, Kecamatan dan Desa berkoordinasi dengan Uspika dan Puskesmas serta Satgas Covid-19 Kecamatan, serta mengalokasikan anggaran Dana Desa Penanggulangan Covid-19 sebesar 8%.


c. Kegiatan Musrenbang dan Lomba Desa agar dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dan menggunakan konsumai nasi kotak. 


d. Pembatasan jam buka Restauran/Cafe/Pusat Jajajnan/Alun-Alun sampai jam 21.00 WIB kecuali restauran yang makanan dibawa pulang. 


e. Pasar tradisional/Mininarket dan kegiatan konstruksi tetap berjalan dengan protokol kesehatan. 


f. Camat agar dapat menginformasikan dan melakukan pengawasan atas Imendagri, Instruksi Gubernur Lampung, Instruksi Bupati Lampung Selatan dan Maklumat Kapolres Lampung Selatan tersebut kepada  seluruh Desa diwilayah kerja masing-masing  Kecmatan dan melaporkan secara berkala kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan. 


Plt. Kadis PMD Lamsel Erdiyansyah, SH mengatakan imbauan Pemkab tersebut diambil setelah Pemkab Lamsel mengikuti zoom meeting dengan Dirjen Pemdes Kemendagri. 


"Iya, imbauan kepada seluruh Camat Dan Kades terkait pengaktifan kembali Posko Covid-19 setelah Pemkab mengikuti Zoom Meeting dengan Dirjen Pemdes Kemendagri Rabu (09/02/2022) kemarin," kata mantan Camat Kalianda ini. (mp)

Selasa, 10 Agustus 2021

Diperpanjang Lagi, 6 Wilayah di Lampung Terapkan PPKM Level 4

Diperpanjang Lagi, 6 Wilayah di Lampung Terapkan PPKM Level 4

Foto: Ist (Detik.com)

RETORIKAONLINE (JAKARTA) - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Menurut Luhut, PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.

"Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan...," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) dikutip dari Detik.com.

Berdasarkan data di Lampung sendiri ada 6 kabupaten/kota yang masuk daftar penerapan PPKM level 4 yaitu, Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang barat, Lampung Timur dan Pringsewu

Berikut daftar 45 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki resiko tinggi :

Kota Banjarbaru
Kota Balikpapan
Pringsewu
Kota Pekanbaru
Bengkulu Utara
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kota Palu
Tanah Laut
Bangka
Tulang Bawang Barat
Kota Banjarmasin
Lampung Timur
Siak
Kota Bandar Lampung
Kota Tarakan
Tanah Bumbu
Rokan Hulu
Banggai
Batanghari
Kota Makassar
Kota Dumai
Lampung Selatan
Paser
Barito Kuala
Poso
Kota Palembang
Kota Jayapura
Kota Medan
Kota Banda Aceh
Kota Kupang
Kota Palangkaraya
Merangin
Ende
Kota Pematangsiantar
Sumba Timur
Kotabaru
Kota Manado
Minahasa
Luwu Timur
Kota Padang
Kota Samarinda
Lampung Barat
Kota Jambi
Sikka

(**/Red)

Diperpanjang Lagi, 6 Wilayah di Lampung Terapkan PPKM Level 4

Diperpanjang Lagi, 6 Wilayah di Lampung Terapkan PPKM Level 4

Foto: Ist (Detik.com)

RETORIKAONLINE (JAKARTA) - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Menurut Luhut, PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.

"Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan...," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) dikutip dari Detik.com.

Berdasarkan data di Lampung sendiri ada 6 kabupaten/kota yang masuk daftar penerapan PPKM level 4 yaitu, Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang barat, Lampung Timur dan Pringsewu

Berikut daftar 45 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki resiko tinggi :

Kota Banjarbaru
Kota Balikpapan
Pringsewu
Kota Pekanbaru
Bengkulu Utara
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kota Palu
Tanah Laut
Bangka
Tulang Bawang Barat
Kota Banjarmasin
Lampung Timur
Siak
Kota Bandar Lampung
Kota Tarakan
Tanah Bumbu
Rokan Hulu
Banggai
Batanghari
Kota Makassar
Kota Dumai
Lampung Selatan
Paser
Barito Kuala
Poso
Kota Palembang
Kota Jayapura
Kota Medan
Kota Banda Aceh
Kota Kupang
Kota Palangkaraya
Merangin
Ende
Kota Pematangsiantar
Sumba Timur
Kotabaru
Kota Manado
Minahasa
Luwu Timur
Kota Padang
Kota Samarinda
Lampung Barat
Kota Jambi
Sikka

(**/Red)

Selasa, 03 Agustus 2021

13 kabupaten/Kota di Lampung Berstatus Zona Merah

13 kabupaten/Kota di Lampung Berstatus Zona Merah

Foto: Instagram Dinkes Provinsi Lampung

LAMPUNG - Dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung, 13 diantaranya berstatus zona merah covid-19 berdasarkan penilaian Tim Gugus Tugas Pusat 25 Juli - 1 Agustus 2021.


13 kota tersebut yaitu, Bandarlampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. 


Sedangkan 2 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Way Kanan dan Mesuji, saat ini berstatus zona orange.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, total kasus covid-19 pertangga/ 3 Agustus 2021, mencapai 36.419, 27.804 dinyatakan sembuh dan 2.352 meninggal dunia.


Terkait zona merah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, PPKM mikro harus dijalankan sesuai Immendagri level masing-masing kabupaten/kota.


"PPKM mikro mulai dari level RT / desa/ kelurahan seharusnya berjalan sesuai immendagri, InsyaAllah kita segera ada perbaikan," katanya. (Red)

13 kabupaten/Kota di Lampung Berstatus Zona Merah

13 kabupaten/Kota di Lampung Berstatus Zona Merah

Foto: Instagram Dinkes Provinsi Lampung

LAMPUNG - Dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung, 13 diantaranya berstatus zona merah covid-19 berdasarkan penilaian Tim Gugus Tugas Pusat 25 Juli - 1 Agustus 2021.


13 kota tersebut yaitu, Bandarlampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. 


Sedangkan 2 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Way Kanan dan Mesuji, saat ini berstatus zona orange.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, total kasus covid-19 pertangga/ 3 Agustus 2021, mencapai 36.419, 27.804 dinyatakan sembuh dan 2.352 meninggal dunia.


Terkait zona merah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, PPKM mikro harus dijalankan sesuai Immendagri level masing-masing kabupaten/kota.


"PPKM mikro mulai dari level RT / desa/ kelurahan seharusnya berjalan sesuai immendagri, InsyaAllah kita segera ada perbaikan," katanya. (Red)

Selasa, 27 Juli 2021

Lampung Selatan Masuk Zona Merah Covid-19

Lampung Selatan Masuk Zona Merah Covid-19

Foto: Instagram Bapeda Lampung

REOTIRKAONLINE (KALIANDA) - Lampung Selatan saat ini masuk kedalam zona merah covid-19, bersama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati membenarkan tentang hal itu. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat Lampung Selatan masuk kedalam zona merah covid-19.


"Ada tiga faktor penyebab zona merah, pelayanan kesehatan / bor meningkat,  Surveilance / hasil testing tracing kasus meningkat dan Epidemiologi / penyebaran kasus bertambah dan tidak terkendali," katanya kepada Retorikaonline.com, Selasa (27/07/2021).


Dengan masuknya Lamsel kedalam zona merah, perkantoran akan diberkakukan WFH 75 persen sesuai dengan aturan dari pemerintah dan tidak menutup kemungkinan Lamsel nanti akan diberlakukan PPKM level 4.


"PPKM level 4 yang menentukan pusat. Untuk desa rt zona merah, segera lakukkan ppkm, langkah lainnya masyarakat harus disiplin 5M," ujarnya.


Sejauh ini, vaksinasi covid-19 di Lampung Selatan masih jauh dari, oleh sebab itu dirinya mengimbau agar masyarakat tetap waspada terutama saat berada ditempat keramaian.


"Tunda dulu acara yg melibatkan orang banyak, tetap 5M itu yang paling utama," tutupnya. (Red)

Lampung Selatan Masuk Zona Merah Covid-19

Lampung Selatan Masuk Zona Merah Covid-19

Foto: Instagram Bapeda Lampung

REOTIRKAONLINE (KALIANDA) - Lampung Selatan saat ini masuk kedalam zona merah covid-19, bersama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati membenarkan tentang hal itu. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat Lampung Selatan masuk kedalam zona merah covid-19.


"Ada tiga faktor penyebab zona merah, pelayanan kesehatan / bor meningkat,  Surveilance / hasil testing tracing kasus meningkat dan Epidemiologi / penyebaran kasus bertambah dan tidak terkendali," katanya kepada Retorikaonline.com, Selasa (27/07/2021).


Dengan masuknya Lamsel kedalam zona merah, perkantoran akan diberkakukan WFH 75 persen sesuai dengan aturan dari pemerintah dan tidak menutup kemungkinan Lamsel nanti akan diberlakukan PPKM level 4.


"PPKM level 4 yang menentukan pusat. Untuk desa rt zona merah, segera lakukkan ppkm, langkah lainnya masyarakat harus disiplin 5M," ujarnya.


Sejauh ini, vaksinasi covid-19 di Lampung Selatan masih jauh dari, oleh sebab itu dirinya mengimbau agar masyarakat tetap waspada terutama saat berada ditempat keramaian.


"Tunda dulu acara yg melibatkan orang banyak, tetap 5M itu yang paling utama," tutupnya. (Red)

Minggu, 18 Juli 2021

Penularan Covid-19 Tak Terkendali, Nanang Minta Masyarakat Lebih Patuhi Prokes

Penularan Covid-19 Tak Terkendali, Nanang Minta Masyarakat Lebih Patuhi Prokes


RETORIKAONLINE - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meminta kepada masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan, mengingat perkembangan penularan covid-19 di Lampung Selatan cenderung tak terkendali. 


Hal itu disampaikan bupati Nanang Ermanto saat melaksanakan rapat koordinasi melalui virtual meeting dengan Camat Katibung, Hendra Jaya, beserta Kades, Calon Kades dan para UPT wilayah Kecamatan Katibung di Aula Sebuku, Minggu (18/07/2021). 


Tak lupa, orang nomor satu di Lampung Selatan itu, mengabsen satu persatu ASN maupun Kades dan Cakades yang mengikuti virtual meeting tersebut.


Nanang meminta kepada semua aparatur di Kecamatan Katibung, baik Camat, Kades, KUPT untuk dapat bekerja sama dan bergotong-royong menekan laju covid-19 di Lampung Selatan. 


"Penularan covid-19 saat ini luar biasa, oleh karenanya saya meminta kepada semua masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan. Pak Camat sebagai komandan di wilayah Kecamatan Katibung, lakukan koordinasi, gerakkan Uspika serta UPT untuk menekan laju covid-19. Sosialisasikan prokes, sosialisasikan penundaan pilkades, kontrol situasi di Katibung," ujarnya.


Dari data yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, tren kasus covid-19 mingguan di Lampung Selatan berfluktuasi. Angka kesembuhan dari positif covid sebesar 81,6%, masih dibawah angka nasional sebesar 84,6%. Demikian juga dengan angka kematian. Angka kematian di Lampung Selatan masih cukup tinggi, yakni sebesar 5,2% dan ini masih diatas angka nasional yakni sebesar 2,6%. Sedangkan kasus aktif sebesar 13,2% masih dibawah angka nasional yakni sebesar 14,8%.


"Dari data yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan tadi, maka saya memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan Pilkades serentak di Lampung Selatan Keadaan ini tentu tidak kita inginkan, tetapi jika melihat tren covid 19 di Lampung Selatan, saya harus menunda pilkades. Saya tidak ingin masyarakat Lampung Selatan lebih banyak lagi yang terpapar covid-19. Nyawa diatas segalanya," tegas Nanang. 


Tak hanya penundaan pilkades serentak, dirinya juga meminta pada saat perayaan Idul Adha, masyarakat tidak melakukan takbir keliling dan menghimbau kepada umat muslim, kiranya dapat melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga.


"Melihat perkembangan situasi covid saat ini, tidak ada libur bagi kita, kemarin, hari ini, kita bekerja, berkoordinasi, berbuat sesuatu untuk menyelamatkan masyarakat. Dengan keikhlasan dan ketulusan kita bekerja, insya Allah kita selalu di lindungi Allah SWT," tutup Nanang. (Red)

Penularan Covid-19 Tak Terkendali, Nanang Minta Masyarakat Lebih Patuhi Prokes

Penularan Covid-19 Tak Terkendali, Nanang Minta Masyarakat Lebih Patuhi Prokes


RETORIKAONLINE - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meminta kepada masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan, mengingat perkembangan penularan covid-19 di Lampung Selatan cenderung tak terkendali. 


Hal itu disampaikan bupati Nanang Ermanto saat melaksanakan rapat koordinasi melalui virtual meeting dengan Camat Katibung, Hendra Jaya, beserta Kades, Calon Kades dan para UPT wilayah Kecamatan Katibung di Aula Sebuku, Minggu (18/07/2021). 


Tak lupa, orang nomor satu di Lampung Selatan itu, mengabsen satu persatu ASN maupun Kades dan Cakades yang mengikuti virtual meeting tersebut.


Nanang meminta kepada semua aparatur di Kecamatan Katibung, baik Camat, Kades, KUPT untuk dapat bekerja sama dan bergotong-royong menekan laju covid-19 di Lampung Selatan. 


"Penularan covid-19 saat ini luar biasa, oleh karenanya saya meminta kepada semua masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan. Pak Camat sebagai komandan di wilayah Kecamatan Katibung, lakukan koordinasi, gerakkan Uspika serta UPT untuk menekan laju covid-19. Sosialisasikan prokes, sosialisasikan penundaan pilkades, kontrol situasi di Katibung," ujarnya.


Dari data yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, tren kasus covid-19 mingguan di Lampung Selatan berfluktuasi. Angka kesembuhan dari positif covid sebesar 81,6%, masih dibawah angka nasional sebesar 84,6%. Demikian juga dengan angka kematian. Angka kematian di Lampung Selatan masih cukup tinggi, yakni sebesar 5,2% dan ini masih diatas angka nasional yakni sebesar 2,6%. Sedangkan kasus aktif sebesar 13,2% masih dibawah angka nasional yakni sebesar 14,8%.


"Dari data yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan tadi, maka saya memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan Pilkades serentak di Lampung Selatan Keadaan ini tentu tidak kita inginkan, tetapi jika melihat tren covid 19 di Lampung Selatan, saya harus menunda pilkades. Saya tidak ingin masyarakat Lampung Selatan lebih banyak lagi yang terpapar covid-19. Nyawa diatas segalanya," tegas Nanang. 


Tak hanya penundaan pilkades serentak, dirinya juga meminta pada saat perayaan Idul Adha, masyarakat tidak melakukan takbir keliling dan menghimbau kepada umat muslim, kiranya dapat melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga.


"Melihat perkembangan situasi covid saat ini, tidak ada libur bagi kita, kemarin, hari ini, kita bekerja, berkoordinasi, berbuat sesuatu untuk menyelamatkan masyarakat. Dengan keikhlasan dan ketulusan kita bekerja, insya Allah kita selalu di lindungi Allah SWT," tutup Nanang. (Red)

Kamis, 08 Juli 2021

Warga Penengahan Bisa Nikmati Kopi dan Wedang Jahe Gratis Usai Divaksin

Warga Penengahan Bisa Nikmati Kopi dan Wedang Jahe Gratis Usai Divaksin


RETORIKAONLINE (PENENGAHAN) - Ada hal berbeda yang dilakukan pihak Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, saat mengadakan vaksinasi covid-19, Kamis (08/07/2021).


Dengan menggandeng UMKM di kecamatan setempat, warga bisa langsung menikmati suguhan kopi dan wedang jahe asli dari pengunungan Rajabasa secara gratis, usai menerima suntikan vaksin.


Hal itu dibenarkan oleh Camat Penengahan, Erdiyansyah. Menurutnya, hal seperti dilakukan pihak UMKM secara sukarela, untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19.


"Vaksin ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari forum UMKM yang sudah berpartisipasi dalam rangka mensukseskan Vaksinasi Covid-19 dengan memberikan berbagai minuman sehat kepada peserta, mudah-mudahan dapat menjadi amal ibadah bagi semuanya" ujarnya.


Hal senada diungkapkan Haris Lahang selaku perwakilan UMKM Penengahan yang menjelaskan bahwa selain mencoba minuman sehat gratis, peserta juga dapat membawa pulang beraneka ragam minuman sehat serta souvernir dengan harga yang cukup murah.


"Kita membuka bazar, karena produk UMKM di Kecamatan Penengahan ini sangat banyak sekali, mulai dari kopi robusta asli dari pegunungan Rajabasa, wedang jahe, souvernir, dan berbagai jajanan sehat yang dibuat dari tangan-tangan pribumi Penengahan" jelasnya. (*)

Warga Penengahan Bisa Nikmati Kopi dan Wedang Jahe Gratis Usai Divaksin

Warga Penengahan Bisa Nikmati Kopi dan Wedang Jahe Gratis Usai Divaksin


RETORIKAONLINE (PENENGAHAN) - Ada hal berbeda yang dilakukan pihak Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, saat mengadakan vaksinasi covid-19, Kamis (08/07/2021).


Dengan menggandeng UMKM di kecamatan setempat, warga bisa langsung menikmati suguhan kopi dan wedang jahe asli dari pengunungan Rajabasa secara gratis, usai menerima suntikan vaksin.


Hal itu dibenarkan oleh Camat Penengahan, Erdiyansyah. Menurutnya, hal seperti dilakukan pihak UMKM secara sukarela, untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19.


"Vaksin ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari forum UMKM yang sudah berpartisipasi dalam rangka mensukseskan Vaksinasi Covid-19 dengan memberikan berbagai minuman sehat kepada peserta, mudah-mudahan dapat menjadi amal ibadah bagi semuanya" ujarnya.


Hal senada diungkapkan Haris Lahang selaku perwakilan UMKM Penengahan yang menjelaskan bahwa selain mencoba minuman sehat gratis, peserta juga dapat membawa pulang beraneka ragam minuman sehat serta souvernir dengan harga yang cukup murah.


"Kita membuka bazar, karena produk UMKM di Kecamatan Penengahan ini sangat banyak sekali, mulai dari kopi robusta asli dari pegunungan Rajabasa, wedang jahe, souvernir, dan berbagai jajanan sehat yang dibuat dari tangan-tangan pribumi Penengahan" jelasnya. (*)

Covid-19 Lampung Selatan Tembus 64 Kasus Perharinya. Berikut Datanya

Covid-19 Lampung Selatan Tembus 64 Kasus Perharinya. Berikut Datanya


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Kasus konfirmasi positif covid-19 di Lampung Selatan, menembus angka 64 kasus, pada Kamis (08/07/2021).


Kasus tersebut merupakan jumlah terbanyak perharinya, terhitung sejak periode 18 Maret 2020 hingga 8 Juli 2021.


Berdasarkan data yang diterima, total kasus positif covid-19 hingga 8 Juli 2021 ri Lampung Selatan, mencapai 1.829 kasus, 1.416 telah dinyatakan sembuh.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengimbau masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan menguruangi mobilitas).


"Bidang kesehatan tentunya sudah tidak kurang-kurang melaksanakan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) ditambah dengan vaksinasi dan promkes (Promosi kesehatan).


Tak hanya itu, menurutnya pemerintah juga saat ini telah membatasi para pelaku perjalanan dengan wajib menunjukkan hasil rapid antigen/swab bebas covid serta kartu vaksinasi.


"Yang tidak punya maka tidak boleh masuk/nyebrang melalui Bakauheni dan aparat TNI/Polri akan memberikan sangsi atau tindakan tegas bagi yang masih melanggar, karena hajatan dimana-mana masih," pungkasnya. (Red)


Berikut data resminya:


Assalamualaikum Wr. Wb.


Selamat Pagi, Mohon izin mengirimkan  Laporan Perkembangan Kasus Covid 19 Kabupaten Lampung Selatan periode  tgl 18 Maret 2020 sd 8 Juli 2021

(Sumber Seksi Surveilans Imunisasi)


1. Kasus Suspek

     Total : 40

     Kasus Baru : 5

     Kasus Lama : 35


2. Kasus Probable

     Total           : 21

     Kasus baru  : 0

     Kasus Lama : 21


3. Kasus Konfirmasi (positif)

     Kasus Baru : 64

     Kasus Lama : 1.765


4. Kematian Konfirmasi

     Kasus Baru : 1

     Kasus Lama : 91


5. Konfirmasi positif masih isolasi :  257


6. Selesai Isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh /negatif) : 1.416


7. Discarded (Bukan COVID-19) : 1.078



Wassalamualaikum Wr. Wb.

Covid-19 Lampung Selatan Tembus 64 Kasus Perharinya. Berikut Datanya

Covid-19 Lampung Selatan Tembus 64 Kasus Perharinya. Berikut Datanya


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Kasus konfirmasi positif covid-19 di Lampung Selatan, menembus angka 64 kasus, pada Kamis (08/07/2021).


Kasus tersebut merupakan jumlah terbanyak perharinya, terhitung sejak periode 18 Maret 2020 hingga 8 Juli 2021.


Berdasarkan data yang diterima, total kasus positif covid-19 hingga 8 Juli 2021 ri Lampung Selatan, mencapai 1.829 kasus, 1.416 telah dinyatakan sembuh.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengimbau masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan menguruangi mobilitas).


"Bidang kesehatan tentunya sudah tidak kurang-kurang melaksanakan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) ditambah dengan vaksinasi dan promkes (Promosi kesehatan).


Tak hanya itu, menurutnya pemerintah juga saat ini telah membatasi para pelaku perjalanan dengan wajib menunjukkan hasil rapid antigen/swab bebas covid serta kartu vaksinasi.


"Yang tidak punya maka tidak boleh masuk/nyebrang melalui Bakauheni dan aparat TNI/Polri akan memberikan sangsi atau tindakan tegas bagi yang masih melanggar, karena hajatan dimana-mana masih," pungkasnya. (Red)


Berikut data resminya:


Assalamualaikum Wr. Wb.


Selamat Pagi, Mohon izin mengirimkan  Laporan Perkembangan Kasus Covid 19 Kabupaten Lampung Selatan periode  tgl 18 Maret 2020 sd 8 Juli 2021

(Sumber Seksi Surveilans Imunisasi)


1. Kasus Suspek

     Total : 40

     Kasus Baru : 5

     Kasus Lama : 35


2. Kasus Probable

     Total           : 21

     Kasus baru  : 0

     Kasus Lama : 21


3. Kasus Konfirmasi (positif)

     Kasus Baru : 64

     Kasus Lama : 1.765


4. Kematian Konfirmasi

     Kasus Baru : 1

     Kasus Lama : 91


5. Konfirmasi positif masih isolasi :  257


6. Selesai Isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh /negatif) : 1.416


7. Discarded (Bukan COVID-19) : 1.078



Wassalamualaikum Wr. Wb.

Senin, 05 Juli 2021

12 Desa/Kelurahan di Lamsel Zona Merah, Bupati Minta Perketat Pengawasan Prokes

12 Desa/Kelurahan di Lamsel Zona Merah, Bupati Minta Perketat Pengawasan Prokes

Foto: Lex

RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami lonjakan yang signifikan. Begitu pun di Kabupaten Lampung Selatan. Sejak dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini dilaporkan meningkat.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 12 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan saat ini berstatus zona merah.

Desa/kelurahan itu yakni, Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Desa Bangunan Kecamatan Palas, Desa Rejo Mulyo Kecamatan Palas, Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Desa Kalirejo Kecamatan Palas, dan Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi.

Kemudian, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Desa Natar Kecamatan Natar, dan Desa Candimas Kecamatan Natar.

Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh camat agar memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten.

“Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Maka pada hari ini kita sama-sama pikirkan bagaimana agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa,” ujar Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19 di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (5/7/2021).

Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Bob Bazar dan Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.Ket foto : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan terkait perkembangan penanganan Covid-19 di daerah setempat. | Foto : Diskominfo

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Satgas Covid-19 bersama seluruh pihak terkait kembali melakukan penanganan penekanan penyebaran Covid-19 secara konsisten.

Khusus kepada kecamatan yang desanya terdapat zona merah, Nanang juga menginstruksikan agar camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, membentuk posko penyekatan dan memperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah.

“Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M agar terhindar dari bahaya Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten saya juga minta bikin jadwal, mana daerah yang rawan kita kembali turun seperti awal-awal penanganan Covid-19. Kita jangan sampai lengah,” tegas Nanang.

Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan agar menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH (work from home).

Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Mengingat penularan Covid-19 sudah terjadi pada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah kantor OPD. Meski demikian selama menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.

“Jadi semua OPD bikin jadwal piket, jangan terlalu ramai yang di kantor. Kita terapkan WFH. Untuk yang pelayanan bisa disesuaikan, jangan sampai kosong. Tapi jangan selagi WFH ada yang pegawai yang malah berpergian. Ini salah juga,” tukas Nanang.

Selain itu, Nanang Ermanto juga memerintahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dilingkungan perkantoran masing-masing OPD hingga desa-desa yang termasuk zona merah.

“Tim buat jadwal, kita lakukan penyemprotan. Kalau bisa dua hari sekali. Termasuk lingkungan perkantoran juga dua hari sekali disemprot,” imbuh Nanang. (Az/Red)
12 Desa/Kelurahan di Lamsel Zona Merah, Bupati Minta Perketat Pengawasan Prokes

12 Desa/Kelurahan di Lamsel Zona Merah, Bupati Minta Perketat Pengawasan Prokes

Foto: Lex

RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami lonjakan yang signifikan. Begitu pun di Kabupaten Lampung Selatan. Sejak dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini dilaporkan meningkat.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 12 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan saat ini berstatus zona merah.

Desa/kelurahan itu yakni, Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Desa Bangunan Kecamatan Palas, Desa Rejo Mulyo Kecamatan Palas, Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Desa Kalirejo Kecamatan Palas, dan Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi.

Kemudian, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Desa Natar Kecamatan Natar, dan Desa Candimas Kecamatan Natar.

Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh camat agar memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten.

“Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Maka pada hari ini kita sama-sama pikirkan bagaimana agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa,” ujar Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19 di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (5/7/2021).

Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Bob Bazar dan Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.Ket foto : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan terkait perkembangan penanganan Covid-19 di daerah setempat. | Foto : Diskominfo

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Satgas Covid-19 bersama seluruh pihak terkait kembali melakukan penanganan penekanan penyebaran Covid-19 secara konsisten.

Khusus kepada kecamatan yang desanya terdapat zona merah, Nanang juga menginstruksikan agar camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, membentuk posko penyekatan dan memperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah.

“Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M agar terhindar dari bahaya Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten saya juga minta bikin jadwal, mana daerah yang rawan kita kembali turun seperti awal-awal penanganan Covid-19. Kita jangan sampai lengah,” tegas Nanang.

Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan agar menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH (work from home).

Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Mengingat penularan Covid-19 sudah terjadi pada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah kantor OPD. Meski demikian selama menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.

“Jadi semua OPD bikin jadwal piket, jangan terlalu ramai yang di kantor. Kita terapkan WFH. Untuk yang pelayanan bisa disesuaikan, jangan sampai kosong. Tapi jangan selagi WFH ada yang pegawai yang malah berpergian. Ini salah juga,” tukas Nanang.

Selain itu, Nanang Ermanto juga memerintahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dilingkungan perkantoran masing-masing OPD hingga desa-desa yang termasuk zona merah.

“Tim buat jadwal, kita lakukan penyemprotan. Kalau bisa dua hari sekali. Termasuk lingkungan perkantoran juga dua hari sekali disemprot,” imbuh Nanang. (Az/Red)

Rabu, 30 Juni 2021

Belasan Pegawainya Terpapar Covid, Dinkes Lamsel Terapkan WFH

Belasan Pegawainya Terpapar Covid, Dinkes Lamsel Terapkan WFH


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sejak Rabu (30/06/2021).


Hal itu dilakukan lantaran ada 15 pegawainya yang terpapar Covid-19 dan juga sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati membenarkan hal tersebut. Menurutnya, WFH akan dilakukan hingga Jumat (02/07/2021).


"Cuma WFH 3 hari untuk semprotkan disinfektan seluruh ruangan. Senin buka lagi," kata Eka saat dihubungi.


Dirinya melanjutkan, belasan pegawai yang terpapar tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri rumahnya masing-masing.


"Satu-satunya jalan WFH untuk menghindari penularan dan kita harus lebih berhati-hati karena kawan-kawan ini yang memang berhadapan dengan orang banyak. Kita tingkatkan tracing dan treatment untuk yang isoman," terangnya.


Walaupun sedang melakukan WFH, pihaknya tetap melayani surat menyurat bagi masyarakat yang memang membutuhkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.


"Kalau yang sifatnya darurat kita tindaklanjuti," pungkasnya. (Red)



Belasan Pegawainya Terpapar Covid, Dinkes Lamsel Terapkan WFH

Belasan Pegawainya Terpapar Covid, Dinkes Lamsel Terapkan WFH


RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sejak Rabu (30/06/2021).


Hal itu dilakukan lantaran ada 15 pegawainya yang terpapar Covid-19 dan juga sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati membenarkan hal tersebut. Menurutnya, WFH akan dilakukan hingga Jumat (02/07/2021).


"Cuma WFH 3 hari untuk semprotkan disinfektan seluruh ruangan. Senin buka lagi," kata Eka saat dihubungi.


Dirinya melanjutkan, belasan pegawai yang terpapar tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri rumahnya masing-masing.


"Satu-satunya jalan WFH untuk menghindari penularan dan kita harus lebih berhati-hati karena kawan-kawan ini yang memang berhadapan dengan orang banyak. Kita tingkatkan tracing dan treatment untuk yang isoman," terangnya.


Walaupun sedang melakukan WFH, pihaknya tetap melayani surat menyurat bagi masyarakat yang memang membutuhkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.


"Kalau yang sifatnya darurat kita tindaklanjuti," pungkasnya. (Red)



Selasa, 16 Maret 2021

Anggota PWI Lambar Divaksin Dosis Kedua

Anggota PWI Lambar Divaksin Dosis Kedua


RETORIKAONLINE (LAMPUNGBARAT) - Sebanyak 19 orang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Barat (Lambar) menerima vaksinasi tahap pertama gelombang kedua yang terdiri dari ketua (PWI) juga pengurus termasuk anggota. 


Dalam acara tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin dan Ismun Zani selaku penasehat PWI Lambar yang digelar di aula dinas kesehatan sehingga menjadi prioritas utama penerima vaksin covid-19. Selasa (16/03/2021)


Ketua PWI Lambar, Vicky Andreas fiqurullah saat dikonfirmasi menyampapaikan," iya, hari ini ada19 pengurus PWI yang alhamdulilah berjalan dengan lancar sampai dengan selesai dan yang divaksin terdiri dari dewan penasehat, ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Katadia


19 orang tersebut alhamdulilah tidak ada kendala sehingga bisa mengikuti vaksin semua pada hari ini juga harapan kepada teman teman media semua tetap bersemangat dan semoga setelah kita di vaksin ini kita terhindar dari paparan covid-19 yang belum mereda saat ini. Lanjutnya


Dalam vaksinasi tahap pertama gelombang kedua ini anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengurus menjadi prioritas penerima. Hal itu dikarenakan mereka memiliki resiko yang tinggi akan penularan virus corona. Karena tugas para jurnalis dalam menembus narasumber yang akan di informasikan ke publik selalu berhadapan dengan orang banyak atau selalu berkontak erat dangan orang yang cukup banyak.


" meskipun telah menerima vaksin namun para Wartawan ini tetap diminta mematuhi anjuran pemerintah yang telah ditetapkan seperti menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada." Tutupnya (RNL)